Pendahuluan Pelatihan
Peningkatan kualitas sumber daya manusia tercermin dari kompetensi kerja dan profesionalisme tenaga kerja. Untuk mencapai sasaran tersebut, SDM pengelola koperasi perlu mendapatkan pembekalan yang berfokus pada peningkatan kapasitas pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja berbasis kompetensi.
Hal ini sejalan dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP.133/MEN/III/2007 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Sektor Keuangan Sub Sektor Perantara Keuangan Bidang Koperasi Jasa Keuangan, serta Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 19/Per/M.KUKM/XI/2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi (Bab II Pasal 11 Ayat 10 Huruf a dan b).
Berdasarkan ketentuan tersebut, diperlukan upaya peningkatan pemahaman mengenai standar kompetensi bagi pengelola koperasi, koperasi kredit, dan koperasi jasa keuangan, baik konvensional maupun syariah, melalui pelatihan berbasis kompetensi yang selanjutnya dipersiapkan untuk mengikuti uji kompetensi.
Tujuan Pelatihan
- Meningkatkan kinerja dalam mengelola koperasi berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
- Meningkatkan kualitas SDM melalui penguatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang profesional.
- Mempersiapkan peserta pelatihan untuk mengikuti uji kompetensi sehingga memperoleh sertifikasi kompetensi sebagai staf marketing koperasi.
Waktu Pelaksanaan
| Keterangan | Detail |
|---|---|
| Tempat | Bandung |
| Durasi | 2 hari pelatihan dan 1 hari uji kompetensi sertifikasi |
Investasi & Fasilitas
| Keterangan | Biaya/Fasilitas |
|---|---|
| Biaya Pelatihan | Rp6.800.000 |
| Biaya Ujian Sertifikasi | Rp3.500.000 |
| Kuota Minimal Peserta | 5 orang |
| Fasilitas | Sertifikat, training kit, makan siang, dan coffee break |
Instruktur
Praktisi yang berpengalaman serta memiliki sertifikasi profesi BNSP.
Pembayaran
Pembayaran dapat dilakukan melalui transfer ke rekening berikut:
Bank Mandiri
No. Rekening: 137-00-1679503-7
a.n. PT Duta Mandiri Nusa
Ketentuan Pembayaran:
- Pembayaran dapat dilakukan dengan sistem Down Payment (DP) sebesar 80% sebelum pelaksanaan pelatihan.
- Pelunasan dilakukan sebelum pelaksanaan uji kompetensi.
Informasi Lebih Lanjut
Jika Anda berminat untuk mengikuti pelatihan dan Sertifikasi Staff Marketing Pembiayaan Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah/Unit Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Koperasi ini, silakan konsultasikan kebutuhan Anda langsung dengan tim LSP BNSP Duta Training melalui WhatsApp: 0813-2610-6551 (Ayu). Tim kami siap membantu memberikan informasi jadwal, skema pelatihan, serta proses pendaftaran secara lengkap.