Training Ahli K3 Muda BNSP untuk Profesional, Cek di Sini!

LATAR BELAKANG AHLI K3 MUDA

Disusun guna memenuhi peraturan perundang-undangan yang menyatakan bahwa setiap tenaga kerja berhak mendapatkan pengakuan kompetensi yang dimilikinya yang diperoleh melalui pendidikan, pelatihan dan pengalaman kerja dan pemenuhan peraturan tentang sertifikasi kompetensi SDM sektor usaha, Industri Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Baca Juga: Training dan Sertifikasi Supervisor Sumber Daya Manusia (SDM) BNSP

 

RUANG LINGKUP SKEMA SERTIFIKASI

  1. Ruang Lingkup pengguna hasil sertifikasi kompetensi ini meliputi peluang kerja di sektor Usaha, Industri di Bidang K3.
  2. Lingkup isi skema ini meliputi sejumlah unit kompetensi yang diuji kompetensinya guna memenuhi kompetensi pada jabatan / pekerjaan Supervisor K3 atau Pengawas K3.

 

TUJUAN SERTIFIKASI AHLI K3 MUDA

Memastikan kompetensi kerja pada jabatan / pekerjaan Supervisor K3 atau Pengawas K3.

 

SKEMA SERTIFIKASI AHLI K3 MUDA

KKNI / Okupasi / Klaster

 

1

 

KKK.00.01.003.01

 

Membantu pemenuhan perundangan K3 dan persyaratan lainnya

 

2

 

KKK.00.01.004.01

Partisipasi dalam proses konsultasi dan komunikasi K3
 

3

 

KKK.00.02.008.01

Melaksanakan koordinasi dan pemeliharaan system manajemen K3
 

4

 

KKK.00.02.009.01

 

Menerapkan pengetahuan mengenai perundangan dan standar K3

 

5

 

KKK.00.02.010.01

 

Menerapkan prinsip manajemen risiko

 

6

 

KKK.00.02.011.01

Partisipsi dalam menerapkan prinsip higiene industri untuk mengendalikan risiko K3
 

7

 

KKK.00.02.012.01

Menerapkan prinsip Kesehatan kerja untuk mengendalikan risiko K3
 

8

KKK.00.03.002.01 Partisipasi dalam penyelidikan kecelakaan
 

9

 

KKK.00.03.003.01

 

Membantu merancang dan mengembangkan pengaturan partisipasi dalam K3

10 KKK.00.03.004.01 Mengelola sistem informasi dan data K3

 

Persyaratan Dasar / Pendidikan:
  1. Untuk Sarjana K3 (S1/ D4) dan D3 dengan pengalaman nol tahun, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi atau pembelajaran lain yang setara terkait dengan skema yang akan diases, atau
  2. Untuk Sarjana S1 non K3, dengan pengalaman minimal 6 bulan, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi atau pembelajaran lain yang setara terkait K3 sesuai dengan skema yang akan diases, atau
  3. Untuk D3 Teknik dengan pengalaman nol tahun, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi atau pembelajaran lain yang setara terkait K3 sesuai dengan skema yang akan diases, atau
  4. Untuk D3 non teknik, dengan pengalaman minimal 1 tahun, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi atau pembelajaran lain yang setara terkait K3 sesuai dengan skema yang akan diases, atau
  5. Untuk SLTA/ SMK pengalaman minimal 3 tahun, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi atau pembelajaran lain yang setara terkait K3 sesuai dengan skema yang akan diases.

 

Alat uji yang digunakan :
  • APAR
  • Sound Level Meter
  • APD

 

WAKTU PELAKSANAAN

Tempat        : Menyesuaikan Instansi

Waktu          : 2 Hari Training , 1 hari sertifikasi uji kompetensi

 

 

Investasi & Fasilitas

  • Minimal kuota 5 orang
  • Investasi : Offline Rp 7.000.000 per orang dan Online Rp 5.500.000 per orang
  • Fasilitas  : Certificate, Training kits, Lunch, Coffee Break

 

Instruktur

Praktisi yang berpengalaman dan bersertifikasi Profesi BNSP

 

Pembayaran

Pembayaran dapat dilakukan dengan transfer ke Bank Mandiri dengan nomor Rekening 137-00-1679503-7 a/n PT Duta Mandiri Nusa

Baca Juga: Apa itu K3 BNSP? Dapatkan Program K3 Bersertifikat Hanya di Sini!

*Pembayaran bisa dilakukan dengan cara Down Payment 80% sebelum penyelenggaraan training.  Pelunasan 100% dapat dibayarkan sebelum ujian

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top