DESKRIPSI
Pengembang kurikulum dan fasilitas pelatihan BNSP mencakup perencanaan, perancangan, dan validasi kurikulum serta program pelatihan, termasuk penilaian kebutuhan pelatihan, penyusunan silabus, pemilihan media pembelajaran, dan evaluasi program. Fasilitas pelatihan yang relevan meliputi pengelolaan peralatan dan bahan pelatihan, pemeliharaan fasilitas, serta penerapan K3 di lingkungan pelatihan.
UNIT KOMPETENSI
| Kode Unit | Nama |
| N.78SPS02.010.2 | Menentukan Kebutuhan Pelatihan Individu |
| N.78SPS02.011.1 | Mengidentifikasi Standar Kompetensi dan Kualifikasi Kerja |
| N.78SPS02.012.2 | Menyusun Program Pelatihan Kerja |
| N.78SPS02.035.1 | Menerapkan K3 di Lembaga Pelatihan Kerja |
| N.78SPS02.023.1 | Mengembangkan Program Pelatihan Kerja |
| N.78SPS02.031.2 | Melakukan Pengorganisasian Sumber Daya Manusia Pelatihan Kerja |
| N.78SPS02.045.2 | Mendukung Lingkungan Pembelajaran Virtual |
| N.78SPS02.052.1 | Mengelola Sistem Mutu Pelatihan Kerja |
| N.78SPS02.057.1 | Menyelia Penyelenggaraan Pelatihan Kerja |
| N.78SPS02.079.1 | Melakukan Pemetaan Potensi dan Kompetensi Individu |
WAKTU PELAKSANAAN
Tempat : Yogyakarta
Waktu : 2 Hari Training , 1hari sertifikasi uji kompetensi
PERSYARATAN
- Fotocopy ijazah SLTP/Sederajat
- Surat Keterangan Pengalaman Kerja minimal 5 (lima) tahun sebagai tenaga pelatih/ fasilitator di lembaga pelatihan
- Fotocopy SertifikatFasilitas Pelatihan dari Lembaga Pelatihan yang teregristrasi/terakreditasi, atau
- Fotocopy ijazah SLTA/Sederajat
- Surat Keterangan Pengalaman Kerja minimal 2 tahun sebagai tenaga pelatih/ fasilitator di lembaga pelatihan
- Fotocopy Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi Pengembang Kurikulum, Fasilitas Pelatihan dari Lembaga Pelatihan yang teregristrasi/ terakreditasi, atau
- Surat Keterangan Pengalaman Kerja pada jabatan Pengembang Kurikulum Dan Fasilitas Pelatihan minimal 2 (dua) tahun
- Fotocopy KTP
- Pas Foto 3×4 berwarna (background merah)
- Curriculum Vitae (CV)