LATAR BELAKANG
Disusun guna memenuhi peraturan perundangan yang menyatakan bahwa setiap tenaga kerja berhak mendapatkan pengakuan kompetensi yang dimilikinya yang diperoleh melalui pendidikan, peatihan dan pengalaman kerja dan pemenuhan peraturan tentang sertifikasi kompetensi SDM industri bidang K3
RUANG LINGKUP SKEMA SERTIFIKASI
- Ruang Lingkup pengguna hasil sertifikasi kompetensi ini meliputi peluang kerja di sektor industri bidang K3
- Lingkup isi skema ini meliputi sejumlah unit kompetensi yang dilakukan uji kompetensi guna memenuhi kompetensi pada jabatan/pekerjaan Higiene Industri Madya atau setingkat Pengawas/Supervisor
TUJUAN SERTIFIKASI
Memastikan kompetensi kerja pada jabatan / pekerjaan Ahli Higiene Industri Madya atau setingkat Pengawas/Supervisor Higiene Industri
SKEMA SERTIFIKASI AHLI HIGIENE INDUSTRI MADYA
KKNI / Okupasi / Klaster
1 | KKK.HI.01.003.01 | Melakukan evaluasi dan modifikasi terhadap program kerja hygiene industri |
2 | KKK.HI.01.004.01 | Melaksanakan dan mengorganisasikan manajemen hygiene industri |
3 | KKK.HI.02.005.01 | Mengorganisasikan program hygiene industry sesuai dengan pengetahuan dan prinsipdasar hygiene industri |
4 | KKK.HI.02.006.01 | Melaksanakan dan mengorganisasikan health risk assessment |
5 | KKK.HI.02.007.01 | Melaksanakan dan mengorganisasika pemeriksaan dan melakukan investigasi untuk menemukan adanya risiko Kesehatan di tempat kerja |
6 | KKK.HI.02.008.01 | Melaksanakan dan mengorganisasikan proses prioritas dari risiko kesehatan |
7 | KKK.HI.03.009.01 | Melaksanakan dan mengorganisasikan pengumpulan sampel hygiene industry |
8 | KKK.HI.03.003.01 | Mengenal, memilih, merumuskan, mengorganisasikan, mengevaluasi dan memodifikasi pelaksanaa sistim informasi hygiene industry |
9 | KKK.HI.03.004.01 | Melaksanakan dan mengorganisasikan pengadaan dan kebutuhan peralatan hygiene industri |
Persyaratan Dasar / Pendidikan:
- Sarjana S1/D4 (Teknik), minimal pengalaman kerja 2 tahun serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi atau pembelajaran lain yang setara terkait dengan skema yang akan diases, atau
- Sarjana S1/D4 (Non Teknik), minimal pengalaman kerja 3 tahun serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi atau pembelajaran lain yang setara terkait dengan skema yang akan diases, atau
- Sarjana D3, minimal pengalaman kerja 3 tahun serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi atau pembelajaran lain yang setara terkait dengan skema yang akan diases, atau
SLTA/SMK, minimal pengalaman kerja 6 tahun serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi atau pembelajaran lain yang setara terkait dengan skema yang akan diases
Alat uji yang digunakan :
- Gas Tester
- Sound Level Meter
- Lux Meter
- Alat Pelindung Diri
WAKTU PELAKSANAAN
Tempat : Menyesuaikan Instansi
Waktu : 2 Hari Training , 1hari sertifikasi uji kompetensi
Investasi & Fasilitas
- Minimal kouta 5 orang
- Fasilitas : Certificate,Training kits, Lunch, Coffe Break
Instruktur
Praktisi yang berpengalaman dan bersertifikasi Profesi BNSP
Pembayaran
Pembayaran dapat dilakukan dengan transfer ke Bank Mandiri dengan nomor Rekening 137-00-1679503-7 a/n PT Duta Mandiri Nusa
*Pembayaran bisa di lakukan dengan cara Down Payment 80% sebelum penyelenggaran training. Pelunasan 100 % dapat dibayarkan sebelum ujian