Training dan Sertifikasi Supervisor Hubungan Industrial BNSP

PENDAHULUAN PELATIHAN SUPERVISOR HUBUNGAN INDUSTRIAL

Pelatihan ini akan menjelaskan konsep hubungan industrial yang dilandasi Pancasila dan UUD 1945, perkembangan serikat pekerja, lemabaga bipartit, dan lembaga tripartit. Sebagai bukti bahwa supervisor hubungan industrial yang mengikuti pelatihan telah kompeten, diberikan juga pilihan untuk mengikuti ujian sertifikasi dari BNSP.

Guna menyiapkan SDM yang memiliki kualitas professional tersebut, Pemerintah Republik Indonesia telah membentuk BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), yang merupakan Lembaga Independen di bawah Presiden yang bertugas untuk membentuk SKKNI (Standard Kompetensi  Kerja Nasional Indonesia), yang merupakan rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan/atau keahlian serta  sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan. Sertifikasi dari BNSP merupakan bukti bahwa seseorang telah kompeten di bidangnya.

 

MANFAAT TRAINING DAN SERTIFIKASI SUPERVISOR HUBUNGAN INDUSTRIAL

  1. Membuktikan bahwa tenaga kerja telah kompeten dan mampu melaksanakan tugas dengan baik sebagai supervisor SDM
  2. Memastikan dan memelihara kompetensi tenaga kerja atau profesional di bidang SDM
  3. Memberikan peluang jenjang karir yang semakin baik dengan adanya bukti telah kompeten sebagai supervisor SDM

 

MATERI TRAINING DAN SERTIFIKASI SUPERVISOR HUBUNGAN INDUSTRIAL

  1. Melaksanakan Kegiatan Pembelajaran dan Pengembangan
  2. Menyusun Prosedur Operasi Standard Pengelolaan Kinerja
  3. Menyusun Prosedur Operasi Standard Remunerasi di Tingkat Organisasi
  4. Melaksanakan Pemenuhan Hak-hak Normatif Pekerja
  5. Menyusun Uraian Jabatan
  6. Membuat Rencana Pencarian Sumber Calon Pekerja
  7. Melakukan Proses Seleksi Calon Pekerja
  8. Melakukan Penilaian terhadap Hasil Seleksi
  9. Melakukan Penawaran Kerja terhadap Calon Pekerja
  10. Melakukan Penempatan Pekerja
  11. Membuat Perjanjian Kerja
  12. Melaksanakan Hubungan Kerja Sesuai Peraturan Perundangan
  13. Mengidentifikasi Kesenjangan Kompetensi
  14. Membangun Keterlekatan Pekerja di Tingkat Organisasi

 

 

WAKTU PELAKSANAAN

Tempat        : Jakarta

Waktu          : 2 Hari Training , 1 hari sertifikasi uji kompetensi

 

Investasi & Fasilitas

  • 6.800.000 untuk Training
  • Rp 500.000 untuk Ujian Sertifikasi
  • Minimal kouta 5 orang
  • Fasilitas : Certificate,Training kits, Lunch, Coffee Break,

 

Instruktur

Praktisi yang berpengalaman di bidang industri PPA bersertifikasi Profesi BNSP

 

Pembayaran

Pembayaran dapat dilakukan dengan transfer ke Bank Mandiri dengan nomor Rekening 137-00-1679503-7 a/n PT Duta Mandiri Nusa

*Pembayaran bisa di lakukan dengan cara Down Payment 80% sebelum penyelenggaran training.  Pelunasan 100 % dapat dibayarkan sebelum ujian

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top