PENDAHULUAN PELATIHAN PENGOPERASIAN SCAFFOLDING INDUSTRI MINYAK DAN GAS BUMI
Kebutuhan personil pemegang jabatan tenaga teknik khusus (TTK) yang mempunyai kompetensi kerja standar sektor industri migas, makin dirasakan karena sifat industri migas yang padat teknologi, padat modal dan berisiko bahaya yang tinggi. Kompetensi kerja personil ini merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemegang jabatan TTK sektor industri migas, sub sektor industri migas hulu hilir (supporting) dan panas bumi antara lain untuk bidang scaffolding di Indonesia. Selain itu potensi pertambangan minyak dan gas bumi masih menjadi faktor dominan pada strategi pembangunan negara Indonesia terutama untuk menghadapi era globalisasi dan perdagangan bebas tingkat AFTA dan AFLA, maka perlu mendorong dan merealisasikan SDM yang kompeten.
Berdasarkan UU No. 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi pasal 39 dan 40 bahwa perusahaan migas wajib menjamin standar dan mutu, kemudian UU No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan serta PP No. 23 tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), maka perlu dilaksanakan sertifikasi kompetensi kerja yang mengacu kepada SKKNI yang telah diwajibkan melalui Peraturan Menteri ESDM No. 20 tahun 2008. PT Sinergi Solusi Indonesia – Oil and Gas Management Center (OMC) merupakan Assesment Center atau TUK (Tempat Uji Kompetensi) dari LSP yang telah mendapat sertifikat lisensi dari BNSP.
Berdasarkan Perpres No. 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, adalah kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor.
Berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Nomor: KEP. 211/MEN/X/2008 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Industri Minyak Dan Gas Bumi Serta Panas Bumi Sub Sektor Industri Minyak Dan Gas Bumi Hulu Hilir (Supporting) Bidang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Sub Bidang Scaffolding mempunyai tujuan yaitu pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang bergerak dalam bidang keahlian tersebut di atas sesuai dengan kebutuhan dunia usaha/industri dan pengguna tenaga kerjadi antaranya :
- Membantu dalam rekruitmen tenaga kerja
- Membantu penilaian unjuk kerja
- Mengembangkan program pelatihan bagi karyawan berdasarkan kebutuhan
- Untuk membuat uraian jabatan
Pelatihan Operator Scaffolding Industri Minyak dan Gas dilakukan untuk peserta dan calon asesi yang sudah mempunyai kualifikasi. Kualifikasi bisa didaptkan dari jalur pendidikan, pelatihan atau pengalaman kerja. Persiapan Uji Kompetensi didesain secara singkat dan padat mencakup seluruh unit kompetensi yang diujikan baik berupa penyampaian teori dan praktik penggunaan alat.
UNIT KOMPETENSI :
- Melaksanakan K3 di tempat kerja
- Melakukan komunikasi di tempat kerja
- Membaca gambar kerja scaffolding
- Memilih jenis bahan sesuai gambar kerja scaffolding
- Memasang scaffolding di tempat kerja
- Membongkar scaffolding di tempat kerja
- Mempersiapkan lokasi penempatan scaffolding
WAKTU PELAKSANAAN
Tempat : Bandung
Waktu : 2 Hari Training , 1hari sertifikasi uji kompetensi
Investasi & Fasilitas
- 6.800.000 untuk Training
- Rp 3.500.000 untuk Ujian Sertifikasi
- Minimal kouta 5 orang
- Fasilitas : Certificate,Training kits, Lunch, Coffe Break,
Instruktur
Praktisi yang berpengalaman di bidang industri PPA bersertifikasi Profesi BNSP
Pembayaran
Pembayaran dapat dilakukan dengan transfer ke Bank Mandiri dengan nomor Rekening 137-00-1679503-7 a/n PT Duta Mandiri Nusa
*Pembayaran bisa di lakukan dengan cara Down Payment 80% sebelum penyelenggaran training. Pelunasan 100 % dapat dibayarkan sebelum ujian