Training dan Sertifikasi Survey Technician atau Juru Ukur Pertambangan Mineral dan Batubara

Pendahuluan Pelatihan Survey Technician / Juru Ukur Pertambangan Mineral dan Batubara

Juru ukur tambang merupakan tenaga teknis khusus di perusahaan pertambangan yang bertanggung jawab terhadap pembuatan peta, penentuan arah, serta batas rencana penambangan. Selain memiliki kemampuan teknis yang memadai, seorang juru ukur tambang juga perlu dibekali pengetahuan dan pemahaman mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta aspek lingkungan sebagai bagian dari kompetensi yang harus dimiliki dan diakui.

Sesuai Pasal 17 Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 555.K/26/MPE/1995, dinyatakan bahwa: “Hanya orang yang memiliki Sertifikat Juru Ukur Tambang yang diakui dan mendapat persetujuan Kepala Pelaksana Inspeksi Tambang yang dapat diangkat menjadi Juru Ukur Tambang.”

Tujuan Pelatihan

Memberikan pemahaman mengenai peran, tugas, dan tanggung jawab juru ukur tambang sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga peserta mampu melaksanakan pekerjaannya sesuai standar yang ditetapkan serta memiliki kompetensi yang dibuktikan melalui Sertifikat Juru Ukur Tambang.

Materi Pelatihan

  1. Pengetahuan Dasar Geologi.
  2. Pengetahuan Dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
  3. Pengetahuan Dasar Lingkungan Pertambangan.
  4. Pengenalan dan Penggunaan GPS untuk Pertambangan.
  5. Peta-Peta Pengelolaan Lingkungan Pertambangan.
  6. Tanggung Jawab dan Tanggung Gugat Juru Ukur Tambang.
  7. Potensi Bahaya pada Kegiatan Penambangan (Tambang Terbuka dan Tambang Bawah Tanah).
  8. Praktik Penggunaan GPS dalam Pertambangan.

Waktu dan Tempat

Keterangan Informasi
Tempat Bandung
Durasi 2 hari pelatihan dan 1 hari sertifikasi/uji kompetensi

Investasi dan Fasilitas

Keterangan Biaya/Fasilitas
Biaya Pelatihan Rp6.800.000 per peserta
Biaya Ujian Sertifikasi Rp3.500.000 per peserta
Kuota Minimum 5 peserta
Fasilitas Sertifikat, training kit, makan siang, dan coffee break

Instruktur

Pelatihan akan dipandu oleh praktisi yang berpengalaman di bidangnya serta memiliki sertifikasi profesi dari BNSP.

Pembayaran

Pembayaran dapat dilakukan melalui transfer ke rekening berikut:

Bank Mandiri
No. Rekening: 137-00-1679503-7
a.n. PT Duta Mandiri Nusa

Ketentuan Pembayaran:

  • Peserta dapat melakukan pembayaran uang muka (down payment) sebesar 80% sebelum pelaksanaan pelatihan.
  • Pelunasan biaya pelatihan dan sertifikasi wajib diselesaikan sebelum pelaksanaan ujian kompetensi.

Informasi Lebih Lanjut

Jika Anda berminat untuk mengikuti pelatihan dan Sertifikasi Juru Ukur Pertambangan Mineral dan Batubara ini, silakan konsultasikan kebutuhan Anda langsung dengan tim LSP BNSP Duta Training melalui WhatsApp: 0813-2610-6551 (Ayu). Tim kami siap membantu memberikan informasi jadwal, skema pelatihan, serta proses pendaftaran secara lengkap.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top