Senior Trainer Sertifikasi BNSP

Tujuan Pelatihan Sertifikasi Senior Trainer 

Dengan mengikuti Program Pelatihan Sertifikasi Senior Trainer (Metodologi Pelatihan KKNI Level 5) ini, Peserta diharapkan Mampu dan Kompeten dalam:

  1. Menerapkan Prinsip Kesehatan Kerja Untuk Mengendalikan Risiko K3.
  2. Mengaplikasikan Keterampilan Dasar Berkomunikasi.
  3. Melakukan Presentasi.
  4. Menentukan Kebutuhan Pelatihan Mikro.
  5. Menentukan Kebutuhan Pelatihan Individu.
  6. Menyusun Program Pelatihan.
  7. Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan.
  8. Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka.
  9. Melakukan Pengorganisasian SDM Pelatihan.
  10. Mengorganisasikan Asesmen.
  11. Mengases Kompetensi.
  12. Mendesain Media Pembelajaran.
  13. Melakukan Tindakan Korektif Pelaksanaan Pelatihan.
  14. Mengembangkan Perangkat Asesmen
  15. Melaksanakan Evaluasi Asesmen.
  16. Memberikan Kontribusi Dalam Pelaksanaan Asesmen.
  17. Memberikan Kontribusi Dalam Validasi Asesmen.
  18. Mempromosikan Informasi Pelatihan Melalui Media Sosial dan Digital.

 

UNIT KOMPETENSI

NO KODE UNIT JUDUL UNIT
1 KKK.00.02.012.01 Menerapkan Prinsip Kesehatan Kerja untuk Mengendalikan Resiko K3
2 N.821100.028.02 Mengaplikasikan Keterampilan Dasar Komunikasi
3 PAR.JK02.009.01 Melakukan Presentasi
4 P.854900.009.01 Menentukan Kebutuhan Pelatihan Mikro
5 P.854900.010.01 Menentukan Kebutuhan Pelatihan Individu
6 P.854900.011.01 Menyusun Program Pelatihan
7 P.854900.016.01 Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan
8 P.854900.017.01 Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka
9 P.854900.028.01 Melakukan Pengorganisasian SDM Pelatihan
10 P.854900.040.01 Mengorganisasikan Asesmen
11 P.854900.042.01 Mengases Kompetensi
12 P.854900.013.01 Mendesain Media Pembelajaran
13 P.854900.022.01 Melakukan Tindajan Korektif Pelaksanaan Pelatihan
14 P.854900.041.01 Mengembangkan Perangkat Asesmen
15 P.854900.045.01 Melaksanakan Evaluasi Asesmen
16 P.854900.046.01 Memberikan Kontribusi Dalam Pelaksanaan Asesmen
17 P.854900.047.01 Memberikan Kontribusi Dalam Validasi Asesmen

 

SYARAT PENDAFTARAN

 Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi adalah:

  • Memiliki ijazah S2 program studi Pendidikan dari fakultas Keguruan, atau
  • Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi untuk KKNI Kualifikasi level 5 pada Metodologi Pelatihan, atau
  • Instruktur yang berpengalaman dengan Kualifikasi level 5 pada Metodologi Pelatihan di lembaga pelatihan minimal 3 tahun secara berkelanjutan.

 

Waktu & Tempat

Menyesuaikan Instansi

 

Investasi & Fasilitas

  • Offline Training 8.500.000
  • Online Training Rp 500.000 pelaksanaan di Zoom Meeting
  • Fasilitas : Certificate,Training kits, Makan 3 x dan Snack 2 x

 

Instruktur

Praktisi yang berpengalaman di bidang industri Pertambangan dan Asesor BNSP

 

 

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top