PERANCANGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Deskripsi
Di samping pengetahuan akan ilmu hukum, merancang peraturan perundang-undangan memerlukan keahlian tersendiri. Ini karena memindahkan suatu kebijakan (policy) dalam arti luas ke dalam bentuk normatif yang tersusun sedemikian rupa dalam suatu naskah perundang-undangan baik berupa undang-undang, peraturan daerah, atau jenis peraturan perundang-undangan lain memang bukan hal mudah.
Diperlukan pengetahuan tentang teknik menyusun normanya, formulasi strukturnya, bahasa dan komposisi kalimatnya. Bahkan lebih jauh lagi juga tentang kemampuan menentukan materi/substansi yang seperti apa yang harus dimuatkan ke dalam jenis peraturan yang mana. Belum lagi tentang aspek-aspek teknis hukum seperti merumuskan sanksi, masa keberlakuan dan transisi, dan aspek-aspek teknis hukum lainnya. Training ini akan membahas mengenai ketrampalinan dalam merancang peraturan perundang-undangan baik dari sisi analisis legal, tata bahasa, serta kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan lainnya
Tujuan
Setelah mengikuti program pelatihan ini, peserta diharapkan akan mampu :
- Memliki pemahaman yang komprehensif mengenai proses pembentukan dan Teknik penyusunan peraturan perundang-undangan
- Memahami hirarki dan tahapan penyusunan peraturan perundang-undangan
- Membuat draft peraturan perundang-undangan yang baik dan benar bagi satkernya.
Materi
- Fungsi Peraturan Perundang-undangan dan Hirarkinya
- Fungsi Peraturan Perundang-Undangan
- Hirarki Peraturan Perundang-Undangan
- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
- Peraturan Pemerintah
- Peraturan Presiden
- Peraturan Daerah
- Asas-asas pemberlakuan Peraturan Perundang-Undangan
- Tahapan Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan
- Tahap Pra Perancangan
- Tahap Perancangan
- Tahap Pembahasan
- Tahap Penetapan
- Tahap Pengundangan
- Tahap Pelaksanaan
- Tahap Evaluasi
- Naskah Akademik
- Pengertian Naskah Akademik
- Kegunaan dan ruang lingkup Naskah Akademik
- Proses penyusunan Naskah Akademik
- Teknik dan strategi penyusunan Naskah Akademik
- Simulasi penyusunan Naskah Akademik
- Teknik Penyusunan Rancangan Peraturan Perundang-undangan
- Kerangka/Sistematika peraturan perundang-undangan.
- Kesalahan-kesalahan yang sering terjadi dalam perancangan peraturan.
- Bahasa Peraturan Perundang-Undangan
- Pengertian bahasa hukum
- Ragam bahasa peraturan perundang-undangan
- Pilihan kata/istilah
- Penggunaan struktur kalimat
- Penggunaan kata “wajib” dan “dapat”
- Praktek Penyusunan Rancangan Peraturan Perundang-Undangan
- Simulasi penyusunan rancangan peraturan perundang-undangan.
Metode
Presentasi, Study Kasus, Diskusi
Waktu & Tempat
No | Bulan | Minggu | Tempat Pelaksanaan | ||||
I | II | III | IV | V | |||
1 | Januari | 7 – 9 | 14 – 16 | 21 – 23 | 28 -30 | Yogyakarta | |
2 | Februari | 4 – 6 | 11 – 13 | 18 – 19 | 26 – 28 | ||
3 | Maret | 3 – 5 | 10 – 12 | 17 – 19 | 23 – 24 | 31 Maret – 2 April | |
4 | April | 7 – 9 | 14 – 16 | 21 – 23 | 28 – 30 | ||
5 | Mei | 5 – 6 | 12 – 14 | ||||
6 | Juni | 9 – 11 | 16 – 16 | 23 – 25 | 30 Juni – 2 Juli | ||
7 | Juli | 7 – 9 | 14 – 16 | 21 – 23 | 28 – 30 | ||
8 | Agustus | 4 – 6 | 11 – 13 | 18 – 19 | 25 – 27 | ||
9 | September | 1 – 3 | 8 – 10 | 15 – 17 | 23 – 25 | 29 Sept – 1 Okt | |
10 | Oktober | 6 – 8 | 13 – 15 | 20 – 22 | 27 – 28 | ||
11 | November | 3 – 5 | 10 – 12 | 24 – 26 | |||
12 | Desember | 1 – 3 | 8 – 10 | 15 – 17 | 22 – 23 | 29 – 31 |
Instruktur
Tim Instruktur
******************************************************************
Social Media