DESKRIPSI
Manajemen risiko menduduki posisi yang sangat penting di dalam proses dan aplikasi pembiayaan perbankan syariah. Salah satu unsur penting di dalam manajemen risiko adalah risiko pembiayaan dan risiko hukum. Dalam kedua risiko ini, hal penting yang harus difahami adalah risiko pembiayaan dari akad-akad pembiayaan perbankan syariah. Setiap akad pembiayaan memiliki risiko yang berbeda-berbeda sesuai dengan prinsip dan karakter akad masing-masing. Praktisi perbankan syariah seharusnya memahami tingkat risiko masing-masing akad pembiayaan dan risiko hukum dan bagaimana memitigasi risiko tersebut.
Selama ini risiko akad-akad pembiyaan bank syariah kurang dapat perhatian sehingga bank syariah banyak dirugikan di dalam memperoleh laba. Dengan mengkaji manajemen risiko masing-masing akad dalam penbiayaan bank syariah, maka divisi manajemen risiko perbankan syariah bisa mengidentifikasi risiko masing-masing akad dan dapat menentukan pilihan akad mana yang paling tepat dan sekaligus bisa memahami cara memitigasi risiko pembiayaan dan risiko hukum serra memberikan solusi yang jitu untuk memanage risiko sehingga mengurangi kerugian bank secara signifikan.
Sebagaimana disebut di atas, Semua akad syariah memiliki tingkat risiko pembiayaan dan risiko hukum yang berbeda. Risiko financing Musyarakah berbeda dgn Musyarakah Mutanaqishah dan Mudharabah musytarakah. Risiko pembiayaan Murabahah berbeda dgn risiko IMBT dan Musyarakah Bankir dan pimpinan LKS juga harus memahami perbandingan risiko Musyarakah Mutanaqishah dgn murabahah, juga antara Musyarakah Mutanaqishah dengan IMBT/ IMFZ. Risiko pembiayaan indent untuk kontruksi / KPRS / Property/ apartemen dgn MMq dan IMFZ harus difahami dgn baik agar bank tidak merugi apabila developernya default.
Risiko Akad hawalah berbeda dgn wakalah, Hal ini harus diketahui praktisi keuangan Syariah Risiko konversi akad sebagai akibat restrukturisasi pembiayan bermasalah perlu difahami para ahli dan praktisi. Seperti manajemen risiko pada pembiayaan sindikasi syariah manajemen risiko pada pembiayaan trade syariah dan L/C, manajemen risiko pada pembiayaan refinancing Syariah, manajemen risiko pada pembiayaan factoring atau anjak piutang Syariah.
Materi Pembahasan :
- Klasifikasi Risiko dalam perbankan & keuangan .
- Mengidentifikasi risiko akad-akad bank Syariah
- Risiko kredit, hukum, dll dari akad-akad bank syariah seperti :
a. Risiko Akad Murabahah
b. Risiko Akad Istishna
c. Risiko Akad Musyarakah
d. Risiko Akad Mudharabah
e. Risiko Ijarah dan IMBT serta ijarah multijasa
f. Risiko Akad MMq
g. Risiko Akad Take Over
h. Risiko Hawalah bil Ujrah
i. Risiko Wakalah bil Ujrah
j. Risiko Pembiayaan KPR Indent
k. Risiko Pembiayaan Sindikasi Syariah
l. Risiko Pembiayaan Trade Finance
m. Risiko Akad Refinancing syariah.
n. Risiko Anjak piutang serta resiko-resiko akad & produk lainnya._
4. Bagaimana memilih akad-akad dari sisi risiko.
5. Perbandingan risiko akad-akad bank syariah.
6. Bagaimana solusi dan antisipasi risiko akad-akad bank syariah.
Fasilitas
- Sertifikat resmi dari BNSP
- Sertifikat Kehadiran
- Softcopy Materi
Waktu & Tempat
Menyesuaikan Instansi
Investasi & Fasilitas
- Offline Training 9.000.000
- Online Training Rp 500.000 pelaksanaan di Zoom Meeting
- Fasilitas : Certificate,Training kits, Makan 3 x dan Snack 2 x
Instruktur
Praktisi yang berpengalaman dan Asesor BNSP