Training dan Sertifikasi Ahli Muda Bidang Keahlian Manajemen Konstruksi

Deskripsi Training dan Sertifikasi Ahli Muda Bidang Keahlian Manajemen Konstruksi

Ahli Manajemen Konstruksi adalah ahli yang memiliki kompetensi menyusun program dan perencanaan pembangunan konstruksi.

Baca Juga: Sertifikasi Manajemen Risiko Perbankan Syariah

Setiap badan usaha yang akan melakukan pekerjaan konstruksi harus memiliki tenaga ahli yang berkualitas di bidangnya. Tenaga ahli ini dipersyaratkan memiliki pengakuan formal yang terdaftar di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi / LPJK dan tertuang dalam sebuah sertifikasi yang dinamakan Sertifikat Keahlian.

Badan usaha yang akan melakukan registrasi dan sertifikasi Izin Usaha Jasa Konstruksi, harus memenuhi persyaratan memiliki tenaga ahli yang bersertifikat / SKA sesuai bidang dan kualifikasi perusahaan.

Tenaga ahli tersebut akan ditetapkan oleh badan usaha sebagai Penanggung Jawab Teknik / PJT atau Penanggung Jawab Bidang / PJB.

Pengajuan permohonan registrasi tenaga ahli konstruksi ditujukan ke LPJK melalui Asosiasi Profesi yang diakreditasi LPJK dan berwenang melakukan validasi dan verifikasi permohonan SKA, penilaian klasifikasi dan kualifikasi.

Baca Juga: Manajemen Konflik

SKA dibutuhkan oleh badan usaha disesuaikan dengan kualifikasi badan usaha serta bidang usaha yang dijalankan.

 

Kualifikasi Sertifikat Keahlian (SKA)

  1. SKA Ahli Muda

Untuk mendapat Sertifikat Keahlian 601 Ahli Manajemen Konstruksi Muda, seseorang harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

  • Minimal Lulusan Teknik D3 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 5 tahun, atau
  • Lulusan Teknik S1 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 2 tahun.
  • Lulusan Teknik S2 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 1 tahun
  1. SKA Ahli Madya

Untuk mendapat Sertifikat Keahlian 601 Ahli Manajemen Konstruksi Madya, seseorang harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

  • Minimal Lulusan Teknik S1 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 7 tahun, atau
  • Lulusan Teknik S2 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 2 tahun
  1. SKA Ahli Utama

Untuk mendapat Sertifikat Keahlian 601 Ahli Manajemen Konstruksi Utama, seseorang harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

  • Minimal Lulusan Teknik S1 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 12 tahun, atau
  • Lulusan Teknik S2 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 5 tahun.

Masa Berlaku Sertifikat Keahlian 601 Ahli Manajemen Konstruksi

Masa berlaku SKA adalah selama 2 (dua) tahun sejak SKA tersebut dikeluarkan.

Contoh Sertifikat Keahlian 601 Ahli Manajemen Konstruksi

 

Syarat pembuatan Sertifikat Keahlian 601 Ahli Manajemen Konstruksi

  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi NPWP
  • Fotokopi Ijazah (minimal D3)
  • Daftar Riwayat Hidup – CV (Curriculum Vitae)
  • Pas Foto Berwarna Ukuran 3×4 sebanyak 3 lembar

Asosiasi penerbit Sertifikat Keahlian 601 Ahli Manajemen Konstruksi

SKA (Sertifikat Keahlian) dikeluarkan oleh Asosiasi profesi yang terakreditasi LPJK. Asosiasi profesi terakreditasi LPJK bertanggung jawab dalam melakukan verifikasi dan validasi tenaga ahli konstruksi yang memenuhi persyaratan kompetensi kerja di bidang jasa konstruksi.

NO NAMA ASOSIASI SINGKATAN
1 ASOSIASI PROFESIONALIS ELEKTRIKAL – MEKANIKAL INDONESIA APEI
2 ASOSIASI PROFESI TENAGA AHLI KONSTRUKSI INDONESIA APTAKINDO
3 ASOSIASI TENAGA AHLI DAN TERAMPIL KONSTRUKSI INDONESIA APTAKSINDO
4 ASOSIASI SUMBER DAYA MANUSIA KONSTRUKSI INDONESIA ASDAMKINDO
5 ASOSIASI TENAGA TEKNIK KONSTRUKSI INDONESIA ASTEKINDO
6 Asosiasi Tenaga Ahli Konstruksi Indonesia ASTAKI
7 ASOSIASI TENAGA TEKNIK AHLI DAN TERAMPIL INDONESIA ASTTATINDO
8 ASOSIASI TENAGA TEKNIK INDONESIA ASTTI
9 ASOSIASI TENAGA AHLI KONSTRUKSI INDONESIA ATAKI
10 ASOSIASI TENAGA AHLI KONSTRUKSI NASIONAL ATAKNAS
11 Asosiasi Tenaga Ahli Pemborong Indonesia ATAPI
12 GABUNGAN TENAGA AHLI DAN TERAMPIL KONSTRUKSI INDONESIA GATAKI
13 HIMPUNAN AHLI TEKNIK KONSTRUKSI INDONESIA HATSINDO
14 HIMPUNAN PROFESI TENAGA KONSTRUKSI INDONESIA HIPTASI
15 HIMPUNAN PENGEMBANGAN JALAN INDONESIA HPJI
16 IKATAN ARSITEK INDONESIA IAI
17 IKATAN NASIONAL TENAGA AHLI KONSULTAN INDONESIA INTAKINDO
18 PERKUMPULAN TENAGA AHLI PROFESIONAL INDONESIA PERTAPIN
19 Tenaga Ahli & Keterampilan Nasional TAKONAS

 

Biaya Training dan Sertifikasi Ahli Muda Bidang Keahlian Manajemen Konstruksi

Silakan mengisi form pendaftaran dan menghubungi kontak marketing kami

 

Pembayaran

Pembayaran dapat dilakukan dengan transfer ke Bank Mandiri dengan nomor Rekening 137-00-1679503-7 a/n PT Duta Mandiri Nusa

Baca Juga: LSP Adalah: Fungsi, Tugas, Wewenang, Jenis-Jenisnya di Sini!

*Pembayaran bisa dilakukan dengan cara Down Payment 80% sebelum penyelenggaraan training.  Pelunasan 100% dapat dibayarkan sebelum ujian

 

 

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top