FIRE OFFICER

LATAR BELAKANG

Disusun  guna memenuhi peraturan perundangan  yang menyatakan bahwa setiap  tenaga  kerja  berhak mendapatkan  pengakuan  kompetensi   yang dimilikinya yang diperoleh melalui pendidikan, pelatihan dan pengalaman kerja dan pemenuhan peraturan tentang sertifikasi kompetensi SDM industri bidang K3

 

RUANG LINGKUP SKEMA SERTIFIKASI

  1. Ruang Lingkup pengguna hasil sertifikasi kompetensi ini meliputi peluang kerja di industri bidang K3.
  2. Lingkup isi skema ini meliputi sejumlah unit kompetensi yang dilakukan uji kompetensi guna memenuhi kompetensi pada jabatan/pekerjaan Asisten Manajer atau Kepala Bagian Pemadam Kebakaran Incident Commander pada Tim Penanggulangan Keadaan Darurat Kebakaran.

 

TUJUAN SERTIFIKASI

Memastikan kompetensi kerja pada Asisten Manajer atau Kepala Bagian Pemadam Kebakaran, Pekerja yang diberi tugas sebagai Incident Commander pada Tim Penanggulangan Keadaan Darurat Kebakaran.

 

SKEMA SERTIFIKASI FIRE OFFICER

KKNI / Okupasi / Klaster

1 B.060018.006.02 Melakukan pemadaman kebakaran di industri
2 B.060018.007.02 Mengoperasikan peralatan pemadam kebakaran di industri
3 B.060018.012.02 Menerapkan penempatan dan penyebaran alat pemadam api ringan (APAR) di tempat kerja di industri
4 B.060018.008.02 Menggunakan Self Containde Breathing Apparatus (SCBA)
5 B.060018.023.02 Melakukan pertolongan pertama pada korban kecelakaan kerja
6 B.060018.011.02 Menerapkan taktik dan strategi pemadaman kebakaran di industri
7 B.060018.014.02 Menerapkan kegiatan Forcible Entry
8 B.060018.003.02 Melakukan Kerjasama penanggulangan keadaan darurat di industri
9 B.060018.017.02 Merencanakan system deteksi kebakaran di industri
10 B.060018.018.02 Merencanakan system penyaluran air pemadam kebakaran di industri
11 B.060018.019.02 Merencanakan system pemadam kebakaran tetap di industri

 

Persyaratan Dasar / Pendidikan:

  • Sarjana K3 (S1 DAN D4). dan D3 Teknik dengan nol tahun pengalaman perlu mendapatkan pelatihan berbasis kompetensi atau pembelajaran lain yang setara terkait dengan skema yang akan diases, atau
  • Sarjana S1 non K3 minimal pengalaman dalam bidang K3 6 bulan dalam bidang K3, dan telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi atau pembelajaran lain yang setara terkait dengan skema yang akan diases, atau Untuk D3. dengan 2 tahun pengalaman dan telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi atau pembelajaran lain yang setara terkait dengan skema yang akan diases, atau
  • SLTA/SMK dengan pengalaman dalam bidang K3 4 (empat) tahun, dan telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi atau pembelajaran lain yang setara terkait dengan skema yang akan diases.

 

Alat uji yang digunakan :

  • APAR
  • SCBA
  • Peralatan Fire Protection
  • APD
  • Alat P3K

 

WAKTU PELAKSANAAN

Tempat  : Menyesuaikan Instansi

Waktu    : 2 Hari Training , 1hari sertifikasi uji kompetensi

 

Investasi & Fasilitas

  • Minimal kouta 5 orang
  • Fasilitas : Certificate,Training kits, Lunch, Coffe Break

 

Instruktur

Praktisi yang berpengalaman dan bersertifikasi Profesi BNSP

 

Pembayaran

Pembayaran dapat dilakukan dengan transfer ke Bank Mandiri dengan nomor Rekening 137-00-1679503-7 a/n PT Duta Mandiri Nusa

*Pembayaran bisa di lakukan dengan cara Down Payment 80% sebelum penyelenggaran training.  Pelunasan 100 % dapat dibayarkan sebelum ujian

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top
Open chat
Halo
Ada yang bisa Kami bantu?