Training Dan Sertifikasi Operator Produksi Bersertifikat BNSP
LATAR BELAKANG:
Berdasarkan peraturan menteri Pertambangan dan Energi No.07P/075/MPE/1991 dan Keputusan Direktur Jendral Minyak dan Gas Bumi No.30K/03/DDJM/1998 dalam rangka menjamin kelancaran pekerjaan pekerjaan dalam kegiatan operasi produksi lepas pantai diperlukan tenaga tenaga teknis khusus yang mampu menggunakan peralatan dan teknologi yang diperlukan secara profesional.
Kebutuhan akan personil pemegang jabatan tenaga teknik khusus yang mempunyai kompetensi kerja standar sektor industri migas, makin dirasakan karena sifat industry migas yang padat teknologi, padat modal dan berisiko bahaya yang tinggi. Kompetensi kerja personil ini merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemegang jabatan tenaga teknik khusus (TTK) sektor industri migas, sub sektor industri migas hulu antara lain untuk bidang produksi, sub bidang Operasi Produksi di Indonesia.
Disamping hal tersebut diatas dan karena potensi pertambangan minyak dan gas bumi masih merupakan faktor dominan dalam strategi pembangunan Bangsa dan Negara Indonesia terutama dalam menghadapi era globalisasi dan perdagangan bebas tingkat AFTA dan AFLA., maka perlu mendorong dan merealisasi SDM yang kompeten. Untuk tujuan tersebut harus dipersiapkan dan dirancang secara sistematis antara lain dalam hal sistem diklat dan perangkat-perangkat pendukungnya.
SASARAN DAN MANFAAT TRAINING
Peserta training dan sertifikasi operator produksi bersertifikat BNSP memahami dan menguasai aspek-aspek bidang operasi produksi lepas pantai dan darat yang menggunakan teknologi setara lepas pantai dan mampu mengikuti ujian Sertifikasi Tenaga Teknik Khusus (STTK) K3 Migas dengan lancar.
PESERTA
Manajer operasional, petugas operasi pengeboran dan produksi, operator lantai bor, operator menara bor, juru bor, ahli pengendali bor, drilling supervisor.
TINGKATAN SERTIFIKASI
- OPM (Operator Muda Operasi Produksi)
- OPA (Operator Madya Operasi Produksi)
- OPT (Operator Produksi)
- OPK (Operator Kepala Operasi Produksi)
- POP (Pengawas Operasi Produksi)
- PUP (Pengawas Utama Operasi Produksi)
OUTLINE TRAINING OPERATOR MUDA OPERASI PRODUKSI (OPM)
- Dasar-dasar Keselamatan Kerja & Lindungan Lingkungan
- Pengetahuan dasar EP Migas
- Reservoir Migas
- Pengetahuan Operasi Dan Produksi
- Pengetahuan Peralatan Produksi
- Operasional Sumur
- Sistem Perpipaan (Gathering System)
- Operasional Instalasi Proses Produksi
- Operasional Utilities
- Standart Operation Procedure
- Instrumentasi
- Artificial Lift Operation & Troubleshooting
PERSYARATAN PESERTA TRAINING DAN SERTIFIKASI OPERATOR PRODUKSI BERSERTIFIKAT BNSP :
- Berijasah SLTP atau setingkat, dengan pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang operasi produksi migas. Bila pengalaman kerja kurang dari 5 tahun, diwajibkan mengikuti pelatihan OPM.
- Berijasah SLTA atau setingkat, dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang operasi produksi migas atau tanpa pengalaman kerja, diwajibkan mengikuti pelatihan OPM.
- Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna
- Umur minimal 18 tahun.
OUTLINE TRAINING OPERATOR MADYA OPERASI PRODUKSI (OPA)
- Keselamatan Kerja & Lindungan Lingkungan
- Pengetahuan dasar EP Migas
- Reservoir Migas
- Pengetahuan Operasi Dan Produksi
- Pengetahuan Peralatan Produksi
- Operasional Sumur
- Sistem Perpipaan (Gathering System)
- Operasional Instalasi Proses Produksi
- Operasional Utilities
- Standart Operation Procedure
- Instrumentastion (Pneumatic, PLC, DCS)
- Operasi Wireline, Well Logging
- Artificial Lift Operation & Troubleshooting
- Power Generator, MCC & Distribution
- Enhanced Oil Recovery
- Teknik Reservoir Migas
PERSYARATAN PESERTA OPA :
- Berijasah SLTP atau stingkat, dengan pengalaman kerja minimal 8 tahun atau pengalaman kerja kurang dari 8 tahun termasuk di dalamnya 3 tahun sebagai OPM, diwajibkan mengikuti pelatihan OPA
- Berijasah SLTA atau setingkat, dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun atau pengalaman kerja kurang dari 3 tahun termasuk di dalamnya 1 tahun sebagai OPM, diwajibkan mengikuti pelatihan OPA.
- Berijasah D-1 Akamigas EP dengan pengalaman kerja minimum 2 tahun sebagai OPM atau pengalaman kerja kurang dari 2 tahun diwajibkan mengikuti pelatihan OPA.
- Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna.
- Umur minimal 18 tahun.
OUTLINE TRAINING OPERATOR PRODUKSI (OPT)
- Keselamatan Kerja & Lindungan Lingkungan
- Pengetahuan dasar EP Migas
- Reservoir Migas
- Pengetahuan Operasi Dan Produksi
- Pengetahuan Peralatan Produksi
- Operasional Sumur
- Sistem Perpipaan (Gathering System)
- Operasional Instalasi Proses Produksi
- Operasional Utilities
- Standart Operation Procedure
- Instrumentastion (Pneumatic, PLC, DCS)
- Operasi Wireline, Well Logging
- Artificial Lift Operation & Troubleshooting
- Power Generator, MCC & Distribution
- Enhanced Oil Recovery
- Teknik Reservoir Migas
PERSYARATAN PESERTA OPT :
- Berijasah SLTP atau Setingkat, dengan pengalaman kerja minimal 10 tahun sebagai OPA. Atau pengalaman kerja kurang dari 10 tahun sebagai OPA, di wajibkan mengikuti pelatihan OPT.
- Berijasah SLTA atau setingkat, dengan pengalaman kerja minimal 4 tahun sebagai OPA di bidang operasi produksi. Atau pengalaman kerja kurang dari 4 tahun, termasuk di dalamnya 1 tahun OPA di wajibkan mengikuti pelatihan OPT.
- D-I Akamigas EP dengan pengalaman kerja 3 tahun sebagai OPA. Bila tanpa pengalaman kerja, diwajibkan mengikuti pelatihan OPT
- Berijasah D-III Teknik atau D-II Akamigas dengan pengalaman kerja minimal 1 tahun sebagai OPA di bidang operasi produksi migas. Bila tanpa pengalaman kerja sebagai OPA, di wajibkan mengikuti pelatihan OPT.
- Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna.
- Umur minimal 18 tahun.
OUTLINE TRAINING OPERATOR KEPALA OPERASI PRODUKSI (OPK)
- Keselamatan Kerja & Lindungan Lingkungan
- Pengetahuan dasar EP Migas
- Reservoir Migas
- Pengetahuan Operasi Dan Produksi
- Pengetahuan Peralatan Produksi
- Operasional Sumur
- Sistem Perpipaan (Gathering System)
- Operasional Instalasi Proses Produksi
- Operasional Utilities
- Standart Operation Procedure
- Instrumentastion (Pneumatic, PLC, DCS)
- Operasi Wireline, Well Logging
- Artificial Lift Operation & Troubleshooting
- Power Generator, MCC & Distribution
- Enhanced Oil Recovery
- Teknik Reservoir Migas
- Teknik Membaca Diagram P&ID
- Teknik Inspeksi Kesiapan Produksi
- Strategi Perencanaan dan Pengelolaan Kebutuhan Produksi
- Strategi Penempatan SDM
- Manajemen Kepemimpinan
PERSYARATAN PESERTA OPK :
- Berijasah SLTA atau setingkat, dengan pengalaman kerja minimal 5 tahun sebagai OPT di bidang operasi produksi lepas pantai. Bila pengalaman kerja kurang dari 5 tahun, termasuk di dalamnya 2 tahun OPT, diwajibkan untuk mengikuti pelatihan OPK, atau
- Berijasah DI Akamigas dengan pengalaman kerja minimun 4 tahun sebagai OPT. Bila pengalaman kerja kurang dari 4 tahun termasuk di dalamnya 1 tahun sebagai OPT di wajibkan mengikuti kursus OPK.
- Berijasah D-II Akamigas atau D-III teknik ( mesin, listrik, instrument), dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun sebagai OPT di bidang operasi produksi lepas pantai. Bila pengalaman kerja kurang dari 3 tahun, termasuk di dalamnya 1 tahun sebagai OPT diwajibkan untuk mengikuti pelatihan OPK.
- Berijasah D-III Akamigas ( bor, produksi, eksploitasi ), dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun sebagai OPT di bidang operasi produksi. Bila tanpa pengalaman kerja kurang dari 2 tahun, diwajibkan mengikuti pelatihan OPK
- Sehat Jasmani dan rohani
- Tidak buta warna.
- Umur minimal 18 tahun.
OUTLINE TRAINING PENGAWAS OPERASI PRODUKSI (POP)
- Keselamatan Kerja & Lindungan Lingkungan
- Pengetahuan dasar EP Migas
- Reservoir Migas
- Pengetahuan Operasi Dan Produksi
- Pengetahuan Peralatan Produksi
- Operasional Sumur
- Sistem Perpipaan (Gathering System)
- Operasional Instalasi Proses Produksi
- Operasional Utilities
- Standart Operation Procedure
- Instrumentastion (Pneumatic, PLC, DCS)
- Operasi Wireline, Well Logging
- Artificial Lift Operation & Troubleshooting
- Power Generator, MCC & Distribution
- Enhanced Oil Recovery
- Teknik Reservoir Migas
- Teknik Membaca Diagram P&ID
- Teknik Inspeksi Kesiapan Produksi
- Strategi Perencanaan dan Pengelolaan Kebutuhan Produksi
- Strategi Penempatan SDM
- Manajemen Kepemimpinan
PERSYARATAN PESERTA POP :
- Berijasah SLTA atau setingkat, dengan pengalaman kerja minimal 5 tahun sebagai OPK di bidang operasi produksi lepas pantai. Bila masa kerja kurang dari 5 tahun termasuk didalamnya 3 tahun sebagai OPK, diwajibkan mengikuti pelatihan POP.
- Berijasah D I dengan pengalaman kerja minimal 4 tahun sebagai OPK. Dengan masa kerja kurang dari 4 tahun termasuk di dalamnya 2 tahun sebagai OPK diwajibkan mengikuti POP.
- Berijasah D-II Akamigas atau D-III teknik (mesin, listrik, instrument), dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun sebagai OPK di bidang operasi produksi lepas pantai. Bila masa kerja kurang dari 3 tahun termasuk di dalamnya 2 tahun sebagai OPK, di wajibkan untuk mengikuti pelatihan POP.
- Berijasah D-III Akamigas (bor, produksi, eksploitasi), dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun sebagai OPK di bidang operasi produksi. Bila masa kerja kurang dari 2 tahun termasuk di dalamnya 1 tahun sebagai OPK diwajibkan mengikuti pelatihan POP.
- Berijasah S-I Teknik / eksakta atau yang sederajat dengan pengalaman kerja minimal 1 tahun sebagai OPK di bidang operasi produksi lepas pantai. Bila tanpa pengalaman, diwajibkan untuk mengikuti pelatihan POP.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Tidak buta warna.
- Umur minimal 18 tahun
OUTLINE TRAINING PENGAWAS UTAMA OPERASI PRODUKSI (PUP)
- Keselamatan Kerja & Lindungan Lingkungan
- Pengetahuan dasar EP Migas
- Reservoir Migas
- Pengetahuan Operasi Dan Produksi
- Pengetahuan Peralatan Produksi
- Operasional Sumur
- Sistem Perpipaan (Gathering System)
- Operasional Instalasi Proses Produksi
- Operasional Utilities
- Standart Operation Procedure
- Instrumentastion (Pneumatic, PLC, DCS)
- Operasi Wireline, Well Logging
- Artificial Lift Operation & Troubleshooting
- Power Generator, MCC & Distribution
- Enhanced Oil Recovery
- Teknik Reservoir Migas
- Teknik Membaca Diagram P&ID
- Teknik Inspeksi Kesiapan Produksi
- Strategi Perencanaan dan Pengelolaan Kebutuhan Produksi
- Strategi Penempatan SDM
- Manajemen Kepemimpinan
PERSYARATAN PESERTA PUP :
- Berijasah SLTA atau setingkat, dengan pengalaman kerja minimal 6 tahun sebagai POP di bidang operasi produksi lepas pantai. Bila masa kerja kurang dari 6 tahun termasuk didalamnya 5 tahun sebagai POP, diwajibkan mengikuti pelatihan PUP.
- Berijasah D-I Akamigas (bor, produksi, eksploitasi), dengan pengalaman kerja minimal 6 tahun sebagai POP di bidang operasi produksi. Bila masa kerja kurang dari 6 tahun termasuk di dalamnya 5 tahun sebagai POP diwajibkan mengikuti pelatihan PUP.
- Berijasah D-II Akamigas atau D-III teknik (mesin, listrik, instrument), dengan pengalaman kerja minimal 6 tahun sebagaiPOP di bidang operasi produksi lepas pantai. Bila masa kerja kurang dari 6 tahun termasuk di dalamnya 5 tahun sebagai POP, di wajibkan untuk mengikuti pelatihan PUP.
- Berijasah D-III Akamigas (bor, produksi, eksplorasi), dengan pengalaman kerja minimal 6 tahun sebagai POP. Bila masa kerja kurang dari 6 tahun termasuk di dalamnya 5 tahun sebagai POP, diwajibkan mengikuti pelatihan PUP.
- Berijasah S-I Teknik / eksakta atau yang sederajat dengan pengalaman kerja minimal 4 tahun sebagai POP. Bila masa kerjanya kurang dari 4 tahun termasuk di dalamnya 3 tahun sebagai POP, diwajibkan untuk mengikuti pelatihan PUP.
- Sehat jasmani dan rohani & Tidak buta warna.
- Umur minimal 18 tahun.
Waktu & Tempat
Pusdiklat Migas Cepu
Training dan Sertifikasi dilaksanakan 4 hari
Investasi & Fasilitas
- 12.500.000 (Residential di Wisma Pusdiklat Cepu)
- Fasilitas : Certificate,Training kits, Lunch, Coffe Break,
- Penjemputan Lokal Kota. Jika lebih dari 5 orang akan di jemput dari Surabaya – cepu (PP) free
Instruktur
Praktisi yang berpengalaman di bidang industri Migas dan sertifikasi Migas & Penguji dari PusDiklat Migas Cepu
Social Media