Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa (Certified Procurement Specialist)

Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Latar Belakang Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dengan Sertifikasi BNSP muncul sebagai respons terhadap kebutuhan untuk meningkatkan profesionalisme dan kompetensi dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan Indonesia.

Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa para pelaku pengadaan memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai sesuai dengan standar nasional yang ditetapkan.

Baca Juga: Pengadaan Lahan: Kebijakan dan Regulasi

Latar belakang pelatihan ini juga terkait dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara, serta untuk mencegah praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam proses pengadaan.

Dengan adanya sertifikasi BNSP, diharapkan para peserta pelatihan dapat memperoleh pengakuan resmi atas kompetensi mereka, yang pada gilirannya akan meningkatkan kualitas pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah di Indonesia. 

Unit Kompetensi

No.

Kode Unit

Judul Unit Kompetensi

1.

M.749020.001.02

Menelaah Lingkungan Pengadaan Barang/Jasa

2.

M.749020.002.02

Melakukan Penyelarasan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa

3.

M.749020.003.02

Merumuskan Organisasi Pengadaan Barang/Jasa

4.

M.749020.004.02

Menyusun Kebutuhan dan Anggaran Pengadaan Barang/Jasa

5.

M.749020.005.02

Menyusun Spesifikasi Teknis

6.

M.749020.006.02

Menyusun Harga Perkiraan

7.

M.749020.007.01

Mengkaji Ulang Paket Pengadaan Barang/Jasa

8.

M.749020.008.02

Memilih Penyedia Barang/Jasa

9.

M.749020.009.02

Menyusun Rancangan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa

10.

M.749020.010.02

Menyusun Dokumen Pengadaan Barang/Jasa

11.

M.749020.011.02

Melakukan Kualifikasi Penyedia Barang/Jasa

12.

M.749020.012.02

Melakukan Evaluasi Kinerja Penyedia Barang/Jasa

13.

M.749020.013.02

Menyampaikan Penjelasan Dokumen Pengadaan Barang/Jasa

14.

M.749020.014.02

Mengevaluasi Dokumen Penawaran

15.

M.749020.015.02

Mengelola Sanggahan

16.

M.749020.023.02

Melakukan Persiapan Pengadaan Barang/Jasa secara Swakelola

17.

M.749020.024.02

Melakukan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa secara Swakelola

Persyaratan Peserta

Persyaratan yang harus dikumpulkan oleh peserta untuk pelatihan Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah ini adalah:

1. Fotocopy Ijazah terakhir, pendidikan minimal:

  • Pendidikan ijazah minimal setingkat S1, sehat jasmani dan rohani, dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun di Bidang Pengadaan Barang/Jasa, kompeten sebagai Ahli Pengadaan Barang/Jasa
  • Pendidikan D3, sehat jasmani dan rohani, dengan pengalaman kerja minimal 5 tahun di Bidang Pengadaan Barang/Jasa, kompeten sebagai Ahli Pengadaan Barang/Jasa2. Fotocopy KTP/Paspor/KITAS

2. Pas Foto

3. Surat Keterangan Kerja dari perusahaan yang bersangkutan sesuai dengan sertifikasi yang akan diikuti

4. Sertifikat Pelatihan (sesuai bidangnya) yang pernah diikuti sebelumnya

5. Curriculum Vitae terbaru

6. Portofolio yang Relavan dengan Skema Kompetensi (SOP, Jobdesk, Laporan, Logbook, dll) 

Waktu Pelaksanaan

  • Tempat: Menyesuaikan Instansi
  • Waktu   : 2 Hari Training , 1 hari uji kompetensi sertifikasi

Investasi & Fasilitas

  • Minimal kuota 5 orang
  • Fasilitas : Certificate, Training kits, Lunch, Coffee Break

Instruktur

Praktisi yang berpengalaman dan bersertifikasi Profesi BNSP akan menemani Anda dalam pelatihan Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ini.

Pendaftaran
Offline Training atau Publik Training Mulai dari Rp. 6.500.000,00 | Online Training Mulai dari Rp. 2.500.000,00

Baca Juga: Daftar Trainer Ahli

Jika Anda ingin konsultasi lebih lanjut dengan pihak kami, silakan hubungi melalui nomor WhatsApp 081326106551.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top