Pengawas Instrumentasi

Deskripsi

Program ini berisi tentang bimbingan teknik dan ujian sertifikasi untuk mendapatkan sertifikasi Pengawas Instrumentasi. Instrumentasi adalah perangkat yang digunakan untuk mendeteksi, mengukur, menampilkan data, akuisisi data, dan mengendalikan variabel proses. Teknisi instrumentasi adalah perseorangan yang kompeten dalam memelihara peralatan yang digunakan untuk memantau, mengukur, dan mengontrol suatu proses di lingkungan industri migas secara  efektif, efisien, dan aman.

 

Tujuan Pengawas Instrumentasi BNSP

Program sertifikasi ini bertujuan untuk mengukur kompetensi pekerja dibidang instrumentasi sesuai dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 195 Tahun 2017 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Instrumentasi yang meliputi kompetensi pemeliharaan peralatan instrumentasi, instrument drawing, memasang dan melepas peralatan instrumentasi, kalibrasi peralatan instrumentasi, Preventive Maintenance (PM) dan troubleshooting peralatan instrumentasi, serta membuat laporan hasil pemeriksaan peralatan instrumentasi dan pengawasan kegiatan pemeliharaan.

 

Unit Kompetensi

Kode Unit Kompetensi
M.71INS00.001.2 Menyiapkan Implementasi Pemeliharaan Peralatan Instrumentasi
M.71INS00.002.2 Menyiapkan dan Menginterpretasikan Instrument Drawing
M.71INS00.003.2 Menggunakan Peralatan Bantu
M.71INS00.004.2 Memasang dan Melepas Peralatan Instrumentasi
M.71INS00.005.2 Melakukan Kalibrasi Peralatan Instrumentasi
M.71INS00.006.2 Melakukan Preventive Maintenance (PM) Peralatan Instrumentasi
M.71INS00.007.2 Melakukan Troubleshooting pada Peralatan Instrumentasi
M.71INS00.008.2 Membuat Laporan Hasil Pemeriksaan Peralatan Instrumentasi
M.71INS00.009.2 Membina Kerjasama dan Membagi Tugas
M.71INS00.010.2 Melakukan Pengawasan Terhadap Kegiatan Pemeliharaan
M.71INS00.011.2 Melakukan Pengambilan Keputusan Hasil Pemeriksaan Peralatan Instrumentasi
M.71INS00.012.2 Melakukan Evaluasi Sistem Instrumentasi

 

 

WAKTU PELAKSANAAN

Tempat  : Menyesuaikan Instansi

Waktu    : 2 Hari Training , 1hari sertifikasi uji kompetensi

 

Investasi & Fasilitas

  • 7.500.000 untuk Training dan Ujian Sertifikasi
  • Minimal kouta 4 orang
  • Fasilitas : Certificate,Training kits, Lunch, Coffe Break

 

Instruktur

Praktisi yang berpengalaman di bidang industri PPA bersertifikasi Profesi BNSP

 

Pembayaran

Pembayaran dapat dilakukan dengan transfer ke Bank Mandiri dengan nomor Rekening 137-00-1679503-7 a/n PT Duta Mandiri Nusa

*Pembayaran bisa di lakukan dengan cara Down Payment 80% sebelum penyelenggaran training.  Pelunasan 100 % dapat dibayarkan sebelum ujian

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top