Ahli Higiene Industri Madya, Pelajari Materi & Persyaratannya!

LATAR BELAKANG

Disusun guna memenuhi peraturan perundangan yang menyatakan bahwa setiap tenaga kerja berhak mendapatkan pengakuan kompetensi yang dimilikinya, yang diperoleh melalui pendidikan, pelatihan, dan pengalaman kerja serta pemenuhan peraturan tentang sertifikasi kompetensi SDM industri bidang K3.

Baca Juga: Pengeboran Lantai Bor Industri Migas dan Panas Bumi

 

RUANG LINGKUP SKEMA SERTIFIKASI

  1. Ruang Lingkup pengguna hasil sertifikasi kompetensi ini meliputi peluang kerja di sektor industri bidang K3
  2. Lingkup isi skema ini meliputi sejumlah unit kompetensi yang dilakukan uji kompetensi guna memenuhi kompetensi pada jabatan/pekerjaan Higiene Industri Madya atau setingkat Pengawas/Supervisor

 

TUJUAN SERTIFIKASI

Memastikan kompetensi kerja pada jabatan / pekerjaan Ahli Higiene Industri Madya atau setingkat Pengawas/Supervisor Higiene Industri

 

SKEMA SERTIFIKASI AHLI HIGIENE INDUSTRI MADYA

KKNI / Okupasi / Klaster

1 KKK.HI.01.003.01 Melakukan evaluasi dan modifikasi terhadap program kerja higiene industri
2 KKK.HI.01.004.01 Melaksanakan dan mengorganisasikan manajemen higiene industri
3 KKK.HI.02.005.01 Mengorganisasikan program higiene industri sesuai dengan pengetahuan dan prinsip dasar higiene industri
4 KKK.HI.02.006.01 Melaksanakan dan mengorganisasikan health risk assessment
5 KKK.HI.02.007.01 Melaksanakan dan mengorganisasika pemeriksaan dan melakukan investigasi untuk menemukan adanya risiko Kesehatan di tempat kerja
6 KKK.HI.02.008.01 Melaksanakan dan mengorganisasikan proses prioritas dari risiko kesehatan
7 KKK.HI.03.009.01 Melaksanakan dan mengorganisasikan pengumpulan sampel higiene industri
8 KKK.HI.03.003.01 Mengenal, memilih, merumuskan, mengorganisasikan, mengevaluasi dan memodifikasi pelaksanaan sistem informasi higiene industri
9 KKK.HI.03.004.01 Melaksanakan dan mengorganisasikan pengadaan dan kebutuhan peralatan higiene industri

Persyaratan Dasar / Pendidikan:

  • Sarjana S1/D4 (Teknik), minimal pengalaman kerja 2 tahun serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi atau pembelajaran lain yang setara terkait dengan skema yang akan diases, atau
  • Sarjana S1/D4 (Non Teknik), minimal pengalaman kerja 3 tahun serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi atau pembelajaran lain yang setara terkait dengan skema yang akan diases, atau
  • Sarjana D3, minimal pengalaman kerja 3 tahun serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi atau pembelajaran lain yang setara terkait dengan skema yang akan diases, atau
  • SLTA/SMK, minimal pengalaman kerja 6 tahun serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi atau pembelajaran lain yang setara terkait dengan skema yang akan diases.

 

Alat uji yang digunakan :

  • Gas Tester
  • Sound Level Meter
  • Lux Meter
  • Alat Pelindung Diri

 

WAKTU PELAKSANAAN

Tempat        : Menyesuaikan Instansi

Waktu          : 2 Hari Training , 1 hari sertifikasi uji kompetensi

 

Investasi & Fasilitas

  • Minimal kuota 5 orang
  • Fasilitas : Certificate, Training kits, Lunch, Coffee Break

 

Instruktur

Praktisi yang berpengalaman dan bersertifikasi Profesi BNSP

 

Pembayaran

Pembayaran dapat dilakukan dengan transfer ke Bank Mandiri dengan nomor Rekening 137-00-1679503-7 a/n PT Duta Mandiri Nusa

Baca Juga: Animator Madya BNSP

*Pembayaran bisa dilakukan dengan cara Down Payment 80% sebelum penyelenggaraan training.  Pelunasan 100% dapat dibayarkan sebelum ujian

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top