Pelatihan BNSP untuk Ahli Investigasi Insiden, Cek di Sini!

 

AHLI INVESTIGASI INSIDEN

LATAR BELAKANG

Disusun guna memenuhi peraturan perundangan  yang menyatakan bahwa setiap tenaga kerja berhak mendapatkan pengakuan kompetensi yang dimilikinya yang diperoleh melalui pendidikan, pelatihan, pembelajaran dan pengalaman kerja dan pemenuhan peraturan tentang sertifikasi kompetensi SDM untuk aktivitas profesional sebagai ahli Investigasi Insiden di bidang K3.

Pelatihan ini juga menjadi bagian dari pemenuhan regulasi pemerintah yang mewajibkan tenaga kerja memiliki sertifikasi kompetensi kerja yang diakui secara nasional melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat yang diperoleh setelah lulus uji kompetensi dapat digunakan sebagai bukti resmi keahlian dan menjadi nilai tambah bagi karier profesional di bidang K3.

RUANG LINGKUP SKEMA SERTIFIKASI

  1. Ruang Lingkup pengguna hasil sertifikasi kompetensi ini meliputi penugasan khusus yang membutuhkan keahlian Investigasi Insiden di bidang K3
  2. Lingkup isi skema ini meliputi sejumlah unit kompetensi yang dilakukan uji kompetensi guna memenuhi kompetensi pada jabatan / pekerjaan / penugasan sebagai Ahli Investigasi Insiden

TUJUAN SERTIFIKASI

Memastikan kompetensi kerja pada jabatan / pekerjaan / penugasan Ahli Investigasi Insiden

SKEMA SERTIFIKASI AHLI INVESTIGASI INSIDEN

KKNI / Okupasi / Klaster

 

1

 

KKK.00.02.003.01

Melakukan Identifikasi Bahaya Dan Risiko K3
 

2

 

KKK.00.02.014.01

Menganalisis dan Mengevaluasi Risiko K3
3 KKK.00.02.002.01 Partisipasi Dalam Penyelidikan Kecelakaan
4 KKK.00.02.005.01 Mengembangkan Analisa Informasi Dan Data K3, dan Proses Pelaporan Serta Dokumentasi

Peserta yang Direkomendasikan

  • Petugas K3 (HSE Officer, Safety Supervisor, Safety Engineer)
  • Pengawas lapangan dan manajer operasional
  • Praktisi industri manufaktur, migas, konstruksi, dan pertambangan
  • Pihak yang bertanggung jawab terhadap pelaporan dan evaluasi kecelakaan kerja

Persyaratan Dasar / Pendidikan:

  1. Minimum pendidikan adalah SLTA dengan minimal pengalaman kerja 3 tahun, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi atau pembelajaran lain yang setara terkait dengan skema yang akan diakses, atau
  2. D3 dengan minimal pengalaman kerja 2 tahun serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi atau pembelajaran lain yang setara terkait dengan skema yang akan diakses, atau
  3. Strata 1 dengan minimal pengalaman kerja 1 tahun serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi atau pembelajaran lain yang setara terkait dengan skema yang akan diakses, atau
  4. Strata 2 dengan dengan minimal pengalaman kerja 6 bulan serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi atau pembelajaran lain yang setara terkait dengan skema yang akan diakses.

WAKTU PELAKSANAAN

Tempat         : Menyesuaikan Instansi

Waktu           : 2 Hari Training , 1 hari sertifikasi uji kompetensi

Investasi & Fasilitas

  • Minimal kouta 5 orang
  • Fasilitas : Certificate, Training kits, Lunch, Coffe Break

Keunggulan Program

  • Mengacu langsung pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI)
  • Disampaikan oleh Instruktur bersertifikat BNSP dengan pengalaman lapangan
  • Kombinasi metode pelatihan teori dan studi kasus nyata
  • Peserta yang lulus akan memperoleh Sertifikat Kompetensi Ahli Investigasi Insiden BNSP

Instruktur

Praktisi yang berpengalaman dan bersertifikasi Profesi BNSP

Pembayaran

Pembayaran dapat dilakukan dengan transfer ke Bank Mandiri dengan nomor Rekening 137-00-1679503-7 a/n PT Duta Mandiri Nusa

*Pembayaran bisa dilakukan dengan cara Down Payment 80% sebelum penyelenggaraan training.  Pelunasan 100 % dapat dibayarkan sebelum ujian

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top