Training dan Sertifikasi Human Resources Manager BNSP

PENDAHULUAN PELATIHAN HUMAN RESOURCES MANAGER

Pasar bebas ASEAN sudah diterapkan, dan konsekuensinya adalah SDM dari Negara-negara ASEAN bebas meniti karir di antara negara-negara yang telah menandatanganinya. Untuk melindungi dan mengembangkan SDM dalam negeri, Pemerintah membentuk BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), dan selanjutnya BNSP memberikan lisensi kepada LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) sesuai bidangnya. LSP MPSDM (Lembaga Sertifikasi Profesi) Manajemen dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) merupakan salah satu LSP yang diberi lisensi oleh BNSP untuk menyelenggarakan sertifikasi profesi dalam bidang manajemen dan pengembangan SDM, dengan menggunakan jenis skema sertifikasi KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia)/Level.

KKNI yang digunakan adalah berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia No. 435 Tahun 2015 tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Manajemen Sumber SDM, SKKNI No. 307 Th. 2014 Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia, dan SKKNI No. 346 Tahun 2014 Bidang Hubungan Industrial. Ketiga standard/acuan tersebut digunakan oleh LSP MPSDM untuk menyusun skema sertifikasi pada setiap level.

Level V (Level manajer) merupakan manajer level menengah dalam manajemen dan pengembangan SDM, dengan ketentuan jumlah unit kompetensi sebagai berikut: 5 (lima) Kompetensi Inti dan 15 (sepuluh) Kompetensi Pilihan dari berbagai area manajemen dan pengembangan SDM. Berdasarkan pedoman ini, LSP MPSDM mengembangkan menjadi 4 (empat) Skema Sertifikasi, salah satunya adalah Manajer Sumber Daya Manusia (MSDM)/Human Resource Manager (HRM).

Materi training (daftar unit kompetensi) dan uji kompetensi Level V (Manajer)Manajer Sumber Daya Manusia (MSDM)/Human Resource Manager (HRM)sesuai dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia No. 435 Tahun 2015 tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Manajemen Sumber SDM adalah sebagai berikut:

Kompetensi Inti Training Human Resources Manager

Judul Unit
Merumuskan Kebijakan Organisasi yang Selaras dengan Strategi Pengelolaan SDM

Merancang Program Pembelajaran dan Pengembangan

Mengembangkan Manajemen Suksesi di Organisasi

Menyusun Kebijakan Manajemen Kinerja

Mengembangkan Peranan Pemangku Jabatan Lini dalam Menjalankan Fungsi Manajemen SDM

 
   

  

Kompetensi Pilihan

No. Kode Unit Judul Unit  
Kelompok A: Strategi dan Perencanaan SDM
1. M. 701001.006.01 Menetapkan Kebutuhan akan Pekerja
Kelompok B: Pengembangan Organisasi
1.

2.

3.

M. 701001.018.01

M. 701001.019.01

M. 701001.020.01

Menyusun Intervensi Interpersonal

Menyusun Intervensi Teknologi

Menyusun Intervensi Struktural

Kelompok C: Pembelajaran dan Pengembangan
1. M. 701001.036.01 Merancang Program Pembelajaran dan Pengembangan Mandiri
Kelompok D: Manajemen Talenta
1.

2.

M. 701001.041.01

M. 701001.042.01

Menyusun Prosedur Operasi Standard Penerapan Manajemen Talenta

Menentukan Pekerja Bertalenta

Kelompok E: Manajemen Karir
1. M. 701001.050.01 Membuat Sistem dan Prosedur Pengelolaan Karir
Kelompok F: Manajemen Kinerja dan Remunerasi
1.

2.

3.

M. 701001.058.01

M. 701001.061.01

M. 701001.062.01

Mengelola Proses Perumusan Indikator Kinerja

Mengelola Proses Umpan Balik Kinerja

Merancang Tindak Lanjut Hasil Penilaian Kinerja

Kelompok G: Hubungan Industrial
1.

2.

3.

M. 701001.075.01

M. 701001.076.01

N. 784001.013.02

Melakukan Survey Kepuasan dan Keterlekatan Pekerja di Tingkat Organisasi

Membangun Komunikasi yang Harmonis dengan Pekerja di Tingkat Organisasi

Membangun Desain Hubungan Industrial yang Baik

Kelompok H: Administrasi dan Informasi SDM
1. M. 701001.091. Melakukan Analisis Kebutuhan Sistem Informasi Pekerja

 

WAKTU PELAKSANAAN

Tempat : Bandung

Waktu   : 2 Hari Training , 1hari sertifikasi uji kompetensi

 

Investasi & Fasilitas

  • 6.800.000 untuk Training
  • Rp 3.500.000 untuk Ujian Sertifikasi
  • Minimal kouta 5 orang
  • Fasilitas : Certificate,Training kits, Lunch, Coffe Break,

 

Instruktur

Praktisi yang berpengalaman di bidang industri PPA bersertifikasi Profesi BNSP

 

Pembayaran

Pembayaran dapat dilakukan dengan transfer ke Bank Mandiri dengan nomor Rekening 137-00-1679503-7 a/n PT Duta Mandiri Nusa

*Pembayaran bisa di lakukan dengan cara Down Payment 80% sebelum penyelenggaran training.  Pelunasan 100 % dapat dibayarkan sebelum ujian

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top