PELATIHAN DAN SERTIFIKASI SEISMIK

PELATIHAN DAN SERTIFIKASI SEISMIK  (BERSERTIFIKASI BNSP)

 

 

Dasar

PERMEN ESDM No 20 Tahun 2008 tentang Pemberlakuan Standard Kompetensi Kerja Nasional Indonesia di Bidang Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi secara wajib.

Tujuan

Mengerti, memahami dan menguasai aspek – aspek Seismik – Shooter (Juru / Ahli Tembak) Bidang Minyak dan Gas (Migas) dan mampu mengikuti ujian dengan lancar

 

 

MATERI

  1. Peraturan Perundang – undangan
  2. Keselamatan dan kesehatan kerja
  3. Profesi Sismik JTS, JBS, JUS, JTD, JRS, Handak
  4. Perangkaian
  5. Pengecekan
  6. Penanaman
  7. Peledakan
  8. Problem Solving
  9. Pemusnahan, Pengangkutan dan Penyimpanan

 

 

Tingkatan

  • Juru Tembak Seismik (JTS)
  • Juru Bor Seismik (JBS)
  • Juru Ukur Seismik (JUS)
  • Juru Tanam Dinamit (JTD)
  • Juru Rekam Seismik (JRS)
  • Pengelola Bahan Ledak (Handak)
  • K3LL Seismik

 

PERSYARATAN PESERTA

 

  1. Formulir Pendaftaran
  2. Formulir Unjuk Kerja
  3. Surat keteraangan kerja
  4. Fotokopi ijazah yang telah di legalisasi
  5. Surat keterangan sehat dan golongan darah dari Dokter

 

 

Waktu & Tempat

Pusdiklat Migas Cepu

Training dan Sertifikasi dilaksanakan 4 hari

 

Investasi & Fasilitas

  • 12.500.000 (Residential di Wisma Pusdiklat Cepu)
  • Fasilitas : Certificate,Training kits, Lunch, Coffe Break,
  • Penjemputan Lokal Kota. Jika lebih dari 5 orang akan di jemput dari Surabaya – cepu (PP) free

 

 

Instruktur

Praktisi yang berpengalaman di bidang industri Migas dan sertifikasi Migas & Penguji dari PusDiklat Migas Cepu

 

Pendaftaran
Offline Training atau Publik Training Mulai dari Rp. 6.500.000,00 | Online Training Mulai dari Rp. 2.500.000,00

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top
Open chat
Halo
Ada yang bisa Kami bantu?