Deskripsi Training Pengawas Operasional Pertama (POP)
Peran pengawas operasional pertama (POP) sebagai front line supervisor adalah membawahi langsung para karyawan tingkat pelaksana dan bertanggung jawab dalam pengelolaan K3 pertambangan, sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2016 tentang Penetapan dan Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Khusus Pengawas Operasional di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Baca Juga: Pelatihan Tambang BNSP Jogja, Jenis & Materinya Lengkap
Di mana peraturan tersebut menjadi acuan bagi pelaksanaan sertifikasi kompetensi kerja serta pembinaan dan pengawasan terhadap penerapan SKKK Pengawas Operasional. Untuk dapat diangkat sebagai pengawas operasional tingkat pertama seseorang harus memiliki sertifikat kompetensi yang diperoleh melalui uji kompetensi.
Lingkup Bahasan Training Pengawas Operasional Pertama (POP)
- Peraturan Perundang-undangan terkait Keselamatan Pertambangan;
- Tugas dan Tanggung Jawab Keselamatan Pertambangan pada Area yang Menjadi Tanggung Jawabnya;
- Pertemuan Keselamatan Pertambangan Terencana;
- Investigasi Kecelakaan;
- Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Risiko;
- Peraturan Perundang-undangan terkait Perlindungan Lingkungan;
- Pelaksanaan Inspeksi;
- Analisis Keselamatan Pekerjaan;
- Uji Kompetensi.
Persyaratan Khusus:
- Diusulkan oleh perusahaan di mana yang bersangkutan bekerja;
- Pendidikan SMA atau sederajat berpengalaman minimal 10 (sepuluh) tahun di pertambangan mineral dan/atau batubara;
- Pendidikan SMA atau sederajat berpengalaman minimal 10 (sepuluh) tahun di luar pertambangan mineral dan/atau batubara untuk area kerja tertentu;
- Pendidikan sarjana muda/D3 berpengalaman di pertambangan mineral dan/atau batubara minimal 3 (tiga) tahun; atau
- Pendidikan S1/S2/S3 berpengalaman di pertambangan mineral dan/atau batubara minimal 1 (satu) tahun;
Persyaratan Jabatan:
- Sekurang-kurangnya adalah pemimpin tim atau memiliki anak buah.
Persyaratan Uji Kompetensi:
- Sertifikat telah mengikuti diklat POP (sudah termasuk dalam kegiatan diklat);
- Curriculum Vitae
- Fotokopi Ijazah terakhir;
- Surat tugas dari perusahaan;
- Surat pernyataan sanggup mengikuti seluruh prosesi sertifikasi;
- Portofolio (bila ada).
Waktu & Tempat
Menyesuaikan Instansi
Investasi & Fasilitas
- Offline Training Rp8.500.000
- Online Training Rp500.000 pelaksanaan di Zoom Meeting
- Fasilitas : Certificate, Training kits, Makan 3 x, Penginapan, Snack 2 x
Instruktur
Praktisi yang berpengalaman di bidang industri Pertambangan dan Asesor BNSP