LATAR BELAKANG KLASTER PENGOPERASIAN ALAT BERAT CRANE MOBIL SAMPAI DENGAN 70 TON
Pasal 22 Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenakertrans) Republik Indonesia Nomor PER.09/MEN/VII/2010 menjelaskan bahwa untuk memperoleh Lisensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan buku kerja operator pesawat angkat dan angkut, salah satunya operator crane mobil, pengusaha atau pengurus mengajukan permohonan tertulis kepada Direktur Jenderal dengan salah satu lampirannya adalah copy sertifikat kompetensi sesuai dengan jenis dan kualifikasinya.
Baca Juga: Pelatihan Penerapan K3 pada Pertambangan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2006, pasal 14 ayat 1 menyebutkan bahwa peserta pelatihan yang telah menyelesaikan program latihan berhak mendapatkan sertifikat pelatihan dan/atau sertifikat kompetensi kerja.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, pasal 18 menegaskan bahwa tenaga kerja berhak memperoleh pengakuan kompetensi kerja melalui sertifikasi kompetensi kerja.
RUANG LINGKUP SKEMA SERTIFIKASI
- Alat berat crane mobil sampai dengan 70 Ton.
- Semua sektor.
TUJUAN SERTIFIKASI
- Memastikan kompetensi jabatan kerja operator alat berat crane mobil.
- Memelihara kompetensi jabatan kerja operator alat berat crane mobil.
SKEMA SERTIFIKASI PETUGAS K3
LABORATORIUM
Klaster : Pengoperasian Alat Berat Crane Mobil sampai dengan 70 Ton
NO | KODE UNIT | JUDUL UNIT |
01 | B.0600018.001.02 | Menerapkan keselamatan kerja di tempat kerja. |
02 | B.0600018.002.02 | Mempersiapkan operasi crane mobil. |
03 | B.0600018.003.02 | Mengoperasikan crane mobil. |
04 | B.0600018.004.02 | Mengendalikan beban. |
05 | B.0600018.005.02 | Membuat laporan operasi crane mobil. |
Persyaratan Dasar / Pendidikan:
- Minimal pendidikan SLTA, dan
- Memiliki sertifikat pelatihan untuk unit-unit kompetensi yang tercantum dalam skema sertifikasi ini, dan memiliki pengalaman minimal 300 jam operasi efektif pada pekerjaan ini.
- Khusus untuk yang berpendidikan SLTP, pemohon harus berusia minimal 23 tahun, dan harus memiliki pengalaman 1000 jam operasi efektif pada pekerjaan sesuai skema sertifikasi ini.
- Khusus untuk yang berpendidikan SD, pemohon harus berusia minimal 23 tahun, dan harus memiliki pengalaman 2000 jam operasi efektif pada pekerjaan sesuai skema sertifikasi ini.
WAKTU PELAKSANAAN
Tempat : Menyesuaikan Instansi
Waktu : 2 Hari Training, 1 hari sertifikasi uji kompetensi
Investasi & Fasilitas
- Minimal kuota 5 orang
- Fasilitas : Certificate,Training kits, Lunch, Coffee Break
Instruktur
Praktisi yang berpengalaman dan bersertifikasi Profesi BNSP
Pembayaran
Pembayaran dapat dilakukan dengan transfer ke Bank Mandiri dengan nomor Rekening 137-00-1679503-7 a/n PT Duta Mandiri Nusa
*Pembayaran bisa dilakukan dengan cara Down Payment 80% sebelum penyelenggaraan training. Pelunasan 100% dapat dibayarkan sebelum ujian