Latar Belakang Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dengan Sertifikasi BNSP muncul sebagai respons terhadap kebutuhan untuk meningkatkan profesionalisme dan kompetensi dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan Indonesia.
Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa para pelaku pengadaan memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai sesuai dengan standar nasional yang ditetapkan.
Baca Juga: Pengadaan Lahan: Kebijakan dan Regulasi
Latar belakang pelatihan ini juga terkait dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara, serta untuk mencegah praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam proses pengadaan.
Dengan adanya sertifikasi BNSP, diharapkan para peserta pelatihan dapat memperoleh pengakuan resmi atas kompetensi mereka, yang pada gilirannya akan meningkatkan kualitas pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah di Indonesia.
Unit Kompetensi
|
No. |
Kode Unit |
Judul Unit Kompetensi |
|
1. |
M.749020.001.02 |
Menelaah Lingkungan Pengadaan Barang/Jasa |
|
2. |
M.749020.002.02 |
Melakukan Penyelarasan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa |
|
3. |
M.749020.003.02 |
Merumuskan Organisasi Pengadaan Barang/Jasa |
|
4. |
M.749020.004.02 |
Menyusun Kebutuhan dan Anggaran Pengadaan Barang/Jasa |
|
5. |
M.749020.005.02 |
Menyusun Spesifikasi Teknis |
|
6. |
M.749020.006.02 |
Menyusun Harga Perkiraan |
|
7. |
M.749020.007.01 |
Mengkaji Ulang Paket Pengadaan Barang/Jasa |
|
8. |
M.749020.008.02 |
Memilih Penyedia Barang/Jasa |
|
9. |
M.749020.009.02 |
Menyusun Rancangan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa |
|
10. |
M.749020.010.02 |
Menyusun Dokumen Pengadaan Barang/Jasa |
|
11. |
M.749020.011.02 |
Melakukan Kualifikasi Penyedia Barang/Jasa |
|
12. |
M.749020.012.02 |
Melakukan Evaluasi Kinerja Penyedia Barang/Jasa |
|
13. |
M.749020.013.02 |
Menyampaikan Penjelasan Dokumen Pengadaan Barang/Jasa |
|
14. |
M.749020.014.02 |
Mengevaluasi Dokumen Penawaran |
|
15. |
M.749020.015.02 |
Mengelola Sanggahan |
|
16. |
M.749020.023.02 |
Melakukan Persiapan Pengadaan Barang/Jasa secara Swakelola |
|
17. |
M.749020.024.02 |
Melakukan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa secara Swakelola |
Persyaratan Peserta
Persyaratan yang harus dikumpulkan oleh peserta untuk pelatihan Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah ini adalah:
1. Fotocopy Ijazah terakhir, pendidikan minimal:
- Pendidikan ijazah minimal setingkat S1, sehat jasmani dan rohani, dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun di Bidang Pengadaan Barang/Jasa, kompeten sebagai Ahli Pengadaan Barang/Jasa
- Pendidikan D3, sehat jasmani dan rohani, dengan pengalaman kerja minimal 5 tahun di Bidang Pengadaan Barang/Jasa, kompeten sebagai Ahli Pengadaan Barang/Jasa2. Fotocopy KTP/Paspor/KITAS
2. Pas Foto
3. Surat Keterangan Kerja dari perusahaan yang bersangkutan sesuai dengan sertifikasi yang akan diikuti
4. Sertifikat Pelatihan (sesuai bidangnya) yang pernah diikuti sebelumnya
5. Curriculum Vitae terbaru
6. Portofolio yang Relavan dengan Skema Kompetensi (SOP, Jobdesk, Laporan, Logbook, dll)
Waktu Pelaksanaan
- Tempat : Menyesuaikan Instansi
- Waktu : 2 Hari Training , 1 hari uji kompetensi sertifikasi
Investasi & Fasilitas
- Minimal kuota 5 orang
- Fasilitas : Certificate, Training kits, Lunch, Coffee Break
Instruktur
Praktisi yang berpengalaman dan bersertifikasi Profesi BNSP akan menemani Anda dalam pelatihan Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ini.
Baca Juga: Daftar Trainer Ahli
Jika Anda ingin konsultasi lebih lanjut dengan pihak kami, silakan hubungi melalui nomor WhatsApp 081326106551.
