SAFETY INSPECTOR

SAFETY INSPECTOR

LATAR BELAKANG

Disusun guna memenuhi peraturan perundangan yang menyatakan bahwa setiap

tenaga kerja berhak mendapatkan pengakuan kompetensi yang dimilikinya yang

diperoleh melalui pendidikan, pelatihan dan pengalaman kerja dan pemenuhan

peraturan tentang sertifikasi kompetensi SDM untuk aktivitas profesional sebagai

Petugas K3 di semua sektor industri / perusahaan / lembaga atau instansi untuk

Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

RUANG LINGKUP SKEMA SERTIFIKASI

  1. Ruang Lingkup pengguna hasil sertifikasi kompetensi ini meliputi

peluang kerja di semua sektor industri / perusahaan / lembaga atau

instansi untuk Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

  1. Lingkup isi skema ini meliputi sejumlah unit kompetensi yang

dilakukan uji kompetensi guna memenuhi kompetensi pada jabatan /

pekerjaan / penugasan sebagai Safety Inspector atau Inspektor K3.

TUJUAN SERTIFIKASI

Memastikan kompetensi kerja pada jabatan / pekerjaan / penugasan sebagai

Safety Inspector

SKEMA SERTIFIKASI SAFETY INSPECTOR

KKNI / Okupasi / Klaster

1

B.060018.001.02

Menerapkan peraturan dan perundangan K3

2

B.060018.002.02

Menerapkan keselamatan dan Kesehatan kerja di

tempat kerja

3

B.060018.009.02

Mengoperasikan alat uji gas

4

B.060018.010.02

Mengoperasikan sound level meter

5

B.060018.016.02

Menerapkan inspeksi K3

Persyaratan Dasar / Pendidikan:

  1. Minimum pendidikan adalah SLTA dengan minimal pengalaman kerja 2 tahun,serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi atau pembelajaran lain yang setara terkait dengan skema yang akan diases atau
  1. D3, D4 atau S1 dengan minimal pengalaman kerja 6 bulan, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi atau pembelajaran lain yang setara terkait dengan skema yang akan diases.

Alat uji yang digunakan :

  • Alat Pelindung Diri
  • APAR
  • Gas Tester
  • Sound Level Meter

WAKTU PELAKSANAAN

Tempat: Menyesuaikan Instansi

Waktu: 2 Hari Training , 1hari sertifikasi uji kompetensi

Investasi & Fasilitas

  • Rp 7.500.000
  • Minimal kouta 4 orang
  • Fasilitas : Certificate,Training kits, Lunch, Coffee Break

Instruktur

Praktisi yang berpengalaman dan bersertifikasi Profesi BNSP

Pembayaran

Pembayaran dapat dilakukan dengan transfer ke Bank Mandiri dengan nomorRekening 137-00-1679503-7 a/n PT Duta Mandiri Nusa

*Pembayaran bisa di lakukan dengan cara Down Payment 80% sebelum penyelenggaran training. Pelunasan 100 % dapat dibayarkan sebelum ujian

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top
Open chat
Halo
Ada yang bisa Kami bantu?