LATAR BELAKANG
Disusun guna memenuhi peraturan perundangan yang menyatakan bahwa setiap tenaga kerja berhak mendapatkan pengakuan kompetensi yang dimilikinya yang diperoleh melalui pendidikan, pelatihan dan pengalaman kerja dan pemenuhan peraturan tentang sertifikasi kompetensi SDM sektor Minyak dan Gas Bumi bidang K3.
RUANG LINGKUP SKEMA SERTIFIKASI
- Ruang Lingkup pengguna hasil sertifikasi kompetensi ini meliputi peluang kerja di sector Minyak dan Gas Bumi bidang K3
- Lingkup isi skema ini meliputi sejumlah unit kompetensi yang dilakukan uji kompetensi guna memenuhi kompetensi pada jabatan/pekerjaan Safetyman Migas
TUJUAN SERTIFIKASI
Memastikan kompetensi kerja pada jabatan / pekerjaan Safetyman Migas
SKEMA SERTIFIKASI SAFETYMAN MIGAS
KKNI / Okupasi / Klaster
1 | B.060018.001.02 | Menerapkan peraturan dan perundangan K3 di industri migas |
2 | B.060018.002.02 | Menerapkan K3 di tempat kerja di industri migas |
3 | B.060018.005.02 | Menggunakan alat pelindung diri di industry migas |
4 | B.060018.006.02 | Melakukan pemadaman kebakaran di industry migas |
5 | B.060018.023.02 | Melakukan pertolongan pertama pada korban kecelakaan kerja |
6 | B.060018.013.02 | Menerapkan safety permit di tempat kerja di industry migas |
Persyaratan Dasar / Pendidikan:
- Sarjana S1 K3 dengan nol tahun pengalaman nol tahun, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi atau pembelajaran lain yang setara terkait dengan skema yang akan diases, atau
- Sarjana S1 Teknik minimal pengalaman nol tahun, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi atau pembelajaran lain yang setara terkait dengan skema yang akan diases, atau
- Sarjana S1 non Teknik dan minimal pengalaman nol tahun, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi atau pembelajaran lain yang setara terkait dengan skema yang akan diases, atau
- Diploma 3 K3 dengan minimal pengalaman nol tahun, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi atau pembelajaran lain yang setara terkait dengan skema yang akan diases, atau
- Diploma 3 Teknik dengan minimal pengalaman nol tahun, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi atau pembelajaran lain yang setara terkait dengan skema yang akan diases, atau
- Diploma 3 non Teknik minimal pengalaman nol tahun, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi atau pembelajaran lain yang setara terkait dengan skema yang akan diases, atau
- SLTA/SMK Sederajat minimal pengalaman 3 tahun, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi atau pembelajaran lain yang setara terkait dengan skema yang akan diases.
Alat uji yang digunakan :
- APAR
- SCBA
- Gas Tester
- Sound Level Meter
- Boneka simulasi firs Aid
WAKTU PELAKSANAAN
Tempat : Menyesuaikan Instansi
Waktu : 2 Hari Training , 1hari sertifikasi uji kompetensi
Investasi & Fasilitas
- Minimal kouta 5 orang
- Fasilitas : Certificate,Training kits, Lunch, Coffe Break
Instruktur
Praktisi yang berpengalaman dan bersertifikasi Profesi BNSP
Pembayaran
Pembayaran dapat dilakukan dengan transfer ke Bank Mandiri dengan nomor Rekening 137-00-1679503-7 a/n PT Duta Mandiri Nusa
*Pembayaran bisa di lakukan dengan cara Down Payment 80% sebelum penyelenggaran training. Pelunasan 100 % dapat dibayarkan sebelum ujian