Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air
PENDAHULUAN
Salah satu upaya pengelolaan lingkungan adalah pencegahan pencemaran air dari aktivitas industri. Keberhasilan upaya pencegahan pencemaran air dari sektor industri ditentukan oleh personil penanggung jawab di dalamnya. Oleh karena itu dibutuhkan personil yang memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap yang menunjang dalam pelaksanaan tugas mengendalikan pencemaran air.
Peraturan pemerintah RI nomor 82 tahun 2001 tentang pengendalian pencemaran air ” Pengelolaan kualitas air adalah upaya pemeliharaan air sehingga tercapai kualitas air yang diinginkan sesuai peruntukannya untuk menjamin agar kualitas air tetap dalam kondisi alamiahnya; Pengendalian pencemaran air adalah upaya pencegahan dan penanggulangan pencemaran air serta pemulihan kualitas air untuk menjamin kualitas air agar sesuai dengan baku mutu air”
Untuk menerapkan peraturan pemerintah RI no.82 tahun 2001 maka, BMD Training Centre sebagai salah satu pusat pelatihan lingkungan Sertifikasi BNSP terbaik di indonesia,secara rutin menyelenggarakan program Pelatihan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air yang sangat penting untuk diikuti oleh para penanggung jawab pengendalian pencemaran air.
MAKSUD DAN TUJUAN
Setelah mengikuti program Pelatihan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air ini diharapkan peserta dapat :
- Mengetahui potensi pencemaran air dari kegiatan industri
- Mengetahui karakteristik dari potensi pencemaran air hasil kegiatan industri
- Mengetahui dan memahami peraturan pemerintah RI No.82 tahun 2001
- Melakukan perencanaan kegiatan pemantauan emisi
- Melakukan pengendalian pencemaran air
MATERI PELATIHAN SELAMA 3 HARI
- Implementasi potensi pencemaran air
- Menentukan karakteristik sumber air limbah industri
- Persyaratan dan implementasi terkait peraturan pemerintah RI
- Perencanaan kegiatan pemantauan emisi
- Pengendalian pencemaran air
PERSYARATAN PESERTA
- Tingkat Pendidikan Minimal :
- S-2 Rumpun Ilmu Lingkungan
- S-1 Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun/ memiliki sertifikat pelatihan dibidang terkait.
- S-1 Selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun/ memiliki sertifikat pelatihan dibidang terkait.
- D-3 Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun/memiliki sertifikat pelatihan dibidang terkait
- D-3 Selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja minimal 5 tahun/memiliki sertifikat pelatihan bidang terkait.
- SMA/SMK dengan pengalaman kerja minimal 7 tahun/memiliki sertifikat pelatihan bidang terkait
- Mendapatkan rekomendasi dari pimpinan usaha dan/kegiatan
- Mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar lisan dan tulisan
- Memenuhi kompetensi sebagaimana yang dipersyaratkan dalam standar kompetensi
WAKTU PELAKSANAAN
Tempat : Bintaro, Jakarta
Waktu : 2 Hari Training , 1hari sertifikasi uji kompetensi
Investasi & Fasilitas
- 6.800.000 untuk Training
- Rp 3.500.000 untuk Sertifikasi
- Minimal kouta 8 orang
- Fasilitas : Certificate,Training kits, Lunch, Coffe Break,
Instruktur
Praktisi yang berpengalaman di bidang industri PPA bersertifikasi Profesi BNSP
Pembayaran
Pembayaran dapat dilakukan dengan transfer ke Bank Mandiri dengan nomor Rekening 137-00-1679503-7 a/n PT Duta Mandiri Nusa
*Pembayaran bisa di lakukan dengan cara Down Payment 80% sebelum penyelenggaran training. Pelunasan 100 % dapat dibayarkan sebelum ujian dilaksanakan
Social Media