Asesor Adalah: Ketahui Definisi, Tugas dan Syaratnya di Sini

Pelatihan BNSP Yogyakarta oleh LSP Resmi Duta Training Dapatkan Pelatihan Asesor BNSP

Asesor Adalah. Salah satu cara yang dapat Anda lakukan demi bisa meningkatkan kredibilitas kompetensi kerja yang dimiliki adalah dengan mengikuti program sertifikasi. Ada banyak jenis program sertifikasi yang bisa Anda ikuti, dan yang paling populer tentu saja adalah program sertifikasi BNSP.

Program sertifikasi BNSP sendiri adalah program pelatihan dan uji kompetensi kerja yang standarnya diatur oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Sebuah lembaga independen yang didirikan oleh pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Apabila peserta program sukses mengikuti segala bentuk pelatihan dan juga uji kompetensi yang diberikan, maka ia berhak mendapatkan sertifikat BNSP.

Baca Juga: LSP Adalah: Fungsi, Tugas, Wewenang, Jenis-Jenisnya di Sini!

Sertifikat BNSP ini memiliki banyak manfaat untuk individu. Beberapa di antara banyak manfaat tersebut seperti:

  • Mendapat pengakuan kompetensi secara nasional.
  • Memperbesar peluang karier dan promosi jabatan.
  • Meningkatkan kepercayaan diri sebagai tenaga profesional.
  • Menjadi nilai tambah saat melamar pekerjaan baru.
  • Memastikan keterampilan sesuai dengan standar industri.

Selama proses pelatihan dan uji kompetensi ini berlangsung, Anda akan ditemani oleh seorang asesor. Apa itu asesor? Di dalam artikel ini mimin akan membahas lengkap tentang definisi asesor, tugas, fungsi, serta syarat menjadi seorang asesor profesional.

Penasaran? Simak baik-baik artikel ini ya!

Asesor Adalah..

Asesor adalah seseorang yang memiliki peran dalam memberikan penilaian, evaluasi, atau bimbingan langsung kepada peserta pelatihan atau sertifikasi profesi tertentu. Mereka yang menjadi asesor umumnya adalah orang yang kompeten di bidang profesi yang diujikan serta telah memiliki kompetensi yang diakui standarnya oleh BNSP itu sendiri.

Baca Juga: Lihat Profil Asesor atau Trainer Profesional Duta Training di Sini!

Tugas utama dari seorang asesor adalah mampu melakukan evaluasi mendalam apakah seseorang memenuhi syarat atau kompetensi yang diperlukan untuk mendapatkan sertifikat di bidang tertentu.

Tugas dan Fungsi Asesor dalam Sertifikasi BNSP

Definisi asesor di atas sedikit banyak memberikan penjelasan tersirat tentang tugas dan fungsi seorang asesor. Namun, agar Anda lebih memahaminya, berikut ini mimin akan menyebutkan beberapa tugas dan fungsi seorang asesor, dimulai dari:

  1. Melakukan Penilaian Kompetensi. Mengevaluasi apakah peserta memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan.
  2. Memberikan Bimbingan & Umpan Balik. Menyampaikan hasil penilaian dan memberikan masukan yang membangun agar peserta bisa meningkatkan kemampuan.
  3. Menjamin Objektivitas Proses Sertifikasi. Menjalankan asesmen sesuai prosedur dan kode etik BNSP, tanpa berpihak.
  4. Mendokumentasikan Hasil Uji Kompetensi. Menyusun laporan hasil asesmen sebagai dasar keputusan kelulusan peserta.
  5. Mendukung Pengembangan SDM Profesional. Membantu dunia kerja mendapatkan tenaga kerja kompeten sesuai standar industri.

Syarat Menjadi Seorang Asesor Profesional

Setelah mengetahui tentang apa itu asesor lengkap dengan tugas dan fungsinya, kini saatnya untuk Anda mengetahui lebih dalam tentang syarat-syarat menjadi seorang asesor profesional. Berikut ini adalah empat persyaratan umum untuk menjadi seorang asesor profesional andal, dimulai dari:

  1. Memenuhi kualifikasi akademik. Ya, seorang asesor harus memiliki setidaknya ijazah minimal D1, dan dapat diikuti juga dengan menjadi lulusan Sarjana, Magister, dan Doktor.
  2. Memahami dengan baik persyaratan dan prosedur sertifikasi. Seorang asesor harus dapat memahami ketentuan sistem dari LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) tempatnya melakukan assesmen.
  3. Memahami dengan baik persyaratan dan prosedur lisensi. Asesor harus dapat memahami kualifikasi standar untuk menentukan apakah seseorang dinyatakan lulus sertifikasi atau tidak. Asesor harus dapat memastikan proses penilaian benar-benar objektif dan tidak terdapat unsur-unsur negatif seperti KKN (Kolusi, Korupsi, Nepotisme).
  4. Mampu berkomunikasi dengan baik. Kemampuan seperti ini akan sangat banyak membantu asesor dalam menyampaikan materi pelatihan dan uji kompetensi kepada peserta. Selain itu, kemampuan ini akan menjadikan kerja asesor dalam divisi atau tim penilaian menjadi lebih baik dan mengurangi miscommunication.

Kesimpulan

Asesor adalah seseorang yang memiliki peran dalam memberikan penilaian, evaluasi, atau bimbingan langsung kepada peserta pelatihan atau sertifikasi profesi tertentu.

Baca Juga: Pelatihan Training of Trainer BNSP Terbaru Tahun Ini

Apabila Anda berminat untuk menjadi asesor profesional bersertifikat BNSP, segera ikuti pelatihannya hanya di LSP resmi Duta Training. Hubungi pihak Duta Training segera di WhatsApp Duta Training.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top