Deskripsi Training dan Sertifikasi Ahli Muda Bidang Keahlian Manajemen Konstruksi
Ahli Manajemen Konstruksi adalah ahli yang memiliki kompetensi menyusun program dan perencanaan pembangunan konstruksi.
Baca Juga: Sertifikasi Manajemen Risiko Perbankan Syariah
Setiap badan usaha yang akan melakukan pekerjaan konstruksi harus memiliki tenaga ahli yang berkualitas di bidangnya. Tenaga ahli ini dipersyaratkan memiliki pengakuan formal yang terdaftar di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi / LPJK dan tertuang dalam sebuah sertifikasi yang dinamakan Sertifikat Keahlian.
Badan usaha yang akan melakukan registrasi dan sertifikasi Izin Usaha Jasa Konstruksi, harus memenuhi persyaratan memiliki tenaga ahli yang bersertifikat / SKA sesuai bidang dan kualifikasi perusahaan.
Tenaga ahli tersebut akan ditetapkan oleh badan usaha sebagai Penanggung Jawab Teknik / PJT atau Penanggung Jawab Bidang / PJB.
Pengajuan permohonan registrasi tenaga ahli konstruksi ditujukan ke LPJK melalui Asosiasi Profesi yang diakreditasi LPJK dan berwenang melakukan validasi dan verifikasi permohonan SKA, penilaian klasifikasi dan kualifikasi.
Baca Juga: Manajemen Konflik
SKA dibutuhkan oleh badan usaha disesuaikan dengan kualifikasi badan usaha serta bidang usaha yang dijalankan.
Kualifikasi Sertifikat Keahlian (SKA)
- SKA Ahli Muda
Untuk mendapat Sertifikat Keahlian 601 Ahli Manajemen Konstruksi Muda, seseorang harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Minimal Lulusan Teknik D3 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 5 tahun, atau
- Lulusan Teknik S1 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 2 tahun.
- Lulusan Teknik S2 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 1 tahun
- SKA Ahli Madya
Untuk mendapat Sertifikat Keahlian 601 Ahli Manajemen Konstruksi Madya, seseorang harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Minimal Lulusan Teknik S1 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 7 tahun, atau
- Lulusan Teknik S2 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 2 tahun
- SKA Ahli Utama
Untuk mendapat Sertifikat Keahlian 601 Ahli Manajemen Konstruksi Utama, seseorang harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Minimal Lulusan Teknik S1 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 12 tahun, atau
- Lulusan Teknik S2 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 5 tahun.
Masa Berlaku Sertifikat Keahlian 601 Ahli Manajemen Konstruksi
Masa berlaku SKA adalah selama 2 (dua) tahun sejak SKA tersebut dikeluarkan.
Contoh Sertifikat Keahlian 601 Ahli Manajemen Konstruksi
Syarat pembuatan Sertifikat Keahlian 601 Ahli Manajemen Konstruksi
- Fotokopi KTP
- Fotokopi NPWP
- Fotokopi Ijazah (minimal D3)
- Daftar Riwayat Hidup – CV (Curriculum Vitae)
- Pas Foto Berwarna Ukuran 3×4 sebanyak 3 lembar
Asosiasi penerbit Sertifikat Keahlian 601 Ahli Manajemen Konstruksi
SKA (Sertifikat Keahlian) dikeluarkan oleh Asosiasi profesi yang terakreditasi LPJK. Asosiasi profesi terakreditasi LPJK bertanggung jawab dalam melakukan verifikasi dan validasi tenaga ahli konstruksi yang memenuhi persyaratan kompetensi kerja di bidang jasa konstruksi.
| NO | NAMA ASOSIASI | SINGKATAN |
| 1 | ASOSIASI PROFESIONALIS ELEKTRIKAL – MEKANIKAL INDONESIA | APEI |
| 2 | ASOSIASI PROFESI TENAGA AHLI KONSTRUKSI INDONESIA | APTAKINDO |
| 3 | ASOSIASI TENAGA AHLI DAN TERAMPIL KONSTRUKSI INDONESIA | APTAKSINDO |
| 4 | ASOSIASI SUMBER DAYA MANUSIA KONSTRUKSI INDONESIA | ASDAMKINDO |
| 5 | ASOSIASI TENAGA TEKNIK KONSTRUKSI INDONESIA | ASTEKINDO |
| 6 | Asosiasi Tenaga Ahli Konstruksi Indonesia | ASTAKI |
| 7 | ASOSIASI TENAGA TEKNIK AHLI DAN TERAMPIL INDONESIA | ASTTATINDO |
| 8 | ASOSIASI TENAGA TEKNIK INDONESIA | ASTTI |
| 9 | ASOSIASI TENAGA AHLI KONSTRUKSI INDONESIA | ATAKI |
| 10 | ASOSIASI TENAGA AHLI KONSTRUKSI NASIONAL | ATAKNAS |
| 11 | Asosiasi Tenaga Ahli Pemborong Indonesia | ATAPI |
| 12 | GABUNGAN TENAGA AHLI DAN TERAMPIL KONSTRUKSI INDONESIA | GATAKI |
| 13 | HIMPUNAN AHLI TEKNIK KONSTRUKSI INDONESIA | HATSINDO |
| 14 | HIMPUNAN PROFESI TENAGA KONSTRUKSI INDONESIA | HIPTASI |
| 15 | HIMPUNAN PENGEMBANGAN JALAN INDONESIA | HPJI |
| 16 | IKATAN ARSITEK INDONESIA | IAI |
| 17 | IKATAN NASIONAL TENAGA AHLI KONSULTAN INDONESIA | INTAKINDO |
| 18 | PERKUMPULAN TENAGA AHLI PROFESIONAL INDONESIA | PERTAPIN |
| 19 | Tenaga Ahli & Keterampilan Nasional | TAKONAS |
Biaya Training dan Sertifikasi Ahli Muda Bidang Keahlian Manajemen Konstruksi
Silakan mengisi form pendaftaran dan menghubungi kontak marketing kami
Pembayaran
Pembayaran dapat dilakukan dengan transfer ke Bank Mandiri dengan nomor Rekening 137-00-1679503-7 a/n PT Duta Mandiri Nusa
Baca Juga: LSP Adalah: Fungsi, Tugas, Wewenang, Jenis-Jenisnya di Sini!
*Pembayaran bisa dilakukan dengan cara Down Payment 80% sebelum penyelenggaraan training. Pelunasan 100% dapat dibayarkan sebelum ujian