Pendahuluan Pelatihan
Pelatihan ini membahas konsep hubungan industrial yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, perkembangan serikat pekerja, lembaga kerja sama bipartit, serta lembaga kerja sama tripartit. Sebagai bukti kompetensi, peserta yang telah mengikuti pelatihan juga dapat mengikuti ujian sertifikasi yang diselenggarakan oleh BNSP.
Dalam rangka menyiapkan sumber daya manusia yang profesional dan kompeten, Pemerintah Republik Indonesia membentuk BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), yaitu lembaga independen yang bertanggung jawab dalam pengembangan dan pelaksanaan sistem sertifikasi kompetensi kerja. BNSP mengacu pada SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia), yaitu rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, keahlian, serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan persyaratan jabatan. Sertifikasi BNSP menjadi bukti bahwa seseorang telah dinyatakan kompeten sesuai standar yang berlaku di bidangnya.
Manfaat
- Membuktikan bahwa tenaga kerja telah kompeten dan mampu melaksanakan tugas dengan baik sebagai Supervisor SDM.
- Memastikan dan memelihara kompetensi tenaga kerja atau profesional di bidang SDM.
- Memberikan peluang pengembangan karier yang lebih baik melalui bukti kompetensi sebagai Supervisor SDM.
Materi
- Melaksanakan Kegiatan Pembelajaran dan Pengembangan.
- Menyusun Prosedur Operasi Standar Pengelolaan Kinerja.
- Menyusun Prosedur Operasi Standar Remunerasi di Tingkat Organisasi.
- Melaksanakan Pemenuhan Hak-Hak Normatif Pekerja.
- Menyusun Uraian Jabatan.
- Membuat Rencana Pencarian Sumber Calon Pekerja.
- Melakukan Proses Seleksi Calon Pekerja.
- Melakukan Penilaian terhadap Hasil Seleksi.
- Melakukan Penawaran Kerja kepada Calon Pekerja.
- Melakukan Penempatan Pekerja.
- Membuat Perjanjian Kerja.
- Melaksanakan Hubungan Kerja Sesuai Peraturan Perundang-Undangan.
- Mengidentifikasi Kesenjangan Kompetensi.
- Membangun Keterlekatan Pekerja di Tingkat Organisasi.
Waktu dan Tempat
| Keterangan | Informasi |
|---|---|
| Tempat | Jakarta |
| Waktu | 2 hari pelatihan dan 1 hari sertifikasi/uji kompetensi |
Investasi dan Fasilitas
| Keterangan | Biaya/Fasilitas |
|---|---|
| Biaya Pelatihan | Rp6.800.000 per peserta |
| Biaya Ujian Sertifikasi | Rp3.500.000 per peserta |
| Kuota Minimum | 5 peserta |
| Fasilitas | Sertifikat, training kit, makan siang, dan coffee break |
Instruktur
Pelatihan akan dibawakan oleh praktisi yang berpengalaman dan memiliki sertifikasi profesi BNSP.
Pembayaran
Pembayaran dapat dilakukan melalui transfer ke rekening berikut:
Bank Mandiri
No. Rekening: 137-00-1679503-7
a.n. PT Duta Mandiri Nusa
Ketentuan pembayaran:
- Peserta dapat melakukan pembayaran dengan skema Down Payment (DP) sebesar 80% sebelum pelaksanaan pelatihan.
- Pelunasan hingga 100% dapat dilakukan sebelum pelaksanaan ujian sertifikasi.
Informasi Lebih Lanjut
Jika Anda berminat untuk mengikuti pelatihan dan Sertifikasi Supervisor Sumber Daya Manusia (SDM) BNSP ini, silakan konsultasikan kebutuhan Anda langsung dengan tim LSP BNSP Duta Training melalui WhatsApp: 0813-2610-6551 (Ayu). Tim kami siap membantu memberikan informasi jadwal, skema pelatihan, serta proses pendaftaran secara lengkap.