
LATAR BELAKANG
Disusun guna memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang menyatakan bahwa setiap tenaga kerja berhak mendapatkan pengakuan kompetensi yang dimilikinya yang diperoleh melalui pendidikan, pelatihan, dan pengalaman kerja dan pemenuhan peraturan tentang sertifikasi kompetensi SDM sektor Usaha, Industri di Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
RUANG LINGKUP SKEMA SERTIFIKASI
- Ruang Lingkup pengguna hasil sertifikasi kompetensi ini meliputi peluang kerja di sektor Usaha, Industri di Bidang K3
- Lingkup isi skema ini meliputi sejumlah unit kompetensi yang dilakukan uji kompetensi guna memenuhi kompetensi pada jabatan/pekerjaan Operator K3 atau Petugas K3.
TUJUAN SERTIFIKASI
Memastikan kompetensi kerja pada jabatan/pekerjaan Operator K3 atau Petugas K3.
SKEMA SERTIFIKASI SAFETYMAN
KKNI/Okupasi/Klaster
| 1 | KKK.00.01.001.01 | Membantu pemenuhan peraturan perundangan K3 |
| 2 | KKK.00.02.003.01 | Mengidentifikasi bahaya dan menilai risiko K3 |
| 3 | KKK.00.03.005.01 | Memberikan kontribusi dalam pengendalian bahaya K3 |
| 4 | B.060018.005.02 | Menggunakan alat pelindung dirti di industri |
| 5 | B.060018.006.02 | Melakukan pemadaman kebakaran di industri |
| 6 | B.060018.023.02 | Melakukan pertolongan pertama pada korban kecelakaan kerja |
Persyaratan Dasar/Pendidikan:
- Untuk Sarjana (S1/ D4). dan D3 dengan pengalaman nol tahun, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi atau pembelajaran lain yang setara terkait dengan skema yang akan diasesmen, atau
- Untuk SLTA/SMK dengan pengalaman minimal 3 bulan, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi atau pembelajaran lain yang setara terkait dengan skema yang akan diasesmen,
Alat uji yang digunakan :
- APAR
- Gas Tester
- Sound Level Meter
- P3K
- Alat Pelindung Diri
WAKTU PELAKSANAAN
Tempat : Menyesuaikan Instansi
Waktu: 2 hari pelatihan, 1 hari sertifikasi uji kompetensi
Investasi & Fasilitas
- Minimal kuota 5 orang
- Fasilitas : Certificate, Training kits, Lunch, Coffee Break
Instruktur
Praktisi yang berpengalaman dan bersertifikasi Profesi BNSP akan mendampingi peserta selama pelatihan Safetyman ini.
Pembayaran
Pembayaran dapat dilakukan dengan transfer ke Bank Mandiri dengan nomor Rekening 137-00-1679503-7 a/n PT Duta Mandiri Nusa.
*Pembayaran bisa dilakukan dengan cara Down Payment 80% sebelum penyelenggaraan training Safetyman ini. Pelunasan 100% dapat dibayarkan sebelum ujian