
Tahun 2025 segera berakhir. Pada tahun ini, kita mengalami banyak realita pahit, khususnya sebagai Warga Negara Indonesia. Salah satu realita pahit tersebut adalah minimnya lapangan kerja terbuka untuk profesional dan fresh graduate. Ada banyak sebab mengapa hal ini bisa terjadi.
Salah satunya adalah semakin ketatnya persaingan di dunia kerja. Keterampilan serta pengalaman kerja saja saat ini tidaklah cukup untuk membantu individu tertentu mendapatkan pekerjaan. Keterampilan dan pengalaman kerja tersebut haruslah mendapatkan pengakuan yang kredibel dari pihak yang profesional, ahli, dan tentunya tepercaya.
Lantas, bagaimana kita bisa mendapatkan pengakuan atas keterampilan dan pengalaman kerja yang dimiliki? Cara terbaik yang bisa kita lakukan adalah dengan mendapatkan sertifikat BNSP. Apa itu sertifikat BNSP? Sertifikat BNSP adalah sertifikat yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
Badan Nasional Sertifikasi Profesi merupakan lembaga independen yang didirikan secara resmi oleh pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Individu yang mendapatkan sertifikat ini berarti telah memperoleh pengakuan yang kredibel atas keterampilan dan pengalaman kerja yang dimiliki.
Ada banyak manfaat yang bisa Anda dapatkan jika sudah memperoleh sertifikat ini. Beberapa di antara banyak manfaat tersebut seperti:
- Meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan diri.
- Membantu Anda untuk mendapatkan peta karier yang lebih jelas.
- Meningkatkan peluang jenjang karier Anda yang lebih baik.
- Meningkatkan keterampilan serta pengetahuan kerja yang Anda miliki.
- Daya saing kerja meningkat.
- Menjadikan Anda lebih solid dalam bekerja sama dengan tim.
Perlu diketahui bahwa sertifikat BNSP terdiri atas tiga jenis utama. Tiga jenis utama tersebut adalah:
- Sertifikat Kompetensi. Jenis sertifikat BNSP yang paling umum dikeluarkan oleh BNSP dan berlaku untuk hampir seluruh sektor kerja.
- Sertifikat Keahlian. Diberikan sebagai bentuk pengakuan yang sah atas kompetensi tertentu yang memerlukan keterampilan khusus atau mendalam dari seorang individu.
- Lisensi Berbasis Kompetensi. Dikeluarkan dan wajib didapatkan oleh profesi tertentu seperti Dokter, Apoteker, Arsitek, dan lain-lain.
Untuk bisa mendapatkan sertifikat ini, Anda perlu mendaftarkan diri di LSP berlisensi resmi BNSP.
Apa itu LSP? Apakah Kepanjangan LSP?
Kepanjangan LSP adalah Lembaga Sertifikasi Profesi. Lembaga inilah yang berhak menjalankan program sertifikasi BNSP. Mereka mendapatkan hak tersebut setelah melalui proses akreditasi ketat yang dilakukan oleh BNSP.
Baca Juga: Manfaat Sertifikat BNSP dan Cara Mendapatkannya
Perlu diketahui bahwa LSP haruslah berasal dari lembaga yang berbadan hukum yang jelas, atau merupakan bagian dari suatu badan hukum, atau badan usaha yang legal. Hal ini dimaksudkan agar kegiatan sertifikasi yang dilakukan dapat dipertanggungjawabkan.
LSP dapat kita pahami melalui tiga jenis utama, yakni P1, P2, dan P3.
- LSP P1: LSP P1 adalah Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama. Lembaga ini biasanya dibentuk oleh lembaga pendidikan atau pelatihan, baik milik swasta maupun pemerintah. LSP P1 dapat kita kenali melalui ciri khas utama, yakni mampu menyelenggarakan program pelatihan sekaligus uji sertifikasi kompetensi.
- LSP P2: Jenis LSP kedua ini dibentuk oleh instansi pemerintah, misalnya kementerian atau unit pelaksana teknis. Proses pelatihan dan asesmen fokus pada kebutuhan kompetensi yang menjadi ranah pemerintah.
- LSP P3: Dibentuk oleh asosiasi profesi atau asosiasi industri. Perbedaan utama LSP P3 dengan dua jenis sebelumnya adalah pada konsep penyelenggaraan. LSP P3 dapat menyelenggarakan sertifikasi tanpa harus melalui program pelatihan.
Anda bisa membaca lebih lengkap tentang apa saja fungsi, tugas, dan wewenang LSP melalui klik link artikel di bawah ini:
Baca Juga: Fungsi, Tugas, dan Wewenang LSP
Perbedaan LSP dengan LPK
Setelah membaca definisi kepanjangan LSP di atas, beberapa dari Anda mungkin mengira bahwa LSP ini sama dengan LPK (Lembaga Pelatihan Kerja). Jika benar, maka Anda wajib tahu bahwa LSP dan LPK adalah dua hal yang berbeda. Perbedaan antara LSP dan LPK ini dapat kita lihat dari tiga aspek penting yakni Fungsi, Tugas, dan Bentuk.
LSP
- Fungsi: Badan independen yang bertugas melaksanakan sertifikasi profesi yaitu menguji dan memberikan pengakuan tertulis (sertifikat) atas kompetensi tenaga kerja.
- Tugas: Memberikan uji materi, menyediakan trainer atau asesor, melakukan asesmen, dan menerbitkan sertifikat kompetensi BNSP.
- Bentuk: Badan independen yang dibentuk asosiasi terkait dengan dukungan sektor usaha.
LPK
- Fungsi: Menyediakan pelatihan keterampilan non-formal untuk meningkatkan kompetensi pencari kerja dan pekerja. Fokus utamanya adalah meningkatkan keterampilan praktis peserta agar relevan dengan kebutuhan industri.
- Tugas: Menyelenggarakan program pelatihan, mengajarkan skill baru dari fundamental hingga lanjutan, dan mempersiapkan peserta untuk mendapatkan pekerjaan langsung.
- Bentuk: Dapat berupa instansi pemerintah , badan hukum, atau peorangan yang memiliki izin pelatihan dari dinas terkait.
Secara umum, kita dapat memahami perbedaan antara keduanya seperti ini:
LSP memberikan pelatihan dan sertifikasi resmi BNSP tetapi tidak menjamin seseorang mendapatkan pekerjaan, sedangkan LPK memberikan pelatihan dan jaminan pekerjaan tetapi tidak dengan sertifikat BNSP.
Perbedaan antara keduanya juga dapat dilihat dari lamanya waktu pelatihan diberikan. LSP pada umumnya hanya akan memberikan Anda pelatihan dengan durasi paling lama yakni 5-6 hari, sedangkan LPK bisa sampai berbulan-bulan.
Kesimpulan

Inilah penjelasan lengkap tentang kepanjangan LSP.
Baca Juga: Rekomendasi Lembaga Pelatihan Jogja, Duta Training Pilihan Terbaik!
Apabila Anda berminat untuk mendapatkan pelayanan sertifikasi BNSP terbaik dari LSP tepercaya, segera hubungi nomor WhatsApp berikut ini; 0813-2610-6551. Pihak dari marketing Duta Training akan segera menghubungi Anda.