Pengujian Lampu Swa-Ballast-Safety Berdasarkan SNI 04-6504-2001

PENGUJIAN LAMPU SWA-BALLAST-SAFETY BERDASARKAN SNI 04-6504-2001

 

Deskripsi

Lampu swa-balast untuk pelayanan pencahayaan umum-persyaratan keselamatan 1 Ruang lingkup Standar ini menentukan persyaratan keselamatan, mampu tukar, meliputi cara uji dan kondisi yang diperlukan untuk menunjukkan kesesuaian lampu tabung fluoresen dan lampu gas-luah lain dengan elemen terpadu untuk mengendalikan kerja penyalaan dan kerja stabil (lampu swa-balast), yang dimaksudkan untuk pencahayaan umum (misalnya rumah tangga, industri komersial dan lain-lain) dengan ketentuan: – daya pengenal sampai dengan 60 W; – tegangan pengenal dari 100 V sampai 250 V; – kaki Edison atau kaki bayonet. Persyaratan standar ini hanya berlaku untuk uji jenis. Persyaratan pengujian dan penilaian untuk seluruh atau kelompok produk (batch) masih dalam pertimbangan. 2 Acuan Standar ini mengacu pada: IEC 968; 1998, Self-ballasted lamps for general lighting service, safety requirements. Amandement : Lamps cap and holders together with gauges for the control safety. IEC 61-1, Lamps caps. IEC 61-3, Gauges. IEC 238, Edison screw lamp holders. IEC 360, Standard method of measurement of lamp cap temperature rise. IEC , Fire hazard testing. Part 2: Test methods, glow wire test and guidance.

Penyusunan Standar Nasional Indonesia (SNI) 04-6504-2001, Lampu swa-ballast untuk pelayanan pencahayaan umum–Persyaratan keselamatan ini dirumuskan untuk mengantisipasi dimulainya perdagangan bebas, memajukan produktivitas dalam rangka meningkatkan daya saing, memberikan perlindungan pada konsumen, mewujudkan jaminan mutu, sehingga diharapkan mampu bersaing secara ketat terhadap produk-produk impor dan juga memajukan industri dalam mengembangkan daya saing, mutu produk sejenis yang beredar di dalam negeri. Standar ini telah dibahas dalam rapat teknis, rapat prakonsensus dan terakhir dirumuskan dalam rapat konsensus di Jakarta 26 Oktober 2000 yang dihadiri oleh wakil-wakil produsen, konsumen, lembaga uji dan instansi pemerintah terkait. Standar ini dirumuskan oleh Panitia Teknik Industri Elektronika untuk Keperluan Rumah Tangga bekerjasama dengan Asosiasi Industri Perlampuan Listrik Indonesia (APERLINDO).

Tujuan

Setelah mengikuti training Pengujian Lampu Swa-Ballast-Safety Berdasarkan SNI 04-6504-2001 ini diharapkan peserta dapat memahami tentang standarsasi pengujian Lampu SWA- Ballast Safety sehingga dapat memenuhi standar SNI

Materi

  1. Ruang Lingkup
  2. Acuan
  3. Definisi
  4. Syarat Mutu
  5. Cara Uji
  6. Syarat Penandaan

 

METODE

Presentasi, discussion, Uji Lab

  1. Waktu, Tempat dan Fasilitas
  • Menyesuaikan permintaan peserta/Instansi dengan durasi pelaksanaan selama 2 (Dua) hari class room.
  • Tempat : disiapkan oleh Instansi peserta
  • Investasi sebesar Rp. 40.000.000,- untuk maksimal 20 orang peserta. Apabila ada penambahan peserta akan dikenakan biaya tambahan sebesar 60 % dari harga rata-rata per peserta.
  • Sudah Termasuk:
    • Fee Instruktur
    • Staff pendukung
    • Sertifikat Training
    • Training Kits (Modul dan Alat Tulis)
  • Belum termasuk:
    • Transportasi Instruktur
    • Akomodasi Instruktur
    • Konsumsi
    • Tempat/Ruang Training

Instruktur

Tim Instruktur

******************************************************************

Social Media

Duta Mandiri Training

Jadwal Training

Pendaftaran
Offline Training atau Publik Training Mulai dari Rp. 6.500.000,00 | Online Training Mulai dari Rp. 2.500.000,00

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top
Open chat
Halo
Ada yang bisa Kami bantu?