AHLI PENGADAAN BARANG/JASA (CERTIFIED PROCUREMENT SPECIALIST)

LATAR BELAKANG

Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dengan Sertifikasi BNSP muncul sebagai respons terhadap kebutuhan untuk meningkatkan profesionalisme dan kompetensi dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan Indonesia. Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa para pelaku pengadaan memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai sesuai dengan standar nasional yang ditetapkan. Latar belakang pelatihan ini juga terkait dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara, serta untuk mencegah praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam proses pengadaan. Dengan adanya sertifikasi BNSP, diharapkan para peserta pelatihan dapat memperoleh pengakuan resmi atas kompetensi mereka, yang pada gilirannya akan meningkatkan kualitas pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah di Indonesia.

 

UNIT KOMPETENSI

No.

Kode Unit

Judul Unit Kompetensi

1.

M.749020.001.02

Menelaah Lingkungan Pengadaan Barang/Jasa

2.

M.749020.002.02

Melakukan Penyelarasan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa

3.

M.749020.003.02

Merumuskan Organisasi Pengadaan Barang/Jasa

4.

M.749020.004.02

Menyusun Kebutuhan dan Anggaran Pengadaan Barang/Jasa

5.

M.749020.005.02

Menyusun Spesifikasi Teknis

6.

M.749020.006.02

Menyusun Harga Perkiraan

7.

M.749020.007.01

Mengkaji Ulang Paket Pengadaan Barang/Jasa

8.

M.749020.008.02

Memilih Penyedia Barang/Jasa

9.

M.749020.009.02

Menyusun Rancangan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa

10.

M.749020.010.02

Menyusun Dokumen Pengadaan Barang/Jasa

11.

M.749020.011.02

Melakukan Kualifikasi Penyedia Barang/Jasa

12.

M.749020.012.02

Melakukan Evaluasi Kinerja Penyedia Barang/Jasa

13.

M.749020.013.02

Menyampaikan Penjelasan Dokumen Pengadaan Barang/Jasa

14.

M.749020.014.02

Mengevaluasi Dokumen Penawaran

15.

M.749020.015.02

Mengelola Sanggahan

16.

M.749020.023.02

Melakukan Persiapan Pengadaan Barang/Jasa secara Swakelola

17.

M.749020.024.02

Melakukan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa secara Swakelola

 

PERSYARATAN PESERTA

Persyaratan yang harus dikumpulkan oleh peserta:

1. Fotocopy Ijasah terakhir, pendidikan minimal:

Pendidikan Ijasah minimal setingkat S1, sehat jasmani dan rohani, dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun di Bidang Pengadaan Barang/jasa, kompeten sebagai Ahli Pengadaan Barang/Jasa
D3, sehat jasmani dan rohani, dengan pengalaman kerja minimal 5 tahun di Bidang Pengadaan Barang/Jasa, kompeten sebagai Ahli Pengadaan Barang/Jasa

2. Fotocopy KTP/Paspor/Kitas

3. Pasphoto

4. Surat Keterangan Kerja dari perusahaan yang bersangkutan sesuai dengan sertifikasi yang akan diikuti

5. Sertifikat Pelatihan (sesuai bidangnya) yang pernah diikuti sebelumnya

6. Curriculum Vitae terbaru

7. Portofolio yang relavan dengan Skema Kompetensi (SOP, Jobdesk, Laporan, Logbook, dll)

 

WAKTU PELAKSANAAN

Tempat: Menyesuaikan Instansi

Waktu   : 2 Hari Training , 1hari sertifikasi uji kompetensi

Investasi & Fasilitas

Minimal kuota 5 orang
Fasilitas : Certificate,Training kits, Lunch, Coffee Break

Instruktur

Praktisi yang berpengalaman dan bersertifikasi Profesi BNSP

Pendaftaran
Offline Training atau Publik Training Mulai dari Rp. 6.500.000,00 | Online Training Mulai dari Rp. 2.500.000,00

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top
Open chat
Halo
Ada yang bisa Kami bantu?