Pelatihan Dan Sertifikasi Tenaga Kerja Pada Ketinggian Tingkat 1

PELATIHAN DAN SERTIFIKASI TENAGA KERJA PADA KETINGGIAN TINGKAT 1

 

Materi Umum

  1. Undang – Undang No 1 tahun 1970 Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
  1. Permenaker No. 9 Tahun 2016 Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam pekerjaan pada ketinggian

MATERI KHUSUS

  1. Kebijakan Keselamatan & Kesehatan Kerja.
  2. Dasar – Dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja tingkat lanjut .
  3. Peraturan Perundangan yang terkait dengan Pekerjaan di Ketinggian.
  4. Identifikasi bahaya dalam kegiatan akses tali.
  1. Pengetahuan kondisi ketidaktahanan tergantung (suspension intolerance) dan penanganannya.
  2. Penerapan prinsip – prinsip faktor jatuh (fall factor) dalam akses tali.
  3. Pemilihan, pemeriksaan, dan pemakaian peralatan akses tali yang sesuai.
  4. Simpul dan angkur dasar.
  5. Teknik manuver pergerakan pada tali.
  6. Teknik pemanjatan pada struktur.
  1. Praktek (Teknik dasar turun & naik melalui tali, memanjat bangunan tinggi, menaikan & menurunkan beban dan penyelamatan diri.
  1. Evaluasi

PERSYARATAN PESERTA

Minimal pendidikan peserta pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja pada ketinggian tingkat 1 adalah SLTP, sehat jasamani dan rohani, tidak memiliki kekurangan fungsi tubuh yang dapat menyebabkan bahaya saat bekerja di ketinggian.

INSTRUKTUR

Depnakertrans RI & Praktisi

 

Investasi & Fasilitas

Rp 12.000.000,- (Dua Belas Juta Rupiah)/peserta. Biaya tersebut sudah termasuk Penginapan  Fee Instruktur, Modul, Training kit, 2x coffee break, makan siang, Lisensi, Sertifikat dari Kemenakertrans RI. Tidak termasuk Pajak –

 

Social Media

Duta Mandiri Training

Jadwal Training

Pendaftaran
Offline Training atau Publik Training Mulai dari Rp. 6.500.000,00 | Online Training Mulai dari Rp. 2.500.000,00

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top
Open chat
Halo
Ada yang bisa Kami bantu?