
Apa itu Sertifikasi Profesi. Di era keterbatasan sumber daya manusia yang berkualitas dan sempitnya lapangan pekerjaan, menjadikan persaingan di dunia kerja semakin ketat. Sekadar memiliki keterampilan dan pengalaman kerja saja tidak cukup untuk dapat membuat HRD (Human Resource Development) sebuah perusahaan terpukau.
Baca Juga: Pelatihan Warehouse Management Bersertifikat BNSP Jogja
Diperlukan sebuah dokumen resmi berupa pengakuan atas kredibilitas kompetensi yang dimiliki. Dokumen resmi yang dimaksud di sini adalah Sertifikat Profesi. Apa itu Sertifikat Profesi? Apa saja jenis-jenis sertifikat profesi yang harus Anda ketahui? Dan bagaimana cara mendapatkannya?
Semua pertanyaan di atas akan mimin jawab lengkap di dalam artikel ini. Jadi, silakan simak baik-baik ya!
Apa itu Sertifikat Profesi?
Sertifikat profesi adalah dokumen pengakuan yang menyatakan seseorang berhak melakukan praktik profesi tertentu dan umumnya diperoleh dari pendidikan profesi dalam suatu program pendidikan tinggi setelah lulus uji kompetensi. Definisi ini disadur dari keterangan website Quipper Campus.
Adapun pihak yang menerbitkan sertifikat ini adalah perguruan tinggi bersama dengan kementerian, organisasi profesi yang bertanggung jawab terhadap mutu layanan profesi, atau badan lainnya sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Baca Juga: Sertifikasi Kompetensi Adalah? Manfaat & Perbedaannya dengan Sertifikat Profesi
Di dalam sertifikat profesi ini, Anda akan menemukan informasi penting seperti nomor sertifikat, logo, dan nama lembaga penerbit sertifikat, nama program studi, izin program studi, nama pemilik, gelar profesi beserta singkatannya, dan lain-lain.
Jenis-Jenis Sertifikat Profesi
Setelah Anda mengetahui apa itu sertifikat profesi, sebagian dari Anda mungkin bertanya-tanya tentang apa saja jenis sertifikat profesi yang bisa didapatkan. Secara umum, kita dapat mengelompokkan sertifikat profesi ini menjadi lima jenis utama, yakni:
1. Sertifikasi Profesi Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI)
Jenis sertifikat profesi yang bisa Anda dapatkan pertama adalah sertifikat KKNI. Sertifikat ini didasarkan pada standar kompetensi yang ditetapkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Jenis sertifikat ini memiliki 9 jenjang kualifikasi, mulai dari I hingga IX.
2. Sertifikasi Profesi Kualifikasi Okupasi Nasional (KQN)
Jenis sertifikat profesi kedua yang bisa Anda dapatkan adalah sertifikasi KQN. Sertifikat KQN difokuskan pada kompetensi yang wajib dimiliki suatu fungsi dalam pekerjaan tertentu. KQN sendiri diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi yang dibentuk oleh asosiasi profesi atau perusahaan.
3. Sertifikasi Profesi Paket (Cluster)
Selanjutnya adalah sertifikasi profesi paket atau cluster. Sesuai dengan namanya, sertifikat ini bersifat gabungan dari beberapa unit kompetensi yang terkait dengan pekerjaan tertentu. Sama seperti KQN, sertifikat ini umumnya diterbitkan oleh LSP yang dibentuk oleh industri atau perusahaan.
4. Sertifikasi Profesi Unit Kompetensi
Berikutnya adalah sertifikasi profesi unit kompetensi. Sertifikasi ini digunakan untuk menilai kompetensi seseorang khusus pada satu unit kompetensi tertentu saja. Umumnya, sertifikat ini diterbitkan oleh lembaga pendidikan, tetapi LSP juga dapat menerbitkan. Sertifikat ini menjadi bukti nyata akan kemampuan seseorang dalam melakukan tugas-tugas tertentu.
5. Sertifikat Profisiensi
Terakhir adalah sertifikat profisiensi. Sertifikat ini digunakan untuk menilai kompetensi seseorang dalam menggunakan suatu perangkat lunak atau aplikasi tertentu. Umumnya diberikan langsung oleh perusahaan pengembang perangkat lunak atau aplikasi terkait.
Cara Mendapatkan Sertifikat Profesi
Setelah Anda mengetahui tentang apa itu sertifikat profesi lengkap dengan jenis-jenisnya, kini saatnya untuk Anda mengetahui bagaimana caranya mendapatkannya.
Baca Juga: Apa Saja Manfaat Pelatihan BNSP? Pelajari di Sini!
Anda bisa mendapatkan sertifikat profesi ini dengan mudah mengikuti beberapa langkah sederhana di bawah ini:
- Menemukan bidang profesi yang tepat. Anda harus dapat menemukan terlebih dahulu profesi yang ingin Anda dalami atau sesuai dengan minat, keahlian, dan tujuan karir Anda.
- Mempelajari setiap persyaratan sertifikasi profesi yang ingin Anda ambil.
- Pilih lembaga sertifikasi profesional dan tepercaya. Anda bisa menghubungi Duta Training sebagai rekomendasi terbaik.
- Ikuti persiapan ujian, daftar, lalu ikuti setiap uji tes kompetensi yang diberikan dengan baik.
- Jika Anda berhasil memenuhi standar penilaian, sertifikat profesi akan segera diterbitkan untuk Anda.
Kesimpulan
Inilah penjelasan lengkap tentang apa itu sertifikat profesi. Apabila Anda berminat untuk segera mendapatkan pelayanan sertifikasi terbaik dari Duta Training, segera hubungi nomor WhatsApp berikut ini: 0813-2610-6551. Pihak marketing Duta Training akan segera menghubungi Anda.