Training dan Sertifikasi Operator Produksi Bersertifikat BNSP

Bagikan:

Latar Belakang

Berdasarkan Peraturan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 07P/075/MPE/1991 serta Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor 30K/03/DDJM/1998, dalam rangka menjamin kelancaran pekerjaan pada kegiatan operasi produksi lepas pantai, diperlukan tenaga-tenaga teknis khusus yang mampu menggunakan peralatan dan teknologi yang dibutuhkan secara profesional.

Kebutuhan akan personel yang menduduki jabatan Tenaga Teknik Khusus (TTK) dan memiliki kompetensi kerja sesuai standar sektor industri migas semakin dirasakan karena industri migas merupakan industri yang padat teknologi, padat modal, serta memiliki tingkat risiko bahaya yang tinggi. Kompetensi kerja tersebut merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemegang jabatan Tenaga Teknik Khusus (TTK) pada sektor industri migas, khususnya subsektor industri migas hulu di bidang produksi dan subbidang operasi produksi di Indonesia.

Di samping itu, potensi pertambangan minyak dan gas bumi masih menjadi faktor dominan dalam strategi pembangunan bangsa dan negara Indonesia, terutama dalam menghadapi era globalisasi dan perdagangan bebas tingkat AFTA serta AFLA. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya untuk mendorong dan mewujudkan sumber daya manusia yang kompeten. Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan sistem pendidikan dan pelatihan beserta perangkat pendukung yang dirancang secara sistematis.

Sasaran dan Manfaat Training

Peserta diharapkan memahami dan menguasai aspek-aspek operasi produksi lepas pantai maupun darat yang menggunakan teknologi setara dengan operasi lepas pantai, serta mampu mengikuti Ujian Sertifikasi Tenaga Teknik Khusus (STTK) K3 Migas dengan baik.

Peserta

Pelatihan ini ditujukan bagi:

  • Manajer operasional
  • Petugas operasi pengeboran dan produksi
  • Operator lantai bor
  • Operator menara bor
  • Juru bor
  • Ahli pengendali bor
  • Drilling supervisor

Tingkatan Sertifikasi

  • OPM (Operator Muda Operasi Produksi)
  • OPA (Operator Madya Operasi Produksi)
  • OPT (Operator Produksi)
  • OPK (Operator Kepala Operasi Produksi)
  • POP (Pengawas Operasi Produksi)
  • PUP (Pengawas Utama Operasi Produksi)

Outline Training Operator Muda Operasi Produksi (OPM)

  1. Dasar-dasar Keselamatan Kerja dan Perlindungan Lingkungan
  2. Pengetahuan Dasar EP Migas
    • Reservoir Migas
    • Pengetahuan Operasi dan Produksi
    • Pengetahuan Peralatan Produksi
  3. Operasional Sumur
  4. Sistem Perpipaan (Gathering System)
  5. Operasional Instalasi Proses Produksi
  6. Operasional Utilities
  7. Standard Operating Procedure (SOP)
  8. Instrumentasi
  9. Artificial Lift Operation & Troubleshooting

Persyaratan Peserta OPM

  1. Berijazah SLTP atau sederajat dengan pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang operasi produksi migas. Apabila pengalaman kerja kurang dari 5 tahun, wajib mengikuti pelatihan OPM.
  2. Berijazah SLTA atau sederajat dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang operasi produksi migas. Bagi peserta yang belum memiliki pengalaman kerja, wajib mengikuti pelatihan OPM.
  3. Sehat jasmani dan rohani serta tidak buta warna.
  4. Berusia minimal 18 tahun.

Outline Training Operator Madya Operasi Produksi (OPA)

  1. Keselamatan Kerja dan Perlindungan Lingkungan
  2. Pengetahuan Dasar EP Migas
    • Reservoir Migas
    • Pengetahuan Operasi dan Produksi
    • Pengetahuan Peralatan Produksi
  3. Operasional Sumur
  4. Sistem Perpipaan (Gathering System)
  5. Operasional Instalasi Proses Produksi
  6. Operasional Utilities
  7. Standard Operating Procedure (SOP)
  8. Instrumentation (Pneumatic, PLC, DCS)
  9. Operasi Wireline dan Well Logging
  10. Artificial Lift Operation & Troubleshooting
  11. Power Generator, MCC & Distribution
  12. Enhanced Oil Recovery
  13. Teknik Reservoir Migas

Persyaratan Peserta OPA

  • Berijazah SLTP atau sederajat dengan pengalaman kerja minimal 8 tahun. Apabila pengalaman kerja kurang dari 8 tahun, termasuk memiliki pengalaman minimal 3 tahun sebagai OPM, wajib mengikuti pelatihan OPA.
  • Berijazah SLTA atau sederajat dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun. Apabila pengalaman kerja kurang dari 3 tahun, termasuk memiliki pengalaman minimal 1 tahun sebagai OPM, wajib mengikuti pelatihan OPA.
  • Berijazah D-I Akamigas EP dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun sebagai OPM. Apabila pengalaman kerja kurang dari 2 tahun, wajib mengikuti pelatihan OPA.
  • Sehat jasmani dan rohani serta tidak buta warna.
  • Berusia minimal 18 tahun.

Outline Training Operator Produksi (OPT)

  1. Keselamatan Kerja dan Perlindungan Lingkungan
  2. Pengetahuan Dasar EP Migas
    • Reservoir Migas
    • Pengetahuan Operasi dan Produksi
    • Pengetahuan Peralatan Produksi
  3. Operasional Sumur
  4. Sistem Perpipaan (Gathering System)
  5. Operasional Instalasi Proses Produksi
  6. Operasional Utilities
  7. Standard Operating Procedure (SOP)
  8. Instrumentation (Pneumatic, PLC, DCS)
  9. Operasi Wireline dan Well Logging
  10. Artificial Lift Operation & Troubleshooting
  11. Power Generator, MCC & Distribution
  12. Enhanced Oil Recovery
  13. Teknik Reservoir Migas

Persyaratan Peserta OPT

  • Berijazah SLTP atau sederajat dengan pengalaman kerja minimal 10 tahun sebagai OPA. Apabila pengalaman kerja kurang dari 10 tahun sebagai OPA, wajib mengikuti pelatihan OPT.
  • Berijazah SLTA atau sederajat dengan pengalaman kerja minimal 4 tahun sebagai OPA di bidang operasi produksi. Apabila pengalaman kerja kurang dari 4 tahun, termasuk memiliki pengalaman minimal 1 tahun sebagai OPA, wajib mengikuti pelatihan OPT.
  • Berijazah D-I Akamigas EP dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun sebagai OPA. Apabila belum memiliki pengalaman kerja sebagai OPA, wajib mengikuti pelatihan OPT.
  • Berijazah D-III Teknik atau D-II Akamigas dengan pengalaman kerja minimal 1 tahun sebagai OPA di bidang operasi produksi migas. Apabila belum memiliki pengalaman kerja sebagai OPA, wajib mengikuti pelatihan OPT.
  • Sehat jasmani dan rohani serta tidak buta warna.
  • Berusia minimal 18 tahun.

Outline Training Operator Kepala Operasi Produksi (OPK)

  1. Keselamatan Kerja dan Perlindungan Lingkungan
  2. Pengetahuan Dasar EP Migas
    • Reservoir Migas
    • Pengetahuan Operasi dan Produksi
    • Pengetahuan Peralatan Produksi
  3. Operasional Sumur
  4. Sistem Perpipaan (Gathering System)
  5. Operasional Instalasi Proses Produksi
  6. Operasional Utilities
  7. Standard Operating Procedure (SOP)
  8. Instrumentation (Pneumatic, PLC, DCS)
  9. Operasi Wireline dan Well Logging
  10. Artificial Lift Operation & Troubleshooting
  11. Power Generator, MCC & Distribution
  12. Enhanced Oil Recovery
  13. Teknik Reservoir Migas
  14. Teknik Membaca Diagram P&ID
  15. Teknik Inspeksi Kesiapan Produksi
  16. Strategi Perencanaan dan Pengelolaan Kebutuhan Produksi
  17. Strategi Penempatan SDM
  18. Manajemen Kepemimpinan

Persyaratan Peserta OPK

  • Berijazah SLTA atau sederajat dengan pengalaman kerja minimal 5 tahun sebagai OPT di bidang operasi produksi lepas pantai. Apabila pengalaman kerja kurang dari 5 tahun, termasuk memiliki pengalaman minimal 2 tahun sebagai OPT, wajib mengikuti pelatihan OPK.
  • Berijazah D-I Akamigas dengan pengalaman kerja minimal 4 tahun sebagai OPT. Apabila pengalaman kerja kurang dari 4 tahun, termasuk memiliki pengalaman minimal 1 tahun sebagai OPT, wajib mengikuti pelatihan OPK.
  • Berijazah D-II Akamigas atau D-III Teknik (Mesin, Listrik, atau Instrumentasi) dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun sebagai OPT di bidang operasi produksi lepas pantai. Apabila pengalaman kerja kurang dari 3 tahun, termasuk memiliki pengalaman minimal 1 tahun sebagai OPT, wajib mengikuti pelatihan OPK.
  • Berijazah D-III Akamigas (Bor, Produksi, atau Eksploitasi) dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun sebagai OPT di bidang operasi produksi. Apabila pengalaman kerja kurang dari 2 tahun, wajib mengikuti pelatihan OPK.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Tidak buta warna.
  • Berusia minimal 18 tahun.

Outline Training Pengawas Operasi Produksi (POP)

  1. Keselamatan Kerja dan Perlindungan Lingkungan
  2. Pengetahuan Dasar EP Migas
    • Reservoir Migas
    • Pengetahuan Operasi dan Produksi
    • Pengetahuan Peralatan Produksi
  3. Operasional Sumur
  4. Sistem Perpipaan (Gathering System)
  5. Operasional Instalasi Proses Produksi
  6. Operasional Utilities
  7. Standard Operating Procedure (SOP)
  8. Instrumentation (Pneumatic, PLC, DCS)
  9. Operasi Wireline dan Well Logging
  10. Artificial Lift Operation & Troubleshooting
  11. Power Generator, MCC & Distribution
  12. Enhanced Oil Recovery
  13. Teknik Reservoir Migas
  14. Teknik Membaca Diagram P&ID
  15. Teknik Inspeksi Kesiapan Produksi
  16. Strategi Perencanaan dan Pengelolaan Kebutuhan Produksi
  17. Strategi Penempatan SDM
  18. Manajemen Kepemimpinan

Persyaratan Peserta POP

  • Berijazah SLTA atau sederajat dengan pengalaman kerja minimal 5 tahun sebagai OPK di bidang operasi produksi lepas pantai. Apabila masa kerja kurang dari 5 tahun, termasuk memiliki pengalaman minimal 3 tahun sebagai OPK, wajib mengikuti pelatihan POP.
  • Berijazah D-I dengan pengalaman kerja minimal 4 tahun sebagai OPK. Apabila masa kerja kurang dari 4 tahun, termasuk memiliki pengalaman minimal 2 tahun sebagai OPK, wajib mengikuti pelatihan POP.
  • Berijazah D-II Akamigas atau D-III Teknik (Mesin, Listrik, atau Instrumentasi) dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun sebagai OPK di bidang operasi produksi lepas pantai. Apabila masa kerja kurang dari 3 tahun, termasuk memiliki pengalaman minimal 2 tahun sebagai OPK, wajib mengikuti pelatihan POP.
  • Berijazah D-III Akamigas (Bor, Produksi, atau Eksploitasi) dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun sebagai OPK di bidang operasi produksi. Apabila masa kerja kurang dari 2 tahun, termasuk memiliki pengalaman minimal 1 tahun sebagai OPK, wajib mengikuti pelatihan POP.
  • Berijazah S-1 Teknik, Eksakta, atau bidang lain yang sederajat dengan pengalaman kerja minimal 1 tahun sebagai OPK di bidang operasi produksi lepas pantai. Apabila belum memiliki pengalaman kerja, wajib mengikuti pelatihan POP.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Tidak buta warna.
  • Berusia minimal 18 tahun.

Outline Training Pengawas Utama Operasi Produksi (PUP)

  1. Keselamatan Kerja dan Perlindungan Lingkungan
  2. Pengetahuan Dasar EP Migas
    • Reservoir Migas
    • Pengetahuan Operasi dan Produksi
    • Pengetahuan Peralatan Produksi
  3. Operasional Sumur
  4. Sistem Perpipaan (Gathering System)
  5. Operasional Instalasi Proses Produksi
  6. Operasional Utilities
  7. Standard Operating Procedure (SOP)
  8. Instrumentation (Pneumatic, PLC, DCS)
  9. Operasi Wireline dan Well Logging
  10. Artificial Lift Operation & Troubleshooting
  11. Power Generator, MCC & Distribution
  12. Enhanced Oil Recovery
  13. Teknik Reservoir Migas
  14. Teknik Membaca Diagram P&ID
  15. Teknik Inspeksi Kesiapan Produksi
  16. Strategi Perencanaan dan Pengelolaan Kebutuhan Produksi
  17. Strategi Penempatan SDM
  18. Manajemen Kepemimpinan

Persyaratan Peserta PUP

  • Berijazah SLTA atau sederajat dengan pengalaman kerja minimal 6 tahun sebagai POP di bidang operasi produksi lepas pantai. Apabila masa kerja kurang dari 6 tahun, termasuk memiliki pengalaman minimal 5 tahun sebagai POP, wajib mengikuti pelatihan PUP.
  • Berijazah D-I Akamigas (Bor, Produksi, atau Eksploitasi) dengan pengalaman kerja minimal 6 tahun sebagai POP di bidang operasi produksi. Apabila masa kerja kurang dari 6 tahun, termasuk memiliki pengalaman minimal 5 tahun sebagai POP, wajib mengikuti pelatihan PUP.
  • Berijazah D-II Akamigas atau D-III Teknik (Mesin, Listrik, atau Instrumentasi) dengan pengalaman kerja minimal 6 tahun sebagai POP di bidang operasi produksi lepas pantai. Apabila masa kerja kurang dari 6 tahun, termasuk memiliki pengalaman minimal 5 tahun sebagai POP, wajib mengikuti pelatihan PUP.
  • Berijazah D-III Akamigas (Bor, Produksi, atau Eksplorasi) dengan pengalaman kerja minimal 6 tahun sebagai POP. Apabila masa kerja kurang dari 6 tahun, termasuk memiliki pengalaman minimal 5 tahun sebagai POP, wajib mengikuti pelatihan PUP.
  • Berijazah S-1 Teknik, Eksakta, atau bidang lain yang sederajat dengan pengalaman kerja minimal 4 tahun sebagai POP. Apabila masa kerja kurang dari 4 tahun, termasuk memiliki pengalaman minimal 3 tahun sebagai POP, wajib mengikuti pelatihan PUP.
  • Sehat jasmani dan rohani serta tidak buta warna.
  • Berusia minimal 18 tahun.

Waktu & Tempat

Pelatihan dan sertifikasi diselenggarakan oleh Duta Training.

Durasi pelatihan dan sertifikasi adalah 4 hari.

Investasi & Fasilitas

Online Training

Rp7.500.000/peserta (durasi 8 jam per hari selama 2 hari).

Fasilitas:

  • Sertifikat
  • Materi (softfile dan hardfile)

Offline Training

Rp9.500.000 (minimal 4 peserta).

Apabila mengirimkan lebih dari 2 peserta, akan diberikan potongan harga.

Fasilitas:

  • Sertifikat
  • Training kit
  • Makan siang
  • Coffee break
  • Penjemputan lokal dalam kota. Apabila peserta lebih dari 5 orang, fasilitas antar-jemput (PP) diberikan secara gratis.

Instruktur

Praktisi yang berpengalaman di bidang industri migas, sertifikasi migas, serta penguji dari Duta Training.

Informasi Lebih Lanjut

Jika Anda berminat untuk mengikuti Training dan Sertifikasi Operator Produksi Bersertifikat BNSP ini, silakan konsultasikan kebutuhan Anda langsung dengan tim LSP BNSP Duta Training melalui WhatsApp: 0813-2610-6551 (Ayu). Tim kami siap membantu memberikan informasi jadwal, skema pelatihan, serta proses pendaftaran secara lengkap

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top