Sertifikasi Stasiun Pengisian Pengangkutan LPG
Latar Belakang
Dengan telah diterbitkannya Peraturan Badan Nasional Sertifikasi Profesi Nomor: 1/BNSP/III/2014 tentang Pedoman Penilaian Kesesuaian Persyaratan Umum Lembaga Sertifikasi Profesi dan 2/BNSP/III/2014 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi, maka LSP PPT Migas perlu segera melakukan penyesuaian tentang Skema Sertifikasi.
Dengan demikian, skema sertifikasi yang disusun oleh Komite Skema LSP PPT Migas setelah mendapatkan Lisensi dari BNSP dapat diterapkan oleh LSP yang memiliki ruang lingkup yang sama. Diharapkan proses sertifikasi dapat menghasilkan sumber daya manusia yang kompeten.
2. Ruang Lingkup
2.1. Bidang: Operator SPPLPG
2.2. Lingkup Penggunaan:
Persyaratan dasar bagi tenaga teknik khusus di Sub Sektor Industri Migas pada Bidang SPPLPG yang mempunyai tugas utama menjamin proses distribusi LPG dengan tepat jumlah, mutu, waktu, dan aman sampai di titik penyerahan akhir.
3. Tujuan
3.1. Memastikan dan memelihara kompetensi para Operator SPPLPG penanganan LPG pada industri migas.
3.2. Memastikan dan memelihara kompetensi para Operator SPPLPG penanganan LPG di dalam bisnis operasi LPG.
3.3. Memastikan dan memelihara kompetensi para Operator SPPLPG penanganan LPG pada lembaga penilaian kesesuaian.
3.4. Memastikan dan memelihara kompetensi para Operator SPPLPG penanganan LPG secara mandiri.
Tingkat Sertifikasi
- Operator
- Kepala Regu
- Pengawas
Materi
Operator
- Menerapkan Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lindungan Lingkungan (K3LL) Penanganan Liquified PetroleumGases (LPG)
- Menggunakan Alat Pelindung Diri
- Mengidentifikasi Produk Liquified Petroleum Gases (LPG)
- Mengoperasikan peralatan operasi SPPLPG
- Melakukan prosedur operasi penerimaan, Penyimpanan dan Pendistribusian LPG
- Melakukan perawatan peralatan operasi
Kepala Regu
- Menerapkan Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lindungan Lingkungan (K3LL) Penanganan Liquified PetroleumGases (LPG)
- Menggunakan Alat Pelindung Diri
- Melakukan prosedur operasi penerimaan dan penyerahan LPG
- Melaksanakan pelayanan Prima SPPLPG
- Melakukan penanggulangan keadaan darurat
Metode
Presentasi, studi kasus, tanya jawab dan Pratek
Peserta
Manajer, Staf, Engineer dan semua personel yang terkait dengan sistem Operator
Waktu & Tempat
Jakarta Timur
Training dan Sertifikasi dilaksanakan 3 hari (2 Hari Training, 1 Hari Ujian)
Investasi & Fasilitas
- Biaya untuk Operator 7.750.000 per peserta
- Biaya untuk Kepala Regu 8.500. 000 per peserta
- Minimal Terdaftar 3 Orang
- Fasilitas : Certificate,Training kits, Lunch, Coffe Break
Persyaratan
- KTP
- Ijazah Terakhir
- Tanda Tangan
- Sertifikat Terakhir yang di miliki
- Surat Pengalaman Kerja Perusahaan
- Surat Keterangan Sehat
- Persyaratan dapat di kirimkan paling lambat H- 5 pelaksanaan
Instruktur
Praktisi yang berpengalaman di bidang industri Migas dan sertifikasi Migas
Pembayaran
Pembayaran dapat dilakukan dengan transfer ke Bank Mandiri dengan nomor Rekening 137-00-1679503-7 a/n PT Duta Mandiri Nusa
*Pembayaran bisa dilakukan dengan cara Down Payment 80% sebelum penyelenggaraan training. Pelunasan 100 % dapat dibayarkan sebelum ujian dilaksanakan
Social Media
