Pendahuluan Pelatihan Kepala Bagian Hubungan Industrial
Skema Kepala Bagian Hubungan Industrial Sertifikasi BNSP merupakan program sertifikasi yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Program ini bertujuan untuk menjamin kompetensi dan kualitas kerja Kepala Bagian Hubungan Industrial dalam menjalankan tugas di bidang hubungan industrial.
Kepala Bagian Hubungan Industrial adalah seorang pemimpin atau manajer yang bertanggung jawab mengelola hubungan antara perusahaan dengan karyawan atau serikat pekerja. Tugasnya meliputi pengelolaan konflik, penyelesaian perselisihan, penyusunan perjanjian kerja, serta pengembangan program kerja yang berkaitan dengan hubungan industrial.
Tujuan Program Pelatihan Kepala Bagian Hubungan Industrial
Program Sertifikasi Kepala Bagian Hubungan Industrial BNSP bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme peserta dalam menjalankan tugas di bidang hubungan industrial. Secara khusus, tujuan program ini meliputi:
- Menjamin kompetensi dan kualitas kerja Kepala Bagian Hubungan Industrial sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh BNSP.
- Memberikan pengakuan atas keahlian dan kemampuan Kepala Bagian Hubungan Industrial yang telah memperoleh sertifikasi BNSP.
- Meningkatkan daya saing Kepala Bagian Hubungan Industrial di dunia kerja dan industri.
- Meningkatkan kualitas hubungan industrial antara perusahaan dengan karyawan atau serikat pekerja melalui peningkatan kompetensi Kepala Bagian Hubungan Industrial.
- Meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja Kepala Bagian Hubungan Industrial dalam menjalankan tugas.
- Meningkatkan kepercayaan perusahaan terhadap kinerja Kepala Bagian Hubungan Industrial dalam mengelola hubungan industrial.
Unit Kompetensi
- Menyusun Uraian Jabatan
- Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) MSDM
- Mengelola Proses Perumusan Indikator Kinerja Individu
- Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan
- Membuat Kesepakatan Kerja
- Menyusun Peraturan Perusahaan dan/atau Perjanjian Kerja Bersama
- Membangun Komunikasi Organisasi yang Efektif
- Menangani Keluhan Pekerja
- Mengelola Proses Pelaksanaan Tindakan Disiplin
- Melaksanakan Proses Pemutusan Hubungan Kerja
Waktu Pelaksanaan
| Keterangan | Informasi |
|---|---|
| Tempat | Jakarta |
| Waktu | 2 hari pelatihan, 1 hari sertifikasi uji kompetensi |
Investasi & Fasilitas
| Keterangan | Informasi |
|---|---|
| Biaya pelatihan | Rp6.800.000 |
| Biaya ujian sertifikasi | Rp3.500.000 |
| Kuota minimal | 5 peserta |
| Fasilitas | Sertifikat, training kit, makan siang, dan coffee break |
Instruktur
Praktisi yang berpengalaman dan memiliki sertifikasi profesi BNSP.
Pembayaran
Pembayaran dapat dilakukan melalui transfer ke rekening Bank Mandiri:
PT Duta Mandiri Nusa
No. Rekening: 137-00-1679503-7
Pembayaran dapat dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
- Down payment (DP) sebesar 80% dibayarkan sebelum pelaksanaan pelatihan.
- Pelunasan hingga 100% dilakukan sebelum pelaksanaan ujian sertifikasi.
Informasi Lebih Lanjut
Jika Anda berminat untuk mengikuti Training dan Sertifikasi Kepala Bagian Hubungan Industrial BNSP ini, silakan konsultasikan kebutuhan Anda langsung dengan tim LSP BNSPÂ Duta Training melalui WhatsApp:Â 0813-2610-6551Â (Ayu). Tim kami siap membantu memberikan informasi jadwal, skema pelatihan, serta proses pendaftaran secara lengkap.