DESKRIPSI
Asesor kompetensi adalah seorang profesional dalam bidang pekerjaan tertentu, dilatih dan diuji oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi terhadap Standar Kompetensi sebagai seorang Penguji pada proses Uji Kompetensi. Asesor kompetensi bertugas mengumpulkan bukti yang berkualitas dari peserta. Baik bukti yang langsung didapatkan pada saat proses asesmen berlangsung, atau bukti lain yang menguatkan peserta untuk di rekomendasikan Kompeten.
Asesor kompetensi harus mengetahui Prinsip-prinsip asesmen dan aturan dalam pengumpulan Bukti. Asesor kompetensi akan ditugaskan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi sebagai penguji sekaligus menjaga kompetensi sebagai seorang Asesor Kompetensi
MATERI PELATIHAN METODOLOGI ASESOR KOMPETENSI
- Uji Kompetensi Calon Asesor Kompetensi
- Role Play dan Real Asesmen
- Memberikan Kontribusi dalam Validasi Asesmen – Unit Ketiga
- Melaksanakan Asesmen – Unit Kedua
- Merencanakan Aktivitas dan Proses Asesmen – Unit Pertama
- Jenis dan Prinsip Asesmen serta aturan Pengumpulan Bukti Berkualitas
- Konsep CBT/CBA Competency Based Training
- Tentang Standar Kompetensi & SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia
- Kompetensi Asesor dan Prosedur Menjadi Asesor Kompetensi di LSP
- Kebijakan sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi
WAKTU PELAKSANAAN
Tempat : Yogyakarta
Waktu : 4 Hari Training , 1 Hari sertifikasi uji kompetensi
Tanggal : 2025 Pelatihan, 2025 Uji Kompetensi
Investasi & Fasilitas
- Offline Training Rp 7.500.000,-/Peserta (Harga Training dan Ujian)
- Fasilitas : Certificate,Training kits, Lunch, Coffee Break
Instruktur
Praktisi yang berpengalaman dan bersertifikasi Profesi BNSP akan menemani Anda selama Pelatihan Asesor Kompetensi BNSP ini.
Pembayaran
Pembayaran dapat dilakukan dengan transfer ke Bank Mandiri dengan nomor Rekening 137-00-1679503-7 a/n PT Duta Mandiri Nusa
*Pembayaran bisa dilakukan dengan cara Down Payment 80% sebelum penyelenggaraan Pelatihan Asesor Kompetensi BNSP. Pelunasan 100 % dapat dibayarkan sebelum training dilaksanakan.
