Apa itu BNSP? Apa Saja Tugas & Bedanya dengan LSP?

Apa itu BNSP, Tugas, dan Perbedaanya dengan LSP

Apa itu BNSP LSP. Untuk bisa mendapatkan sertifikasi profesi yang tepercaya, biasanya kita akan memerlukan sertifikasi yang sudah berlisensi BNSP. Apa itu BNSP?, dan mengapa sertifikat profesi ini harus berlisensi BNSP?.

Di dalam artikel ini, mimin akan menjelaskan secara lengkap apa itu BNSP, tugas, dan juga perbedaannya dengan LSP. Jadi simak baik-baik artikel ini ya!.

Apa itu BNSP?

BNSP adalah singkatan dari Badan Nasional Sertifikat Profesi. Badan ini berdiri sebagai lembaga independen dan dibentuk berdasarkan amanat Pasal 18 ayat (5) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2004.

Di dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa BNSP memiliki tugas untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja, serta dapat memberikan lisensi kepada Lembaga Sertifikasi Profesi yang memenuhi syarat untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja.

Dari penjelasan di atas, kita jadi tahu bahwa sertifikat BNSP memiliki legalitas dan kredibilitas yang sangat tinggi. Siapa yang mendapatkannya, tentu saja akan sangat bermanfaat untuk meningkatkan kredibilitas profilnya di dunia kerja.

Baca Juga: Manfaat Sertifikasi BNSP dari Duta Training untuk Pelamar Kerja

Untuk Anda yang belum tahu, sertifikat BNSP ini memiliki ciri khas yang kental, yakni terdapat logo Garuda di dalamnya. Untuk bisa mendapatkannya, Anda perlu melewati pelatihan atau uji kompetensi dari LSP yang sudah mendapatkan lisensi resmi BNSP.

Perlu diketahui bahwa tidak semua lembaga pelatihan yang ada, memiliki lisensi ini. Duta Mandiri Training, adalah lembaga pelatihan yang sudah memiliki lisensi resmi BNSP. Adapun sertifikasi BNSP ini, biasanya banyak digunakan oleh mereka para profesional dari banyak bidang. Dimulai dari ekonomi, bisnis, hukum, pertambangan, teknologi informasi, minyak dan gas, perbankan, konstruksi, dan lain sebagainya.

Tugas BNSP

Sesuai dengan keterangan yang ada dari Pasal 18 ayat (5) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2004, BNSP bertugas untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja, serta dapat memberikan lisensi kepada Lembaga Sertifikasi Profesi yang memenuhi syarat.

Adapun BNSP sendiri, dapat mengeluarkan 3 jenis sertifikat utama. 3 jenis sertifikat tersebut adalah;

  • Sertifikat Kompetensi. Ini jadi bentuk sertifikat BNSP yang paling umum, dan berlaku untuk hampir semua sektor kerja. Sertifikat ini, diberikan kepada yang sudah lulus ujian dari LSP terpilih.
  • Sertifikat Keahlian: Sebuah sertifikat yang diberikan sebagai bentuk pengakuan yang sah atas kompetensi tertentu yang memerlukan keterampilan khusus atau mendalam dari seorang individu. Contohnya saja sertifikat untuk dapat menguasai dan menggunakan alat-alat berat.
  • Lisensi Berbasis Kompetensi. Berbeda dengan 2 jenis sertifikat sebelumnya, sertifikat ini bersifat wajib untuk profesi tertentu. Contohnya seperti profesi dokter, apoteker, arsitek dan lain sebagainya.

Lantas bagaimana cara mendapatkan sertifikat BNSP ini?. Anda bisa membacanya lengkap melalui klik link artikel di bawah ini;

Baca Juga: Inilah Cara Mendapatkan Sertifikasi BNSP dengan Mudah

Apa itu LSP dan Apa Bedanya dengan BNSP?

Seperti yang sudah mimin jelaskan sebelumnya, LSP adalah lembaga yang sudah resmi mendapatkan lisensi BNSP untuk melakukan uji kompetensi kerja. LSP ini, haruslah berbadan hukum yang jelas, atau merupakan bagian dari suatu badan hukum, atau badan usaha yang legal. Hal ini dimaksudkan agar kegiatan sertifikasi atau pelatihan yang dilakukan, dapat dipertanggungjawabkan.

Berdasarkan Peraturan BNSP NO. 2 Tahun 2014 tentang Persyaratan Umum Lembaga Sertifikasi Profesi, LSP memiliki fungsi dan wewenang sebagai berikut;

Fungsi LSP

  1. Menyusun serta mengembangkan skema sertifikasi.
  2. Membuat perangkat latihan atau asesmen dan materinya.
  3. Menyediakan asesor atau trainer.
  4. Melaksanakan program sertifikasi atau pelatihan.
  5. Melakukan survailen pemeliharaan sertifikasi.
  6. Menetapkan persyaratan, verifikasi dan penetapan TUK.
  7. Memelihara kinerja asesor dan TUK.
  8. Mengembangkan pelayanan sertifikasi

Wewenang LSP

  1. Menerbitkan sertifikat kompetensi sesuai pedoman BNSP.
  2. Mencabut atau membatal sertifikat.
  3. Memberikan sanksi kepada asesor atau TUK yang melanggar aturan.
  4. Mengajukan skema baru.
  5. Menetapkan biaya uji kompetensi.

Jenis Jenis LSP

LSP sendiri kita kenali melalui banyak jenis. 4 di antaranya adalah;

  1. LSP Pihak Ketiga. LSP ini didirikan oleh asosiasi industri atau profesi dengan tujuan melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja untuk sektor atau profesi tertentu.
  2. LSP Pihak Kedua. Didirikan oleh industri atau instansi dengan tujuan utamanya melakukan sertifikasi kompetensi kerja terhadap SDM lembaga induknya, dari pemasoknya, atau dari jejaring kerjanya.
  3. LSP Pihak Kesatu Industri. Ditujukan untuk melakukan sertifikasi kompetensi kerja lembaga induknya.
  4. LSP Pihak Kesatu Lembaga Pendidikan. Ditujukan untuk pelaksanaan sertifikasi kompetensi kerja terhadap peserta pendidikan/pelatihan berbasis kompetensi dan /atau sumber daya manusia dari jejaring kerja lembaga induknya.

Dari sini, Anda pastinya sudah sangat paham perbedaan antara BNSP dengan LSP. Di mana LSP, dapat dikatakan sebagai perpanjangan tangan atau fungsi daripada BNSP untuk melakukan sertifikasi profesi.

Kesimpulan

Jadwal Sertifikasi BNSP Terbaru Tahun Ini
Sumber: Duta-Training.com

Inilah penjelasan lengkap tentang apa itu BNSP. Secara garis besar, BNSP adalah Badan yang memiliki wewenang resmi untuk mengeluarkan sertifikat BNSP berlogo garuda. Sedangkan LSP adalah perpanjangan tangan atau fungsi daripada BNSP.

Baca Juga: Daftar Sertifikasi IT BNSP yang Wajib Anda Dapatkan untuk Dunia Kerja

Apabila Anda berminat untuk mendapatkan sertifikat BNSP Tepercaya, hubungi saja segera Duta Mandiri Training.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top