ESTIMATOR BIAYA JALAN

Latar Belakang

Dokumen resmi ini menunjukkan bahwa penerimanya telah memenuhi standar kompetensi nasional yang disusun oleh BNSP untuk sektor kerja atau industri tertentu. Sertifikat Profesi BNSP Estimator Biaya jalan merupakan jenis sertifikasi OKUPASI, dimana Okupasi adalah deskripsi pekerjaan di dunia nyata, yang terhubung langsung dengan kebutuhan pasar kerja.

Proses penerbitan Surat Kompetensi BNSP Estimator Biaya jalan melibatkan evaluasi terhadap pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman langsung individu. Sertifikat Profesi BNSP dapat mengembangkan kredibilitas dan kesempatan kerja seseorang, memperkuat pengakuan ahli, serta memberikan kepercayaan kepada pemangku kepentingan terkait.

Sehingga, sertifikat ini memiliki nilai penting dalam menunjang kemajuan karier dan progres dalam dunia kerja di Indonesia.

 

UNIT KOMPETENSI

 

M.711000.001.01

Menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (SMK3-L)

M.711000.002.01

Melaksanakan Komunikasi dengan Pihak Terkait

M.711000.003.01

Melakukan Persiapan Pekerjaan Estimasi Biaya Jalan

M.711000.004.01

Melakukan Survei Lapangan

M.711000.005.01

Menghitung Volume Pekerjaan Sesuai Gambar Rencana

M.711000.006.01

Melakukan Perhitungan Estimasi Biaya

M.711000.007.01

Membuat Laporan Estimasi Biaya

 

WAKTU PELAKSANAAN

Tempat         : Online

Waktu          : 1 Hari Training , 1hari sertifikasi uji kompetensi

 

PERSYARATAN

  1. Fotokopi KTP atau kartu identitas yang Anda miliki.
  2. Pas foto ukuran 3×4 dengan background bebas sebanyak 2 lembar.
  3. Fotokopi ijazah pendidikan terakhir.
  4. Surat keterangan keaslian dokumen.
  5. Contoh laporan pekerjaan yang disertai dengan portofolio.
  6. Curriculum vitae atau riwayat hidup.
  7. Surat referensi perusahaan.
  8. Deskripsi pekerjaan atau job description Anda.
  9. Fotokopi sertifikat yang telah expired.
  10. Demonstrasi pekerjaan.
  11. Pengalaman industri.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top