Deskripsi
Sertifikat Kompetensi BNSP Auditor Keamanan Jaringan adalah salah satu akreditasi resmi yang sangat penting dalam dunia kerja di Indonesia. Sertifikat ini dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan dirancang untuk membuktikan bahwa seseorang memiliki kemampuan yang dibutuhkan di bidang tertentu.
Jika Anda bekerja di sektor infrastruktur, terutama dalam pekerjaan spesifik, sertifikat ini menjadi sangat krusial.
Unit Kompetensi
| Kode Unit | Nama |
| J.62090.002.01 | Menyelaraskan Penerapan Prinsip Perlindungan Informasi dengan Misi dan Tujuan Organisasi |
| J.62090.008.01 | Melaksanakan Ketentuan Hukum yang Berlaku tentang Keamanan Informasi |
| J.62090.013.01 | Mengelola Proses Sertifikasi dan Akreditasi untuk Keamanan Informasi |
| J.62090.019.01 | Melakukan Kajian Keamanan Informasi |
| J.62090.021.01 | Mengelola Audit Keamanan Informasi |
| J.62090.022.01 | Melakukan Evaluasi Kinerja Keamanan Informasi |
| J.62090.034.01 | Mengkaji Efektivitas Penerapan Kontrol Akses |
| J.62090.036.01 | Melaksanakan Uji Coba Sistem Pertahanan Keamanan Informasi |
| J.62090.037.01 | Mendeteksi Kerentanan (Vulnerabilitas) Keamanan dan Potensi Pelanggaran |
| J.62090.038.01 | Melaksanakan Evaluasi Kelemahan (Vulnerabilitas) Keamanan |
Persyaratan Yang Harus Disiapkan
- Fotokopi KTP
- Passphoto ukuran 3×4
- Ijazah Minimal Diploma IV / S1 bidang Informatika
- Surat Keterangan Pengalaman kerja minimal 2 tahun