Deskripsi
Training of Trainer (ToT) adalah pelatihan yang diperuntukkan bagi individu yang dipersiapkan menjadi pelatih atau trainer serta mampu menyampaikan kembali materi pelatihan kepada peserta lainnya. Secara umum, Training of Trainer merupakan proses transfer pengetahuan dan keterampilan untuk meningkatkan serta memperkuat kompetensi peserta sebagai seorang pelatih.
Untuk menjadi seorang pelatih yang sukses, diperlukan keterampilan khusus. Melalui pelatihan ini, peserta akan mempelajari cara menghasilkan tenaga profesional, menyelenggarakan pelatihan yang efektif, mengembangkan sumber daya manusia, membangun semangat belajar peserta, memberikan motivasi, mengarahkan peserta, serta membantu mereka berkembang menjadi individu yang profesional.
Pelatihan ini dirancang agar peserta memperoleh bekal yang komprehensif untuk menjadi trainer yang profesional, memiliki pola pikir yang tepat dan sikap kerja yang baik, mampu menyampaikan materi secara menarik dan energik, memiliki teknik vokal yang baik, serta melakukan persiapan pelatihan secara matang. Selain itu, peserta akan mempelajari cara memahami karakter peserta pelatihan, membaca situasi kelas, memanfaatkan media presentasi secara efektif, serta menyusun program pelatihan secara terpadu, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, hingga tindak lanjut hasil pelatihan. Dengan demikian, peserta diharapkan memiliki kompetensi sebagai trainer yang profesional, menguasai teknik presentasi yang menarik, mampu memahami kebutuhan peserta, responsif terhadap situasi pembelajaran, serta tampil secara profesional.
Unit Kompetensi
Unit Skema: Instruktur (KKNI Level IV)
| Kode Unit | Nama Unit |
|---|---|
| N.78SPS02.010.2 | Menentukan Kebutuhan Pelatihan Individu |
| N.78SPS02.012.2 | Menyusun Program Pelatihan Kerja |
| N.78SPS02.019.2 | Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan Kerja |
| N.78SPS02.028.2 | Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face to Face) |
| N.78SPS02.039.2 | Mengelola Bahan Pelatihan Kerja |
| N.78SPS02.041.2 | Mengelola Peralatan Pelatihan Kerja |
| N.78SPS02.035.1 | Menerapkan K3 di Lembaga Pelatihan Kerja |
| N.78SPS02.075.1 | Menilai Kemajuan Kompetensi Peserta Pelatihan Secara Individu |
| N.78SPS02.015.1 | Merancang Strategi Pembelajaran |
| N.78SPS02.038.1 | Mengelola Pemenuhan Persyaratan Bahasa, Literasi, dan Berhitung dalam Proses Pembelajaran |
| N.78SPS02.063.1 | Menyiapkan Pelaksanaan Pelatihan atau Asesmen Berbasis Kompetensi |
| N.78SPS02.064.1 | Melaksanakan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) |
| N.78SPS02.068.1 | Melakukan Asesmen Berbasis Kompetensi |
| N.78SPS02.022.2 | Merencanakan Evaluasi Hasil Pembelajaran |
Unit Skema: Instruktur Senior (KKNI Level V)
| Kode Unit | Nama Unit |
|---|---|
| N.78SPS02.009.2 | Menentukan Kebutuhan Pelatihan Mikro |
| N.78SPS02.010.2 | Menentukan Kebutuhan Pelatihan Individu |
| N.78SPS02.012.2 | Menyusun Program Pelatihan Kerja |
| N.78SPS02.019.2 | Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan Kerja |
| N.78SPS02.028.2 | Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face to Face) |
| N.78SPS02.035.1 | Menerapkan K3 di Lembaga Pelatihan Kerja |
| N.78SPS02.075.1 | Menilai Kemajuan Kompetensi Peserta Pelatihan Secara Individu |
| N.78SPS02.015.1 | Merancang Strategi Pembelajaran |
| N.78SPS02.017.2 | Merancang Pembelajaran yang Inovatif untuk Suatu Program Pelatihan Kerja |
| N.78SPS02.018.1 | Merancang Konten e-Learning |
| N.78SPS02.020.2 | Menyusun Modul Pelatihan Kerja |
| N.78SPS02.029.2 | Melaksanakan Pelatihan Jarak Jauh (Distance Learning) |
| N.78SPS02.038.1 | Mengelola Pemenuhan Persyaratan Bahasa, Literasi, dan Berhitung dalam Proses Pembelajaran |
| N.78SPS02.023.1 | Mengembangkan Program Pelatihan Kerja |
| N.78SPS02.030.1 | Memfasilitasi e-Learning |
| N.78SPS02.081.1 | Melakukan Kaji Ulang Strategi Pembelajaran |
| N.78SPS02.082.2 | Melakukan Tindakan Korektif Pelaksanaan Pelatihan Kerja |
Unit Skema: Instruktur Master (KKNI Level VI)
| Kode Unit | Nama Unit |
|---|---|
| N.78SPS01.001.1 | Membuat Peta Kompetensi |
| N.78SPS01.003.1 | Merumuskan Standar Kompetensi |
| N.78SPS02.008.2 | Menentukan Kebutuhan Pelatihan Makro |
| N.78SPS02.009.2 | Menentukan Kebutuhan Pelatihan Mikro |
| N.78SPS02.013.1 | Menyusun Rencana Bisnis |
| N.78SPS02.014.2 | Merencanakan Strategi Pemasaran Pelatihan Kerja |
| N.78SPS02.016.1 | Merancang Platform e-Learning |
| N.78SPS02.023.1 | Mengembangkan Program Pelatihan Kerja |
| N.78SPS02.027.2 | Mengembangkan Jejaring Kerja Sama Kemitraan Antar Lembaga/Perusahaan |
| N.78SPS02.030.1 | Memfasilitasi e-Learning |
| N.78SPS02.033.1 | Melakukan Negosiasi dengan Mitra Lembaga Pelatihan Kerja |
| N.78SPS02.059.2 | Memasarkan Program Pelatihan Kerja |
| N.78SPS02.084.2 | Mengevaluasi Pelaksanaan Suatu Program Pelatihan Kerja |
| N.78SPS02.086.2 | Mengevaluasi Biaya Suatu Program Pelatihan Kerja |
Unit Skema: Instruktur Master / Master Trainer
| Kode Unit | Nama Unit |
|---|---|
| N.821100.028.02 | Mengaplikasikan Keterampilan Dasar Komunikasi |
| P.854900.008.01 | Menentukan Kebutuhan Pelatihan Makro |
| P.854900.011.01 | Menyusun Program Pelatihan |
| P.854900.016.01 | Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan |
| P.854900.017.01 | Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face to Face) |
| P.854900.037.01 | Mengembangkan Jejaring Kerja Sama Kemitraan Antar Lembaga/Perusahaan |
| P.854900.003.01 | Merumuskan Standar Kompetensi |
| P.854900.004.01 | Melakukan Pengemasan Unit-unit Kompetensi |
| P.854900.044.01 | Mengembangkan Kebijakan dan Prosedur Organisasi Asesmen |
| P.854900.047.01 | Memberikan Kontribusi dalam Validasi Asesmen |
| P.854900.018.01 | Melaksanakan Pelatihan Jarak Jauh (Distance Learning) |
| P.854900.023.01 | Mengevaluasi Kualitas Suatu Program Pelatihan |
| P.854900.026.01 | Mengevaluasi Biaya Suatu Program Pelatihan |
| KKK.00.02.012.01 | Menerapkan Prinsip Kesehatan Kerja untuk Mengendalikan Risiko K3 |
| PAR.JK02.009.01 | Melakukan Presentasi |
Waktu Pelaksanaan
| Keterangan | Informasi |
|---|---|
| Waktu | Tanggal sesuai permintaan (by request) |
| Tempat | Duta Training, Yogyakarta |
Investasi & Fasilitas
Offline Training
| Keterangan | Biaya |
|---|---|
| Pelatihan dan Ujian Level IV | Rp10.300.000 |
| Pelatihan dan Ujian Level V | Rp11.300.000 |
| Pelatihan dan Ujian Level VI | Rp12.300.000 |
Fasilitas:
- Sertifikat Pelatihan
- Sertifikat BNSP
- Materi pelatihan
- Training kit
- Meeting room
- Makan siang
- Coffee break
- PPh 2%
Instruktur
Praktisi yang berpengalaman dan asesor BNSP.
Jika Anda berminat untuk mengikuti Training of Trainer Level 4-7 BNSP ini, silakan konsultasikan kebutuhan Anda langsung dengan tim LSP BNSP Duta Training melalui WhatsApp: 0813-2610-6551 (Ayu). Tim kami siap membantu memberikan informasi jadwal, skema pelatihan, serta proses pendaftaran secara lengkapInformasi Lebih Lanjut