TRAINING DAN SERTIFIKASI Kepala Bagian Hubungan Industrial BNSP
PENDAHULUAN PELATIHAN KEPALA BAGIAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
Skema Kepala Bagian Hubungan Industrial Sertifikasi BNSP adalah suatu program sertifikasi yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang bertujuan untuk menjamin kompetensi dan kualitas kerja Kepala Bagian Hubungan Industrial (Kepala Hubungan Industrial) dalam menjalankan tugasnya di bidang hubungan industrial.
Kepala Hubungan Industrial merupakan seorang pemimpin atau manajer yang bertanggung jawab untuk mengelola hubungan antara perusahaan dan karyawan atau serikat pekerja. Tugasnya meliputi pengelolaan konflik, penyelesaian sengketa, pembuatan perjanjian kerja, dan pengembangan program kerja yang berkaitan dengan hubungan industrial.
TUJUAN PROGRAM PELATIHAN KEPALA BAGIAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
Tujuan dari Skema Kepala Bagian Hubungan Industrial Sertifikasi BNSP adalah untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme Kepala Hubungan Industrial dalam menjalankan tugasnya di bidang hubungan industrial. Adapun tujuan khusus dari program sertifikasi ini antara lain:
- Menjamin kompetensi dan kualitas kerja Kepala Hubungan Industrial sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh BNSP.
- Memberikan pengakuan terhadap keahlian dan kemampuan Kepala Hubungan Industrial yang telah disertifikasi oleh BNSP.
- Meningkatkan daya saing Kepala Hubungan Industrial dalam pasar kerja dan industri.
- Meningkatkan kualitas hubungan industrial antara perusahaan dan karyawan atau serikat pekerja melalui peningkatan kompetensi Kepala Hubungan Industrial.
- Meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja Kepala Hubungan Industrial dalam menjalankan tugasnya.
- Meningkatkan kepercayaan dan keamanan perusahaan terhadap kinerja Kepala Hubungan Industrial dalam mengelola hubungan industrial.
Unit Kompetensi :
- Menyusun Uraian Jabatan
- Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) MSDM
- Mengelola Proses Perumusan Indikator Kinerja Individu
- Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan
- Membuat Kesepakatan Kerja
- Menyusun Peraturan Perusahaan dan/atau Perjanjian Kerja Bersama
- Membangun Komunikasi Organisasi yang Efektif
- Menangani Keluhan Pekerja
- Mengelola Proses Pelaksanaan Tindakan Disiplin
- Melaksanakan Proses Pemutusan Hubungan Kerja
WAKTU PELAKSANAAN
Tempat : Jakarta
Waktu : 2 Hari Training , 1 hari sertifikasi uji kompetensi
Investasi & Fasilitas
- 6.800.000 untuk Training
- Rp 500.000 untuk Ujian Sertifikasi
- Minimal kouta 5 orang
- Fasilitas : Certificate,Training kits, Lunch, Coffee Break,
Instruktur
Praktisi yang berpengalaman di bidang industri PPA bersertifikasi Profesi BNSP
Pembayaran
Pembayaran dapat dilakukan dengan transfer ke Bank Mandiri dengan nomor Rekening 137-00-1679503-7 a/n PT Duta Mandiri Nusa
*Pembayaran bisa di lakukan dengan cara Down Payment 80% sebelum penyelenggaran training. Pelunasan 100 % dapat dibayarkan sebelum ujian
Social Media