DESKRIPSI
Pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat dan sejahtera, bebas dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Karena itu pencegahan kecelakaan kerja dapat dilakukan melalui berbagai pendekatan, salah satu pendekatan yang sering digunakan adalah melalui pendidikan dan pelatihan. Melalui pendidikan dan pelatihan dapat ditingkatkan pengetahuan dan keterampilan, tanggung jawab dan disiplin, pemahaman dan pengertian tentang persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja.
Pada pekerjaan konstruksi bangunan, unsur keselamatan kerja juga merupakan hal yang sangat penting untuk diperhatikan. Mengetahui dan melaksanakan peraturan keselamatan kerja yang berlaku pada saat menangani scaffolding merupakan suatu keahlian yang harus dimiliki oleh seorang Scaffolder. Peraturan menteri tenaga kerja No. PER.01/MEN/1980 tentang keselamatan dan kesehatan kerja pada konstruksi bangunan mensyaratkan penggunaan perancah (scaffolding) yang sesuai dan aman untuk semua pekerjaan konstruksi.
Terkait dengan hal tersebut, maka peran seorang Inspector & Pengawas Scaffolding sangat berperan besar dalam konstruksi Scaffolding yang aman. Dengan pengetahuan yang minim maka sangat mungkin konstruksi scaffolding tidak memenuhi kriteria dan akan menyebabkan kecelakaan kerja.
Program pelatihan Inspector & Pengawas Scaffolding ini menjadi salah satu upaya yang dapat ditempuh untuk mendapatkan sertifikat kompetensi di bidang Inspector Scaffolding. Pelatihan ini memberikan pengetahuan dan ketrampilan secara terpadu kepada pengawas dan inspektor dalam hal penanganan scaffolding secara aman sesuai prosedur yang berlaku
TUJUAN
- Mengetahui dan melaksanakan peraturan keselamatan kerja yang berlaku pada saat menangani scaffolding
- Merangkai atau memasang: Scaffolding rangka besi (Fabricated frame scaffolding), Scaffolding independent (Tube and coupler scaffolding)
- Peserta akan memahami bahaya–bahaya penggunaan alat Bantu Scaffolding dalam pekerjaan
- Peserta memahami bagaiman prosedur keselamatan kerja scaffolding
- Peserta mampu melakukan pemeriksaan dan pengujian scaffolding untuk memastikan scaffolding aman untuk digunakan.
- Peserta memahami Checklist-Checklist Pekerjaan Inspeksi
MATERI TRAINING
- Undang-undang No.1 th 1970
- Peraturan Menaker No.1/MEN/1980
- Surat Keputusan bersama Menaker dan Menteri Pekerjaan Umum
- 147/MEN/1986 dan No.104/Kpts/1986 tentang K3 pada tempat kegiatan konstruksi bangunan
- Hazard Identification
- Pengetahuan Rancang Bangun / Konstruksi Scaffolding
- Jenis – jenis Scaffolding & Perlengkapannya
- Pengetahuan Diagram Gaya
- Menggambar & Membaca Scaffolding
- Pemeriksaan & Pengujian Scaffolding
- Investigasi Kecelakaan
- Pengetahuan Pengikatan, Pengangkatan & Penurunan Barang, Aspek
- Pendukung Keamanan Scaffolding
- Praktek Lapangan (Pemasangan, Pemeriksaan dan Pembongkaran Scaffolding)
Waktu & Tempat
| No | Bulan | Minggu | Tempat Pelaksanaan | ||||
| I | II | III | IV | V | |||
| 1 | Januari | 2 – 3 | 9-10 | 16 – 17 | 23 – 24 | 30 – 31 | Bali, Batam, Balikpapan, Manado atau Lombok, Bandung, Medan, Jakarta, Surabaya, Solo, Semarang atau Yogyakarta |
| 2 | Februari | 6-7 | 13 – 14 | 20 – 21 | 27 – 28 | ||
| 3 | Maret | 5 – 6 | 12 – 13 | 19 – 20 | 26 – 27 | ||
| 4 | April | 16-17 | 23-24 | 29-30 | |||
| 5 | Mei | 7-8 | 14 – 15 | 21- 22 | 28-29 | ||
| 6 | Juni | 4 – 5 | 11 – 12 | 18 – 19 | 25 – 26 | ||
| 7 | Juli | 2 – 3 | 9 – 10 | 16 – 17 | 23 – 24 | 30-31 | |
| 8 | Agustus | 6-7 | 13 – 14 | 20 – 21 | 27 – 28 | ||
| 9 | September | 3-4 | 10 – 11 | 17 – 18 | 24 – 25 | ||
| 10 | Oktober | 1 – 2 | 8 – 9 | 15 – 16 | 22 – 23 | 29-30 | |
| 11 | November | 5 – 6 | 12 – 13 | 19 – 20 | 26 – 27 | ||
| 12 | Desember | 3 – 4 | 10 – 11 | 17 – 18 | 23 – 24 | 30-31 | |
Investasi & Fasilitas
- Online Training
- 4.800.000/ Peserta (Durasi 8 Jam /Hari selama 2 hari)
- Fasilitas: Certificate dan Materi (Softfile dan Hardfile)
- Offline Training
- 6.800.000/ Peserta, untuk lokasi Solo, Semarang atau Yogyakarta (Non Residential)
- 7.800.000/ Peserta, untuk lokasi di Bandung, Jakarta atau Surabaya (Non Residential)
- 8.800.000/ Peserta, untuk lokasi di Bali, Batam, Balikpapan, Manado atau Lombok (Non Residential)
- Fasilitas: Certificate, Training kits, Lunch, Coffee Break, Souvenir
- Bagi peserta luar kota disediakan transportasi antar-jemput dari Bandara/Stasiun ke Hotel khusus bagi perusahaan yang mengirimkan minimal 3 orang peserta)
Instruktur
Tim Instruktur