Dasar Hukum Training dan Sertifikasi Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Mekanikal ME051003
Surat Edaran No. 02/SE/M/2021 /SE/M/2020 Tentang Perubahan atas Surat Edaran Menteri PUPR No 30/SE/M/2020 Tentang Transisi Layanan Sertifikasi Badan Usaha & Sertifikasi Kompetensi Kerja Jasa Konstruksi
Baca Juga: Training dan Sertifikasi Ahli Muda Quantity Surveyor
SKK Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Mekanikal ME051003 WAJIB Bagi KONTRAKTOR & KONSULTAN
Tenaga Kerja Jasa Konstruksi wajib memiliki sertifikat yang di keluarkan oleh Lembaga Sertifikat Profesi dengan mendapatkan lisensi dari Kementerian PUPR. Sertifikat ini disebut SKK – Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi, sebelumnya dikenal dengan SKA – Sertifikat Keahlian.
Kontraktor / Konsultan wajib memiliki sejumlah tenaga kerja yang berkualifikasi dan memiliki jenjang kerja yang dibuktikan dengan memiliki sertifikat SKK Konstruksi dalam melakukan pekerjaan proyek di lapangan dan sebagai syarat untuk mengajukan.
Dokumen persyaratan Sertifikat Kompetensi Konstruksi SKK Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Mekanikal ME051003
- (Scan) Legalisir warna dari Ijazah Asli print/foto copy (stampel warna/cap basah harus terlihat warna)
- scan KTP
- Pas Foto jpeg
- Scan NPWP
- Curriculum Vitae/ Daftar Riwayat Hidup
- Referensi kerja / paklaring /pengalaman kerja dan disahkan oleh perusahaan (harus ada)
- Alamat Email
- No Handphone
TUJUAN DAN MANFAAT TRAINING DAN SERTIFIKASI AHLI MUDA BIDANG KEAHLIAN TEKNIK MEKANIKAL ME051003
SERTIFIKAT KOMPETENSI KONSTRUKSI SKK DIBUTUHKAN UNTUK BUKTI UNTUK TENAGA AHLI SEBAGAI:
- Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU),
- Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU),
- Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha (PJSKBU)
Ketentuan Jumlah Tenaga Kerja Konstruksi
JASA KONSULTAN
| Kualifikasi | Jumlah Tenaga Kerja Konstruksi |
| Kecil | · 1 (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi
· 1 (satu) orang PJTBU min. jenjang 7 atau Ahli Muda · 1 (satu) orang PJSKBU min. jenjang 6 atau Teknisi/Analis sesuai sub Klasifikasi Notes : PJBU dapat merangkap PJTBU |
| Menengah | · 1 (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi
· 1 (satu) orang PJTBU min. jenjang 8 atau Ahli Madya · 1 (satu) orang PJSKBU min. jenjang 7 atau Ahli Muda sesuai sub Klasifikasi |
| Besar | · 1 (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi
· 1 (satu) orang PJTBU minimal jenjang 9 atau Ahli Utama, atau memiliki sertifikat Certificate of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer · 1 (satu) orang PJSKBU minimal jenjang 8 atau Ahli Madya sesuai sub Klasifikasi |
| Besar Kantor Perwakilan BUJKA | · 1 (satu) orang PJBU sebagai pimpinan tertinggi
· 1 (satu) orang PJTBU minimal jenjang 9 atau Ahli Utama, atau memiliki sertifikat Association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer · 1 (satu) orang PJSKBU minimal jenjang 9 atau Ahli Utama sesuai sub Klasifikasi, atau memiliki sertifikat connection of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer |
JASA KONSTRUKSI UMUM
| Kualifikasi | Jumlah Tenaga Kerja Konstruksi |
| Kecil | · 1 (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi
· 1 (satu) orang PJTBU minimal jenjang 6 atau Teknisi / Analis · 1 (satu) orang PJSKBU minimal jenjang 5 atau Teknisi/Analis sesuai sub Klasifikasi Notes : PJBU dapat merangkap PJTBU |
| Menengah | · 1 (satu) orang PJBU SKK Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Mekanikal ME051003 sbg pimpinan tertinggi
· 1 (satu) orang PJTBU minimal jenjang 7 atau Ahli Muda · 1 (satu) orang PJSKBU minimal jenjang 6 atau Teknisi / Analis sesuai sub Klasifikasi |
| Besar | · 1 (satu) orang PJBU SKK Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Mekanikal ME051003 sebagai pimpinan tertinggi
· 1 (satu) orang PJTBU minimal jenjang 8 atau Ahli Madya, atau memiliki sertifikat connection of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer · 1 (satu) orang PJSKBUminimal jenjang 7 atau Ahli Madya sesuai sub Klasifikasi |
| Besar Kantor Perwakilan BUJKA | · 1 (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi
· 1 (satu) orang PJTBU memiliki SKK Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Mekanikal ME051003 minimal jenjang 9 atau Ahli Utama, atau memiliki sertifikat connection of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer · 1 (satu) orang PJSKBU memiliki SKK Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Mekanikal ME051003 minimal jenjang 9 atau Ahli Utama sesuai sub Klasifikasi, atau memiliki sertifikat connection of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer |
JASA KONSTRUKSI TERINTEGRASI
| Kualifikasi | Jumlah Tenaga Kerja Konstruksi |
| Besar | · 1 (satu) orang PJBU sebagai pimpinan tertinggi
· 1 (satu) orang PJTBU memiliki SKK Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Mekanikal ME051003 minimal jenjang 9 atau Ahli Utama, atau memiliki sertifikat Association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer · 1 (satu) orang PJSKBU memiliki SKK Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Mekanikal ME051003 minimal jenjang 8 atau Ahli Madya sesuai sub Klasifikasi |
| Besar Kantor Perwakilan BUJKA | · 1 (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi
· 1 (satu) orang PJTBU minimal jenjang 9 atau Ahli Utama, atau memiliki sertifikat association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer · 1 (satu) orang PJSKBU memiliki SKK Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Mekanikal ME051003 minimal jenjang 9 atau Ahli Utama sesuai sub Klasifikasi, atau memiliki sertifikat membership of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer |
Uji Kompetensi SKK Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Mekanikal ME051003
SKK Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Mekanikal ME051003 diterbitkan melalui uji kompetensi sesuai dengan standar kompetensi kerja dan dilaksanakan oleh LSP – Lembaga Sertifikasi Profesi bidang Konstruksi Terakreditasi BNSP
Masa Berlaku SKK Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Mekanikal ME051003
Masa berlaku SKK Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Mekanikal ME051003 adalah 5 (lima) tahun sejak diterbitkan
Masa Perpanjang SKK Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Mekanikal ME051003
Wajib memperpanjang SKK Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Mekanikal ME051003 sebelum habis masa berlakunya
Biaya Training dan Sertifikasi
Silahkan mengisi form pendaftaran dan menghubungi kontak marketing kami
Pembayaran
Pembayaran dapat dilakukan dengan transfer ke Bank Mandiri dengan nomor Rekening 137-00-1679503-7 a/n PT Duta Mandiri Nusa
Baca Juga: Training dan Sertifikasi Ahli Madya Pemeriksa Kelayakan Fungsi Mekanikal Bangunan Gedung Bertingkat
*Pembayaran bisa dilakukan dengan cara Down Payment 80% sebelum penyelenggaraan training. Pelunasan 100% dapat dibayarkan sebelum ujian