SISTEM MANAJEMEN PENGAMANAN
Deskripsi
Standar Sistem Manajemen Pengamanan sama halnya dengan konsep dalam manajemen pada umumnya yaitu PDCA ( Plan-Do-Check-Action) namun dirinci secara spesifik dalam koridor yang tidak dengan tujuan menghambat kepentingan organisasi dan juga dengan tidak melanggar ketentuan lainnya yang sudah berjalan. Konsep yang diterapkan adalah Kebijakan Keamanan – Perencanaan – Implementasi – pengukuran dan monitoring – evaluasi dan Tinjauan Manajemen dan terakhir adalah Perbaikan berkelanjutan. Dimensi ancaman dan gangguan keamanan dari waktu ke waktu kian berkembang dengan beragam risiko dan dampaknya. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta meningkatnya kompeksitas persoalan masyarakat (social exclution) telah melahirkan beragam bentuk ancaman dan gangguan keamanan. Globalisasi mendorong semakin ketatnya persaingan, yang implikasi untuk meningkatkan daya saing mengakibatkan segala hal diupayakan, sehingga mendorong terjadinya gangguan keamanan. Beberapa ancaman yang dapat mengganggu stabilitas keamanan nasional berupa penyelendupan, bio terrorism, pembajakan, illegal trade atau goods serta lainnya.
Untuk mengatasi hal tersebut diperlukan suatu sistem manajemen pengamanan organisasi yang sampai saat ini sudah banyak terdapat berbagai sistem yang sudah diterapkan. Sistem Manajemen Pengamanan adalah bagian dari manajemen secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan pengamanan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan usaha guna mewujudkan lingkungan yang aman, efisien dan produktif.Untuk memastikan bahwa sistem tersebut dapat diterapkan dengan konsisten dan dilaksanakan sesuai dengan tujuannya diperlukan suatu pengelolaan terhadap sistem tersebut.
Tujuan dan Manfaat
Pelatihan ini dimaksudkan untuk menciptakan sistem pengamanan di tempat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, tenaga kerja, kondisi dan lingkungan kerja yang secara profesional terintegrasi untuk mencegah dan mengurangi kerugian akibat ancaman, gangguan dan/atau bencana serta mewujudkan tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.
Materi
- Pendahuluan
- Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2007
- Standar Sistem Manajemen Pengamanan
- Metodologi Penerapan Sistem Manajemen Keamanan
- Self-Assessment (Gap Analysis)
- Pelatihan Pemahaman Persyaratan C-TPAT atau ISO 28000
- Desain Sistem Manajemen Keamanan C-TPAT atau ISO 28000
- Pembuatan Prosedur san Penerapan Sistem Manajemen Keamanan
- Audit (Assesment) Penerapan Sistem Manajemen Keamanan
- Tugas dan Fungsi Pokok Satuan Perngamanan
- Struktur Organisasi
- Pembinaan Satuan Pengamanan
- Hubungan dan Tatacara Kerja
- Pengawasan dan Pengendalian
- Evaluasi dan Penilaian
- Pemberlakuan Sanksi
Peserta
Direktur Perusahaan, General Manager, Manager Operasi, Manager Produksi, Supervisor produksi, Teknisian
Metode training
Presentasi, lecture, studi kasus, tanya jawab, diskusi, praktek.
Waktu & Tempat
No | Bulan | Minggu | Tempat Pelaksanaan | ||||
I | II | III | IV | V | |||
1 | Januari | 7 – 9 | 14 – 16 | 21 – 23 | 28 -30 | Yogyakarta | |
2 | Februari | 4 – 6 | 11 – 13 | 18 – 19 | 26 – 28 | ||
3 | Maret | 3 – 5 | 10 – 12 | 17 – 19 | 23 – 24 | 31 Maret – 2 April | |
4 | April | 7 – 9 | 14 – 16 | 21 – 23 | 28 – 30 | ||
5 | Mei | 5 – 6 | 12 – 14 | ||||
6 | Juni | 9 – 11 | 16 – 16 | 23 – 25 | 30 Juni – 2 Juli | ||
7 | Juli | 7 – 9 | 14 – 16 | 21 – 23 | 28 – 30 | ||
8 | Agustus | 4 – 6 | 11 – 13 | 18 – 19 | 25 – 27 | ||
9 | September | 1 – 3 | 8 – 10 | 15 – 17 | 23 – 25 | 29 Sept – 1 Okt | |
10 | Oktober | 6 – 8 | 13 – 15 | 20 – 22 | 27 – 28 | ||
11 | November | 3 – 5 | 10 – 12 | 24 – 26 | |||
12 | Desember | 1 – 3 | 8 – 10 | 15 – 17 | 22 – 23 | 29 – 31 |
Instruktur
Tim Instruktur
******************************************************************
Social Media