SAFETYMAN MIGAS

LATAR BELAKANG

 

Disusun  guna memenuhi peraturan perundangan  yang menyatakan bahwa setiap  tenaga  kerja  berhak  mendapatkan  pengakuan  kompetensi   yang dimilikinya yang diperoleh melalui pendidikan, pelatihan dan pengalaman kerja dan pemenuhan peraturan tentang sertifikasi kompetensi SDM sektor Minyak dan Gas Bumi  bidang K3.

RUANG LINGKUP SKEMA SERTIFIKASI

 

  1. Ruang Lingkup pengguna hasil sertifikasi kompetensi ini meliputi peluang kerja di sector Minyak dan Gas Bumi bidang K3
  2. Lingkup isi skema ini meliputi sejumlah unit kompetensi yang dilakukan uji kompetensi guna memenuhi kompetensi pada jabatan/pekerjaan Safetyman Migas

 

TUJUAN SERTIFIKASI

 

Memastikan kompetensi kerja pada jabatan / pekerjaan Safetyman Migas

 

SKEMA SERTIFIKASI SAFETYMAN MIGAS

 

KKNI / Okupasi / Klaster

 

1 B.060018.001.02 Menerapkan peraturan dan perundangan K3 di industri migas
2 B.060018.002.02 Menerapkan K3 di tempat kerja di industri migas
3 B.060018.005.02 Menggunakan alat pelindung diri di industry migas
4 B.060018.006.02 Melakukan pemadaman kebakaran di industry migas
5 B.060018.023.02 Melakukan pertolongan pertama pada korban kecelakaan kerja
6 B.060018.013.02 Menerapkan safety permit di tempat kerja di industry migas

 

Persyaratan Dasar / Pendidikan:

  • Sarjana S1 K3 dengan nol tahun pengalaman nol tahun, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi atau pembelajaran lain yang setara terkait dengan skema yang akan diases, atau

 

  • Sarjana S1 Teknik minimal pengalaman nol tahun, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi atau pembelajaran lain yang setara terkait dengan skema yang akan diases, atau

 

  • Sarjana S1 non Teknik dan minimal pengalaman nol tahun, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi atau pembelajaran lain yang setara terkait dengan skema yang akan diases, atau

 

  • Diploma 3 K3 dengan minimal pengalaman nol tahun, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi atau pembelajaran lain yang setara terkait dengan skema yang akan diases, atau
  • Diploma 3 Teknik dengan minimal pengalaman nol tahun, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi atau pembelajaran lain yang setara terkait dengan skema yang akan diases, atau

 

  • Diploma 3 non Teknik minimal pengalaman nol tahun, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi atau pembelajaran lain yang setara terkait dengan skema yang akan diases, atau

 

  • SLTA/SMK Sederajat minimal pengalaman 3 tahun, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi atau pembelajaran lain yang setara terkait dengan skema yang akan diases.

 

 

Alat uji yang digunakan :

 

  • APAR

 

  • SCBA
  • Gas Tester

 

  • Sound Level Meter

 

  • Boneka simulasi firs Aid

 

WAKTU PELAKSANAAN

Tempat : Menyesuaikan Instansi

 

Waktu    : 2 Hari Training , 1hari sertifikasi uji kompetensi

 

 

Investasi & Fasilitas

  • Minimal kouta 5 orang
  • Fasilitas : Certificate,Training kits, Lunch, Coffe Break

 

Instruktur

Praktisi yang berpengalaman dan bersertifikasi Profesi BNSP

 

Pembayaran

Pembayaran dapat dilakukan dengan transfer ke Bank Mandiri dengan nomor Rekening 137-00-1679503-7 a/n PT Duta Mandiri Nusa

*Pembayaran bisa di lakukan dengan cara Down Payment 80% sebelum penyelenggaran training.  Pelunasan 100 % dapat dibayarkan sebelum ujian

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top
Open chat
Halo
Ada yang bisa Kami bantu?