AHLI GEOTEKNIK BNSP

Deskripsi

Skema sertifikasi ini disusun untuk memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang menjamin hak setiap tenaga kerja untuk mendapatkan pengakuan terhadap kompetensi yang dimiliki melalui jalur pendidikan, pelatihan, dan pengalaman kerja. Selain itu, skema ini menjadi bagian dari upaya memenuhi regulasi sertifikasi kompetensi di sektor jasa Arsitektur dan Teknik Sipil, khususnya di bidang pekerjaan Geoteknik, yang saat ini dan ke depannya sangat dibutuhkan dalam mendukung berbagai proyek pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Tujuan dari sertifikasi ini adalah untuk memastikan kompetensi kerja pada Jabatan Kerja Ahli Geoteknik sesuai dengan standar yang berlaku, serta mendorong peningkatan daya saing tenaga kerja di tingkat nasional, regional, dan internasional. Skema ini juga diharapkan dapat menjadi acuan dalam pengembangan program pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi, sehingga menghasilkan tenaga profesional yang terampil, tersertifikasi, dan siap bersaing di pasar kerja global.

 

 

UNIT KOMPETENSI


Kode Unit
Nama
M.711000.001.01 Menerapkan Peraturan Pelaksanaan Pekerjaan Geoteknik
M.711000.003.01 Mengkaji Dokumen Kontrak
M.711000.004.01 Menyiapkan Data Sekunder
M.711000.005.01 Menyusun Program Kebutuhan Parameter Tanah
M.711000.006.01 Mengendalikan Uji Lapangan
M.711000.007.01 Mengendalikan Uji Laboratorium
M.711000.008.01 Menentukan Sifat Indeks dan Klasifikasi Tanah
M.711000.009.01 Menentukan Sifat Mekanis Tanah
M.711000.010.01 Membuat Ground Model Berdasarkan Uji Lapangan dan Laboratorium
M.711000.011.01 Mengendalikan Pekerjaan Pemadatan Tanah
M.711000.012.01 Merencanakan Fondasi Dangkal
M.711000.013.01 Merencanakan Fondasi Dalam
M.711000.014.01 Merencanakan Sistim Penahan Tanah Sederhana
M.711000.015.01 Menentukan Stabilitas Lereng Pada Tanah Normal
M.711000.016.01 Menentukan Parameter Tanah Khusus
M.711000.017.01 Merencanakan Sistim Penahan Tanah Kompleks
M.711000.018.01 Menentukan Stabilitas Lereng Pada Tanah Khusus
M.711000.019.01 Melaksanakan Pekerjaan Pengamatan Air Tanah
M.711000.020.01 Menentukan Parameter Tanah Pada Konstruksi Khusus
M.711000.021.01 Merencanakan Pekerjaan Dengan Teknik Khusus
M.711000.022.01 Melakukan Pekerjaan Geoteknik Khusus

 

PERSYARATAN PESERTA

  1. Fotokopi ijazah Pendidikan Profesi Teknik Sipil/Teknik Geologi; atau
  2. Fotokopi Surat Keterangan Lulus (SKL) sementara dan/atau ijazah S1/S1 Terapan/D4 Terapan Teknik Sipil/Teknik Geologi untuk lulusan paling lama 2 (dua) tahun, fotokopi sertifikat kompetensi tambahan sebanyak 32 (tiga puluh dua) jam pelajaran dan fotokopi sertifikat pelatihan jarak jauh sistem informasi belajar intensif mandiri bidang konstruksi; atau
  3. Fotokopi ijazah S1/S1 Terapan/D4 Terapan Teknik Sipil/Teknik Geologi dengan pengalaman jabatan kerja minimal 2 (dua) tahun di bidang geoteknik;
  4. Fotokopi kartu anggota asosiasi profesi yang terdaftar di LPJK kecuali (Persyaratan Dasar Poin 2)
  5. Fotokopi identitas diri KTP/KK (2 lembar);
  6. Pas foto berwarna ukuran 3×4 (3 buah).

 

Waktu & Tempat

Online Pelatihan dan Ujian

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top