
LATAR BELAKANG
Disusun guna memenuhi peraturan perundangan yang menyatakan bahwa setiap tenaga kerja berhak mendapatkan pengakuan kompetensi yang dimilikinya serta yang diperoleh melalui pendidikan, pelatihan dan pengalaman kerja dan pemenuhan peraturan tentang sertifikasi kompetensi SDM bidang K3.
Pelatihan Ahli HAZOPS ini dirancang untuk membekali tenaga kerja industri dengan kemampuan menganalisis potensi bahaya dalam proses produksi, serta memastikan sistem operasi berjalan aman dan efisien. Program ini sesuai dengan regulasi Kementerian Ketenagakerjaan dan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
RUANG LINGKUP SKEMA SERTIFIKASI
- Ruang Lingkup pengguna hasil sertifikasi kompetensi ini meliputi peluang kerja di sektor Industri Umum dan bidang K3.
- Lingkup isi skema ini meliputi sejumlah unit kompetensi yang dilakukan uji kompetensi guna memenuhi kompetensi pada jabatan/pekerjaan Design Process Engineer, Mechanical engineer, Operation supervisor, Process Safety engineer yang melakukan Analisa bahaya proses instalasi pabrik pemroses.
Ruang lingkup ini juga mencakup kemampuan dalam mengidentifikasi risiko operasional, menilai potensi bahaya proses kimia, serta menyusun laporan hasil analisa bahaya yang sistematis. Sertifikasi Ahli HAZOPS diakui secara nasional oleh BNSP dan sangat relevan bagi industri migas, petrokimia, manufaktur, dan energi.
TUJUAN SERTIFIKASI
Memastikan kompetensi kerja pada jabatan/pekerjaan Design Process Engineer, Mechanical engineer, Operation supervisor, Process Safety engineer yang melakukan analisa bahaya proses instalasi pabrik pemroses, yaitu melaksanakan Review design Engineering suatu instalasi pabrik pemroses.
Selain memastikan pengakuan kompetensi, tujuan lain pelatihan ini adalah membantu peserta memahami metode Hazard and Operability Study (HAZOPS) secara menyeluruh. Peserta akan mampu memimpin sesi HAZOPS, melakukan identifikasi penyimpangan (deviation analysis), serta menyusun rekomendasi tindakan korektif sesuai standar keselamatan proses industri.
SKEMA SERTIFIKASI AHLI HAZOPS
KKNI / Okupasi / Klaster
|
1 |
B.060018.022.02 |
Menganalisa resiko di industri |
|
2 |
B.060018.025.02 |
Menerapkan Studi Hazard and Operability Studies (Hazops) di tempat kerja di industri |
Selama pelatihan, peserta akan mengikuti sesi teori, studi kasus industri nyata, serta simulasi pelaksanaan HAZOPS. Instruktur akan memandu peserta untuk memahami setiap tahapan proses mulai dari identifikasi bahaya, analisis penyebab, hingga penyusunan rekomendasi mitigasi risiko.
Persyaratan Dasar/Pendidikan:
- Sarjana S1 K3 dengan 1 tahun pengalaman di bidang operasi, teknik/maintenance, engineering, HSE, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi atau pembelajaran lain yang setara terkait K3 sesuai dengan skema
- Sarjana S1 Teknik minimal pengalaman 1 tahun di bidang operasi, teknik/maintenance, engineering, HSE, serta telah mengikuti pelatihan atau pembelajaran lain yang setara terkait K3 sesuai dengan skema yang akan diases, atau yang akan di akses atau
- Sarjana S1 non Teknik dan minimal pengalaman 3 tahun di bidang operasi, teknik/maintenance, engineering, HSE, serta telah mengikuti pelatihan atau pembelajaran lain yang setara terkait K3 sesuai dengan skema yang akan diases, atau
- Diploma 3 K3 dengan minimal pengalaman 3 tahun di bidang operasi, teknik/maintenance, engineering, HSE, serta telah mengikuti pelatihan atau pembelajaran lain yang setara terkait K3 sesuai dengan skema yang akan diases, atau
- Diploma 3 Teknik dengan minimal pengalaman 3 tahun di bidang operasi, teknik/maintenance, engineering, HSE, serta telah mengikuti pelatihan atau pembelajaran lain yang setara terkait K3 sesuai dengan skema yang akan diases, atau
- Diploma 3 non Teknik minimal pengalaman 4 tahun di bidang operasi, teknik/maintenance, engineering, HSE, serta telah mengikuti pelatihan atau pembelajaran lain yang setara terkait K3 sesuai dengan skema yang akan diases, atau
- SLTA/SMK Sederajat minimal pengalaman 6 tahun di bidang operasi, teknik/maintenance, engineering, HSE, serta telah mengikuti pelatihan atau pembelajaran lain yang setara terkait K3 sesuai dengan skema yang akan diases.
Calon peserta juga disarankan untuk menyiapkan dokumen pendukung seperti CV, sertifikat pelatihan K3 sebelumnya, dan surat pengalaman kerja untuk mempermudah proses asesmen kompetensi oleh asesor BNSP.
WAKTU PELAKSANAAN
Tempat : Menyesuaikan Instansi
Waktu : 2 Hari Training , 1 hari sertifikasi uji kompetensi
Pelatihan dapat diselenggarakan secara publik atau in-house training sesuai kebutuhan instansi atau perusahaan. Jadwal pelatihan bersifat fleksibel dengan menyesuaikan permintaan peserta.
Investasi & Fasilitas
- Minimal kouta 5 orang
- Fasilitas : Certificate, Training kits, Lunch, Coffee Break
Peserta juga akan memperoleh modul pelatihan, form template analisis HAZOPS, serta akses konsultasi pasca pelatihan bersama instruktur bersertifikat. Fasilitas disiapkan agar proses belajar dan uji kompetensi berjalan efektif dan nyaman.
Instruktur
Praktisi yang berpengalaman dan bersertifikasi Profesi BNSP
Instruktur pelatihan merupakan ahli K3 proses dan praktisi keselamatan industri dengan pengalaman luas dalam penerapan HAZOPS di berbagai sektor energi dan manufaktur di Indonesia.
Pembayaran
Pembayaran dapat dilakukan dengan transfer ke Bank Mandiri dengan nomor Rekening 137-00-1679503-7 a/n PT Duta Mandiri Nusa
*Pembayaran bisa dilakukan dengan cara Down Payment 80% sebelum penyelenggaraan training Ahli HAZOPS ini. Pelunasan 100% dapat dibayarkan sebelum ujian.
Konfirmasi pendaftaran akan dikirimkan melalui email atau WhatsApp oleh tim Duta Training setelah pembayaran diterima. Peserta akan menerima surat undangan pelatihan dan jadwal lengkap sebelum kegiatan dimulai.