Pengawas Instrumentasi

Deskripsi

Program ini merupakan bimbingan teknis dan ujian sertifikasi untuk memperoleh Sertifikasi Pengawas Instrumentasi.

Instrumentasi adalah sistem atau perangkat yang digunakan untuk mendeteksi, mengukur, menampilkan, dan mengakuisisi data, serta mengendalikan variabel dalam suatu proses. Teknisi instrumentasi adalah individu yang memiliki kompetensi dalam memelihara peralatan yang digunakan untuk memantau, mengukur, dan mengontrol proses di lingkungan industri migas secara efektif, efisien, dan aman.

Tujuan Sertifikasi Pengawas Instrumentasi BNSP

Program sertifikasi ini bertujuan untuk mengukur kompetensi tenaga kerja di bidang instrumentasi sesuai dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 195 Tahun 2017 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Instrumentasi.

Kompetensi yang diujikan meliputi:

  • Pemeliharaan peralatan instrumentasi
  • Interpretasi instrument drawing
  • Pemasangan dan pelepasan peralatan instrumentasi
  • Kalibrasi peralatan instrumentasi
  • Preventive Maintenance (PM)
  • Troubleshooting peralatan instrumentasi
  • Penyusunan laporan hasil pemeriksaan
  • Pengawasan kegiatan pemeliharaan

Unit Kompetensi

Kode Unit Unit Kompetensi
M.71INS00.001.2 Menyiapkan Implementasi Pemeliharaan Peralatan Instrumentasi
M.71INS00.002.2 Menyiapkan dan Menginterpretasikan Instrument Drawing
M.71INS00.003.2 Menggunakan Peralatan Bantu
M.71INS00.004.2 Memasang dan Melepas Peralatan Instrumentasi
M.71INS00.005.2 Melakukan Kalibrasi Peralatan Instrumentasi
M.71INS00.006.2 Melakukan Preventive Maintenance (PM) Peralatan Instrumentasi
M.71INS00.007.2 Melakukan Troubleshooting pada Peralatan Instrumentasi
M.71INS00.008.2 Membuat Laporan Hasil Pemeriksaan Peralatan Instrumentasi
M.71INS00.009.2 Membina Kerja Sama dan Membagi Tugas
M.71INS00.010.2 Melakukan Pengawasan terhadap Kegiatan Pemeliharaan
M.71INS00.011.2 Melakukan Pengambilan Keputusan Hasil Pemeriksaan Peralatan Instrumentasi
M.71INS00.012.2 Melakukan Evaluasi Sistem Instrumentasi

Waktu Pelaksanaan

  • Tempat: Menyesuaikan instansi
  • Durasi: 2 hari pelatihan dan 1 hari uji sertifikasi kompetensi

Investasi & Fasilitas

  • Biaya: Rp7.500.000 (termasuk pelatihan dan ujian sertifikasi)
  • Minimal kuota: 4 peserta

Fasilitas:

  • Sertifikat
  • Training kit
  • Makan siang
  • Coffee break

Instruktur

Praktisi berpengalaman di bidang industri PPA dan asesor bersertifikasi BNSP

Pembayaran

Pembayaran dapat dilakukan melalui transfer ke: Bank Mandiri No. Rekening: 137-00-1679503-7 a.n. PT Duta Mandiri Nusa.

Ketentuan pembayaran:

  • Down Payment (DP) sebesar 80% sebelum pelaksanaan training
  • Pelunasan 100% dilakukan sebelum ujian sertifikasi

Jika Anda berminat untuk mengikuti Pelatihan dan Sertifikasi Pengawas Instrumentasi BNSP ini, silakan konsultasikan kebutuhan Anda langsung dengan tim kami melalui WhatsApp: 0813-2610-6551 (Ayu). Tim kami siap membantu memberikan informasi jadwal, teknis pelaksanaan, serta proses pendaftaran secara lengkap.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top