DESKRIPSI
Saat ini tingkat pencemaran limbah B3 kian berada di angka sangat tinggi, apalagi di Indonesia yang masuk dalam daftar negara dengan jumlah limbah terbanyak. Limbah yang dikelompokan dalam jenis B3 sendiri merupakan limbah hasil kegiatan rumah tangga, serta kegiatan industri. Oleh karenanya, penting sekali untuk memahami bagaimana cara pengelolaan limbah agar dapat mengurangi dampak negatifnya terhadap lingkungan dan makhluk hidup. Mengikuti pelatihan dapat menjadi salah satu pilihan terbaik untuk menambah pemahaman dalam pengelolaan limbah.
TUJUAN PELATIHAN
· Peserta mampu memahami aturan dengan cara pengelolaan limbah B3.
· Peserta mampu identifikasi jenis dan karakter dari limbah-limbah B3 berdasarkan peraturan undang-undang mengenai limbah B3.
· Peserta mampu mengelola limbah B3 dengan cara yang tepat guna.
· Peserta mampu memahami pengelolaan limbah B3 dengan melibatkan penerapan teknologi.
· Peserta mampu menginventarisasi dan melakukan asessment dalam pengurangan serta pemanfaatan limbah di perusahaan atau industrinya.
· Peserta mampu merancang susunan rencana yang strategis dan berbagai program untuk mengurangi dan memanfaatkan limbah bagi perusahaan atau industrinya.
· Peserta mampu mengikuti materi dan uji kompetensi mengenai kegiatan pemantauan dan pengelolaan limbah hingga ke tahap kompeten. Sehingga mendapat sertifikasi kompetensi secara resmi resmi dari pihak BNSP.
MATERI PELATIHAN PENGELOLAAN LIMBAH B3
Pada kegiatan pelatihan, akan ada materi dasar dan umum yang akan disampaikan. Materi pelatihan limbah B3 terdiri dari:
- Mengidentifikasi jenis dan kategori limbah kelompok B3.
- Mengelompokan kategori berdasarkan kelompok sumbernya yang termasuk bahaya timbulan limbah beracun dan berbahaya.
- Mempelajari label dan simbol limbah berbahaya serta beracun.
- Membuat penilaian terhadap tingkat pencemaran lingkungan yang merupakan dampak negatif dari keberadaan limbah tanpa pengelolaan sesuai yang seharusnya.
- Membuat analisis limbah B3.
- Membuat evaluasi dari kegiatan analisis.
- Melakukan pengawasan dari kegiatan analisis.
- Mempelajari cara-cara pembuangan limbah.
- Mengidentifikasi berjalannya sistem tanggap darurat pada kegiatan pengelolaan limbah.
- Tindakan dari lingkungan terhadap dampak negatif dari pengelolaan limbah.
- Mempelajari kegiatan penimbunan dan pembuangan akhir limbah.
- Mempelajari hukum lingkungan.
| No | Kode Unit | Judul Kompetensi |
| 1 | E.370000.003.01 | Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah |
| 2 | E.370000.007.01 | Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah |
| 3 | E.370000.012.01 | Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah |
| 4 | E.370000.013.01 | Melakukan Tindakan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Terhadap Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah |
| 5 | E.370000.009.01 | Melakukan Perawatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) |
| 6 | E.381200.001.01 | Mengidentifikasi Sumber Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) |
| 7 | E.381200.002.01 | Menentukan Sumber Dan Kategori Bahaya Timbulan Limbah B3 |
| 8 | E.381200.003.01 | Menilai Tingkat Pencemaran Lingkungan Sebagai Dampak Dari Paparan/Kontaminasi Limbah B3 |
| 9 | E.381200.004.01 | Menganalisis Limbah B3 |
| 10 | E.381200.005.01 | Mengevaluasi Hasil Analisis Limbah B3 |
| 11 | E.381200.006.01 | Melakukan Pengawasan Analisis Limbah B3 |
| 12 | E.382200.009.01 | Mengidentifikasi Sistem Tanggap Darurat Dalam Pengolahan limbah B3 |
| 13 | E.382200.010.01 | Melakukan Tindakan K3 Terhadap Bahaya Dalam Pengolahan limbah B3 Persyaratan Peserta |